Rabu, 30 September 2026

85 Anggota Geng Motor Bersajam Ditangkap, 11 Dipenjarakan

Administrator - Jumat, 29 Maret 2024 00:26 WIB
85 Anggota Geng Motor Bersajam Ditangkap, 11 Dipenjarakan
Istimewa
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:

Unit Reskrim Polsek Delitua menangkap 85 anggota geng motor yang diduga hendak tawuran di Jalan Eka Warni, Gang Warni, Kelurahan Gedung Johor, Medan Johor Medan, Selasa (26/3/2024) sekira pukul 23.00 WIB.

Panit Reskrim Polsek Delitua, Ipda Syawal Sitepu menyebutkan, ketika ditangkap mereka hendak saling serang menggunakan senjata tajam (sajam) berupa pedang, celurit dan parang.

"Mereka mengendarai sepeda motor diduga hendak tawuran. Kita amankan 85 anggota geng motor," kata Syawal Sitepu, Kamis (28/3/2024).

Dari penindakan itu, polisi menyita 11 senjata tajam berbagai jenis dan sejumlah sepeda motor. Sebanyak 11 orang ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan sajam.

"11 orang ditahan karena memiliki senjata tajam, sisanya dipulangkan setelah mendapat pembinaan dari Polsek Delitua," terangnya.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polisi Sergap Seorang Residivis Pengedar Narkoba di Jalan Sakti Lubis Medan, 7 Paket Sabu Disita
Polda Sumut Tetapkan 10 Tersangka Pengrusakan dan Penganiayaan di Humbahas
Polda Sumut Ungkap Tindak Pidana Penganiayaan dan Pengrusakan di Humbahas
Tekan Kejahatan, Polda Sumut Ungkap 333 Kasus Curat-Curas dan Ringkus 362 Tersangka
Amankan Kurir Jawa Timur di Silau Laut, Satres Narkoba Polres Asahan Sita 1,5 Kg Sabu Bernilai Fantastis
Polda Sumut Tangkap Dua Pria Sembunyikan 44 Kg Sabu di Dinding Mobil
komentar
beritaTerbaru