Jumat, 13 Februari 2026

Polda Sumut Bakar Gubuk Narkoba dan Judi di Kutalimbaru

Administrator - Selasa, 23 Januari 2024 13:26 WIB
Polda Sumut Bakar Gubuk Narkoba dan Judi di Kutalimbaru
Herman Koto
Foto : Gubuk-gubuk tempat mengonsumsi narkoba dan permainan judi dibakar polisi. Pelaku narkoba diamankan dari kawasan Kutalimbaru, Deliserdang.(W05)
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:
Tim Satgas Gakkum Narkoba Polda Sumut terus menggencarkan penindakan peredaran narkotika dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Berlokasi di Kampung Banten, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, petugas melakukan penggerebekan narkoba dan judi, Senin (22/1/2024).

Setibanya di lokasi, petugas bergerak cepat menyisir sekaligus menggeledah gubuk-gubuk yang dijadikan sebagai lokasi tempat menggunakan narkoba serta permainan judi.

Hasilnya, 12 orang terdiri dari dari 9 pria dan 3 wanita yang terbukti mengonsumsi narkoba diamankan.

Selanjutnya, petugas meratakan dengan membakar gubuk-gubuk yang diduga sebagai sarang peredaran narkoba serta tempat perjudian sebagai komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi, Selasa (23/1/2024) membenarkan diratakannya gubuk-gubuk narkoba yang berlokasi di Kampung Banten, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru tersebut.

"Ada 12 orang yang diamankan dari lokasi dan Semua Positif Narkoba," ujarnya.

Dia menegaskan, Polda Sumut terus menggencarkan penindakan terhadap gubuk-gubuk yang dijadikan tempat transaksi narkoba.

"Informasi masyarakat sangat membantu dan penindakan ini sebagai komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba," pungkasnya.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Tanjung Morawa Gelar Bakti Sosial Bantu Korban Kebakaran di Desa Penara Kebun
Lagi, Rumah Sekaligus Usaha Ponsel Warga di Tanjung Beringin Terbakar dan Nyaris Ludes
Heboh! Tim Satresnarkoba Palas Bekuk Gito Loris Pengedar Sabu di Aek Nabara
Gawat! Dua Pria Diamankan dalam Kasus Narkotika di Tapsel, Satu Berstatus Anggota Polri
Suami di Padang Lawas Utara Nekat Bakar Istri hingga Luka Berat, AKBP Yon Edi Winara : Tersangka dikenakan Ancaman 10 Tahun Penjara
Ruko Dua Lantai di Tanjung Beringin Terbakar, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta
komentar
beritaTerbaru