Jumat, 13 Februari 2026

Bersama Kejari Binjai, Kalapas Binjai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti

Administrator - Kamis, 25 Januari 2024 21:51 WIB
Bersama Kejari Binjai, Kalapas Binjai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti
Istimewa
Binjai |sumut24.co -

Baca Juga:
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai, Theo Adrianus,A.Md.I.P.,S.H.,M.H didampingi Kasubsi Registrasi, Sudarno H Nasution serta staff hadiri pemusnahan barang bukti sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap bertempat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, Kamis (25/01/2024).



Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Binjai, Jufri Nasution memusnahkan barang bukti dari 117 perkara yang sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap, Pemusnahan barang bukti itu disaksikan unsur forkopimda. "Barang bukti yang dimusnahkan dari 117 perkara yang sudah inkrah," ujar Jufri didampingi Kepala Seksi Intelijen, Adre Wanda Ginting.


Barang bukti sabu dan pil ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender yang dilarutkan bersama air. Sementara barang bukti ganja dan yang lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar.
Dari 117 perkara itu, ia menguraikan, 85 perkara narkotika dengan rincian barang bukti 315,27 gram sabu, 533 butir pil ekstasi dan 67,05 gram daun kering ganja.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Surprise Penuh Cinta dan Kebersamaan, Ketua TP PKK Tanjung Beringin Rayakan Ulang Tahun Camat
Pendapatan Parkir di Binjai Disorot, Diduga “Bocor” ke Kantong Oknum
Tim Satgas SIRI Kejaksaan Agung Amankan DPO Kasus Penipuan Asal Kejari Semarang
Kajari dan Kasi Pidsus Deli Serdang Dikabarkan Diamankan Kejagung, Kejati Sumut Tunjuk Plh
PTPN IV Bersama Universitas Andalas Meninjau Pematangan Lahan Industri Tanaman Gambir Di Ku ab.Pakpak Bharat
Kejari Mentawai Tetapkan Nasilindo Jadi Tersangka Korupsi Dana Perusda Mentawai
komentar
beritaTerbaru