Selasa, 23 Desember 2025

Sat Resnarkoba Padangsidimpuan Tangkap Wiraswasta Kasus Narkotik

AKBP Dudung Setyawan Ajak Masyarakat Berperan Aktif
Amru Lubis - Jumat, 05 Januari 2024 02:21 WIB
Sat Resnarkoba Padangsidimpuan Tangkap Wiraswasta Kasus Narkotik
Padangsidimpuan | Sumut24.co

Baca Juga:

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Padangsidimpuan telah sukses mengungkap kasus tindak pidana narkotika golongan I jenis shabu pada hari Rabu, (3/1/23), sekitar pukul 21.00 WIB.

Peristiwa ini melibatkan seorang wiraswasta bernama Muhammad Khairullah Hasibuan (33) yang diamankan di Jalan Mangga Kelurahan Wek IV Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan.

# Kronologis Penangkapan

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai transaksi narkotika golongan I jenis shabu di Jalan Sudirman Kelurahan Wek II. Petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tersangka yang mencurigakan di lokasi tersebut.

"Pada saat penangkapan, petugas menemukan dua bungkus plastik klip transparan berisi shabu seberat bruto 0,34 gram, sebuah kaca pirex, dan sebuah jarum suntik saat melakukan penggeledahan terhadap tersangka," ungkap Kapolres.

Tersangka mengakui bahwa shabu tersebut diperoleh dari seseorang bernama JR di Kampung Selamat Kelurahan Wek I Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan,Sumatera Utara.

# Upaya Pengejaran dan Imbauan Kapolres

Meskipun upaya pengejaran terhadap JR belum berhasil, Kapolres menegaskan bahwa petugas terus berupaya mengembangkan kasus ini. Tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres memberikan apresiasi kepada personil Sat Resnarkoba atas keberhasilan dalam mengungkap kasus ini. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang memberikan informasi dan dukungan.

# Ajakan Masyarakat Berperan Aktif

Kapolres Padangsidimpuan mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya indikasi atau tindakan yang berkaitan dengan narkoba. Tindakan tegas akan diterapkan sesuai dengan hukum yang berlaku, tanpa memberikan toleransi kepada pelaku narkoba.

"Dengan adanya penangkapan ini, kami berharap dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba di masa depan," tegas Kapolres Dudung Setyawan.

Dalam menghadapi masalah narkoba, peran aktif masyarakat menjadi kunci penting. Dengan kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika dapat terwujud. Mari bersama-sama ciptakan keamanan dan ketertiban untuk generasi yang lebih baik.(zal)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru