Sabtu, 06 September 2025

Bersama Kejari Binjai, Kalapas Binjai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti

Administrator - Kamis, 25 Januari 2024 21:51 WIB
Bersama Kejari Binjai, Kalapas Binjai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti
Istimewa
Binjai |sumut24.co -

Baca Juga:
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai, Theo Adrianus,A.Md.I.P.,S.H.,M.H didampingi Kasubsi Registrasi, Sudarno H Nasution serta staff hadiri pemusnahan barang bukti sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap bertempat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, Kamis (25/01/2024).



Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Binjai, Jufri Nasution memusnahkan barang bukti dari 117 perkara yang sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap, Pemusnahan barang bukti itu disaksikan unsur forkopimda. "Barang bukti yang dimusnahkan dari 117 perkara yang sudah inkrah," ujar Jufri didampingi Kepala Seksi Intelijen, Adre Wanda Ginting.


Barang bukti sabu dan pil ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender yang dilarutkan bersama air. Sementara barang bukti ganja dan yang lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar.
Dari 117 perkara itu, ia menguraikan, 85 perkara narkotika dengan rincian barang bukti 315,27 gram sabu, 533 butir pil ekstasi dan 67,05 gram daun kering ganja.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kejari Padangsidimpuan Tahan Mantan Kadispora AHH
Doa Bersama Polda Sumut di Hari Maulid Nabi: Meneladani Akhlak Rasulullah, Membangun Polri Presisi
HUT Kejaksaan RI ke-80, Bupati Asahan Dan Forkopimda Tunjukkan Kebersamaan
Kapolres Serta Pemkab.Pakpak Bharat Menggelar Doa Bersama Untuk Indonesia Damai
HUT Kejaksaan RI ke 80, Kejari Asahan Sampaikan Kinerja 1 Tahun Serta Gelar Kasus Korupsi BRI Cabang Kisaran
Polda Sumut Gelar Doa Bersama, Satukan Hati dalam Kebhinekaan untuk Kebaikan Bangsa
komentar
beritaTerbaru