Senin, 09 Juni 2025

Menyongsong Nataru 2024 Tersangka Pencurian Diamankan Polres Padangsidimpuan

Ini Keterangan AKBP Dudung Setyawan
Amru Lubis - Senin, 01 Januari 2024 18:17 WIB
Menyongsong Nataru 2024 Tersangka Pencurian Diamankan Polres Padangsidimpuan
Padangsidimpuan | Sumut24.co

Baca Juga:

Keberhasilan Tim Opsnal Walet Satreskrim Polres Padangsidimpuan dalam mengamankan tersangka pencurian telah menandai langkah serius dalam menjaga keamanan di wilayah Kota Padangsidimpuan jelang Natal dan Tahun (Nataru) 2024.

Kejadian ini menjadi sorotan utama sebagai bagian dari upaya Polres Padangsidimpuan dalam memberantas kejahatan.

Pada malam Sabtu, (30/12/23) sekitar pukul 22.00 WIB, LAMHOT, seorang wiraswasta berusia 56 tahun, melaporkan pencurian yang merugikan di kiosnya yang terletak di Jalan Teuku Umar, Kota Padangsidimpuan.

Hilangnya barang-barang berharga dari kiosnya menjadi sorotan utama dalam laporan korban.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah ABD KARIM SIREGAR, seorang wiraswasta berusia 30 tahun beragama Islam, beralamat di Jalan Imam Bonjol, Kota Padangsidimpuan.

Tim Opsnal Walet Satreskrim Polres Padangsidimpuan berhasil melakukan penangkapan ini setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

Tim Opsnal Walet Satreskrim, setelah mendapat informasi bahwa tersangka terpantau di Kelurahan Aek Tampang, segera meluncur ke lokasi.

Penangkapan dilakukan dengan cepat dan efisien, membawa tersangka ke Polres Padangsidimpuan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

# Barang Bukti dan Pengakuan Tersangka

Dalam penggeledahan, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang terkait dengan tindak pidana pencurian di kios pasar Inpres Saroha. Tas, selendang, kelambu, celana dalam pria, sendal, mantel hujan, ikat pinggang, dan kaos kaki menjadi barang bukti yang berhasil disita oleh tim.

Tersangka ABD KARIM SIREGAR mengakui perbuatannya saat menjalani pemeriksaan. Ia mengakui telah melakukan pencurian di kios pasar Inpres Saroha pada Sabtu, 16 Desember 2023, sekitar pukul 07.00 WIB. Pelapor, sebagai pemilik toko, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Padangsidimpuan untuk proses lebih lanjut.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setiawan SH S.IK.MH, menyatakan, "Kami sangat mengapresiasi kerja keras tim Opsnal Walet Satreskrim yang berhasil mengamankan tersangka pencurian ini. Langkah tegas ini sejalan dengan upaya kami dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga Padangsidimpuan."

Penangkapan tersangka ini menegaskan komitmen Polres Padangsidimpuan dalam memberantas kejahatan, memberikan keadilan bagi korban, dan menjaga ketertiban di masyarakat.

Keberhasilan ini semoga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah ini, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi seluruh warga.(zal)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru