Senin, 13 Oktober 2025

Polda Sumut Bakar Gubuk Narkoba dan Judi di Kutalimbaru

Administrator - Selasa, 23 Januari 2024 13:26 WIB
Polda Sumut Bakar Gubuk Narkoba dan Judi di Kutalimbaru
Herman Koto
Foto : Gubuk-gubuk tempat mengonsumsi narkoba dan permainan judi dibakar polisi. Pelaku narkoba diamankan dari kawasan Kutalimbaru, Deliserdang.(W05)
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:
Tim Satgas Gakkum Narkoba Polda Sumut terus menggencarkan penindakan peredaran narkotika dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Berlokasi di Kampung Banten, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, petugas melakukan penggerebekan narkoba dan judi, Senin (22/1/2024).

Setibanya di lokasi, petugas bergerak cepat menyisir sekaligus menggeledah gubuk-gubuk yang dijadikan sebagai lokasi tempat menggunakan narkoba serta permainan judi.

Hasilnya, 12 orang terdiri dari dari 9 pria dan 3 wanita yang terbukti mengonsumsi narkoba diamankan.

Selanjutnya, petugas meratakan dengan membakar gubuk-gubuk yang diduga sebagai sarang peredaran narkoba serta tempat perjudian sebagai komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi, Selasa (23/1/2024) membenarkan diratakannya gubuk-gubuk narkoba yang berlokasi di Kampung Banten, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru tersebut.

"Ada 12 orang yang diamankan dari lokasi dan Semua Positif Narkoba," ujarnya.

Dia menegaskan, Polda Sumut terus menggencarkan penindakan terhadap gubuk-gubuk yang dijadikan tempat transaksi narkoba.

"Informasi masyarakat sangat membantu dan penindakan ini sebagai komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba," pungkasnya.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Lahan Kosong di Sidangkal Padangsidimpuan Terbakar, Polisi dan Damkar Bergerak Cepat Padamkan Api
Dua Pria Pengedar Sabu Diamankan Sat Narkoba Polres Asahan Dari Rusunawa
Polsek Barumun Tengah Gagalkan Peredaran Narkoba di Palas, Petani Diringkus Bersama Barang Bukti
Satresnarkoba Padangsidimpuan Gagalkan Transaksi Ganja, Residivis 42 Tahun Kembali Masuk Jeruji Besi
Jual Sabu Sama Polisi,  Pengedar Langsung Ditangkap Saat Buang BB
Deklarasi Jihad Narkoba di Paluta,Reski Basyah Harahap : Satukan Tekad Perangi Narkoba Demi Generasi Emas
komentar
beritaTerbaru