Jumat, 02 Oktober 2026

Sat Narkoba Polres Labusel Ringkus TO Pengedar Sabu, Segini Barang Buktinya

Administrator - Senin, 18 Maret 2024 18:13 WIB
Sat Narkoba Polres Labusel Ringkus TO Pengedar Sabu, Segini Barang Buktinya
Istimewa
Labusel |sumut24.co -

Baca Juga:

Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) berhasil meringkus seorang pria yang sudah menjadi Target Operasi (TO).

Dia adalah Syamsul Bahri (37). Warga Dusun Aek Batu Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel itu sudah sangat meresahkan.

Sebab, dia kerap mengedar barang haram narkotika jenis sabu di kawasan tempat tinggalnya. Tersangka disergap polisi pada Sabtu (16/3/2024).

"Setelah mendapat informasi tentang keberadaan tersangka kita langsung melakukan pengintaian di lokasi penangkapan," kata Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak didampingi Kasat Reserse Narkoba, AKP Endang R Ginting, Senin (18/3/2024).

Dia menyebut, sebelumnya tersangka sudah masuk dalam TO karena kebiasannya mengedarkan sabu sehingga menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat.

Ketika diamankan, ditemukan 1 paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu. Penggeledahan dilanjutkan ke rumah tersangka didampingi warga bernama Jeger.

"Di atas meja dapur rumah pelaku ditemukan lagi 1 plastik klip berisi sabu-sabu total seberat 1, 42 gram," terangnya.

Selain itu, turut disita 3 bungkus plastik klip kosong, 1 pipet berbentuk skop, uang tunai sebesar Rp 200.000, dan 2 unit HP android merk Oppo.

Tersangka mengaku, sabu itu dipasok oleh bandar bernama Ro, warga Bedagai Kecamatan Kota Pinang, Labusel.

"Kita sudah lakukan pengembangan terhadap Ro, namun tidak ditemukan dan saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)," pungkasnya.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
150 Kg Sabu dari Aceh Gagal Masuk ke Sumut
Polrestabes Medan Ringkus Residivis Pengedar Narkoba 7 Paket Sabu Disita
Ribuan Pelari Kepung Alaman Bolak! Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Desky Buka RAP Marlojong Fun Run Bhayangkara 2026
Bawa 26 Ball Ganja, SSS Diciduk Polres Padangsidimpuan di Pijorkoling
Kebakaran Hebat di Kelurahan Kantin, Polres Padangsidimpuan Bergerak Cepat Evakuasi Korban
Satres Narkoba Polres Asahan Musnahkan Bukti Narkotika 4,8 Kg Sabu & 268 Butir Ekstasi, Dinilai Selamatkan Ribuan Jiwa
komentar
beritaTerbaru