Kamis, 24 Juli 2025

Usut Dugaan Korupsi Anggaran Dana Desa Bangun Sari Tahun 2023, Kades : Itu Tidak Benar

Administrator - Minggu, 28 April 2024 17:49 WIB
Usut Dugaan Korupsi Anggaran Dana Desa Bangun Sari Tahun 2023, Kades : Itu Tidak Benar
Istimewa
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:

Dengan viralnya pemberitaan atas dugaan korupsi penyalahgunaan Anggaran Dana Desa Bangun Sari, Kec. Tanjung Morawa, Kab. Deliserdang, Prov. Sumatera Utara Tahun 2023 yang disebut sebut dilakukan oleh, Muhammad Rifai agar diusut.


"Kepada pihak instansi terkait dalam hal ini Aparat Penegak Hukum (APH) agar mengusut oknum Kades Bangun Sari, Mugamnad Rifai yang disinyalir telah melakukan dugaan korupsi Anggaran Dana Desa Bangun Sari, Kec. Tanjung Morawa, Kab. Deliserdang, Prov. Sumatera Utara Tahun 2023 untuk tahap I s/d tahap III," ujar Ketua DPW Prov. Sumut, Lidia Ardani didampingi Sekjen DPW Prov. Sumut, Sastriadi Aritonang, Minggu (28/4/2024) saat menggelar konfrensi perss di Posko Pengaduan Perduli Masyarakat LSM PAKAR, Kel. Teladan Barat, Kota Medan.


Menurut Lidia, dugaan korupsi Anggaran Dana Desa Bangun Sari, Kec. Tanjung Morawa, Kab. Deliserdang, Prov. Sumatera Utara Tahun 2023 untuk tahap I s/d tahap III bila benar dilakukan Kades Bangun Sari, jelas sudah menghambat program pembangunan Pemkab Deliserdang.


"Atas dugaan korupsi Dana Desa, LSM PAKAR akan menggelar aksi damai turun ke jalan untuk meminta pihak terkait khususbya Bupati Deliserdang mencopot jabatan, Muhammad Rifai sebagai Kades Desa Bangun yang tidak mampu menjalankan tugas dan amanah sebagai aparat pemerintahan desa yang terkesan telah menciptakan inspratruktur pelayanan pembangunan desa kepada masyarakat sudah merusak citra program Pemkab. Deliserdang," ungkap Lidia.


Mhd. Rifai Kades Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang ketika diminta klarifikasi tudingan dugaan penyelewengan dana desa tahap I dan III tahun 2023 membantah.


"Semua itu tidak benar," jawab Mhd Rifai Kades Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang melalui via WhatsApp.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dugaan Kelebihan Bayar di Pemkab Batubara: BPK Temukan Rp7,1 Miliar Belum Ditindaklanjuti, APH Didorong Bertindak
Menteri Desa Yandri Susanto Terima Penghargaan Pena Emas 2025 dari Forum Pimred
LIRA Nilai Pembangunan Gedung Kejati Sumut Rp 95,7 M Langgar Semangat Efisiensi Anggaran
Inalum Dukung Kuala Tanjung Menuju Desa Bebas Sampah
Barapaksi Desak Penegak Hukum Usut Galian C Ilegal dan Hentikan Proyek Tanggul Rp18 M di Deli Serdang
BPK Ungkap Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Rp517 Juta di Dinkes Labura, LIPPSU Desak Penyelidikan Hukum
komentar
beritaTerbaru