
Diklat dan Penyegaran Wasit Nasional di Medan Resmi Dibuka, 278 Peserta dari 14 Provinsi Hadir
Medan Sumut24.co Kegiatan Diklat dan Penyegaran Wasit Nasional Kyorugi dan Poomsae resmi digelar di Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (15
SportBaca Juga:
Dalam agenda sidang itu, pengacara terdakwa meminta majelis hakim membebaskan terdakwa Diamanta Sembiring yang telah dituntut JPU Daniel Sinaga SH dari Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam.
Diamanta Sembiring dan empat temannya bernama Martinus Agus Saputra Ginting, Ersada Gurusinga dan Benny Tarigan dituntut JPU dengan tuntutan yang berbeda.
Dimana, JPU menuntut terdakwa Pasal 160 KUHP untuk Diamanta Sembiring dan Pasal 170 KUHP kepada empat orang lainnya.
Dampak dari tindak pidana yang dilakukan oleh terdakwa, korban mengalami luka dibagian kepala. Terkena tembakan senapan angin dan truk mengalami rusak.
Tim kuasa hukum korban bernama Thomas Tarigan SH mengaku bahwa perbuatan terdakwa itu sudah terbukti dan membuat korban mengalami luka yang serius.
"Kepala korban terkena tembakan senapan angin, itu sangat serius. Kepala korban terluka. Kami yakin bahwa tuntutan JPU terhadap terdakwa sudah tepat," ungkap menanggapi persidangan agenda pledoi itu.
Pengacaranya korban juga berkeyakinan bahwa kepolisian (penyidik) dan Kejaksaan Negerinya Lubuk Pakam berkeyakinan memiliki bukti.
"Kepolisian pasti sudah memiliki dua alat bukti dan kejaksaan juga demikian. Sehingga akhirnya terdakwa dituntut dengan pasal 160 terhadap Diamanta dan empat orang lainnya dengan pasal 170," tuturnya.
Selain itu, pengacara juga berharap Majelis Hakim memvonis terdakwa sesuai dengan tuntutan jaksa berdasarkan bukti yang dimiliki.
"Kami berharap agar majelis hakim menghukum terdakwa. Karena sudah ada korban yang kepalanya terkena tembakan senapan angin. Itu bukti bahwa peristiwa itu ada," terangnya.
Terpisah, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam Boy Amali menegaskan bahwa JPU sudah memiliki bukti sehingga membuat tuntutan terhadap terdakwa Diamanta Pasal 160 KUHP.
"Menurut saya jika jaksa sudah mendakwakan dan menuntut terdakwa dengan pasal tersebut, jaksa sudah memiliki alat bukti yang cukup," terangnya.
Sebagaimana diketahui, Diamanta Sembiring Ketua IPK Pancur Batu dan 4 orang anggotanya disidang atas kasus penganiaya dan pengrusakan mobil truk.
Informasi yang didapatkan awak media, kelima terdakwa ini diduga melakukan penganiayaan terhadap Ivan Sanzes dan Simon 1 Maret 2024 sekira pukul 04:30 WIB di Jalan Jamin Ginting.
Ivan dianiaya di dekat dengan kantor IPK dan Simon dianiaya dekat dengan kuburan di desa Durin Simbelang Jamin Ginting. Selain itu, kelima juga diduga melaksanakan pengrusakan terhadap mobil truk milik PT Key Key.(W02)
Medan Sumut24.co Kegiatan Diklat dan Penyegaran Wasit Nasional Kyorugi dan Poomsae resmi digelar di Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (15
SportKembalikan Dunia Kampus Rektor Bukan Ajang Transaksi, Tapi Mercusuar Intelektualitas
kotasumut24.co TANJUNGBALAI , Anggota DPRD Tanjungbalai dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Dedi Sanatra menyoroti soal adanya penurun
Newssumut24.co PAKPAK BHARAT , Bupati Pakpak Bharat. Franc Bernhard Tumanggor meninjau persiapan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) d
Newssumut24.co Medan Ketua TP PKK Kota Medan, Airin Rico Waas, mendorong kader PKK di setiap kecamatan terus mengembangkan pangan lokal melalu
kotasumut24.co Medan Pemko Medan menyelenggarakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H tahun 2025 di Masjid Raya Kedatukan Sunggal Serba
kotasumut24.co Medan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengikuti wawancara nominasi penghargaan Paritrana Award 2025 tingkat Provinsi S
kotasumut24.co Tebingtinggi, Wali Kota Iman Irdian Saragih bersama forum koordinasi pimpinan daerah Forkompimda), Komisi I dan II DPRD Tebingti
NewsNgopi Asik Bahas Usaha Pengerajin Tempe Bareng PATANI Deli Serdang
kotaOMMBAK Desak Kejari Tangkap Kadis Pertanian Serdang Bedagai dalam Skandal AUTP
kota