Senin, 22 Desember 2025

Dragon KTV Disinyalir Beroperasi 24 Jam Non Stop Tanpa Jeda dan Diduga Bebas Konsumsi Pil Ajeb Ajeb

Administrator - Minggu, 31 Desember 2023 12:19 WIB
Dragon KTV Disinyalir Beroperasi 24 Jam Non Stop Tanpa Jeda dan Diduga Bebas Konsumsi Pil Ajeb Ajeb
Istimewa
Foto : Dragon KTV Disinyalir Beroperasi 24 Jam Non Stop Tanpa Jeda dan Diduga Bebas Konsumsi Pil Ajeb Ajeb.
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:


Salah satu tempat hiburan malam (THM) berlokasi di komplek pertokoan Jalan H. Adam Malik, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara "Dragon KTV" disinyalir beroprasi 24 jam nonstop. Tidak hanya itu, Dragon KTV diduga bebas mengkonsumsi narkoba jenis Pil Ekstasi.


Meski kabar miring itu sudah lama tersebar luas, lokasi hiburan malam yang dikenal tak patuh dengan izin jam operasional dan terkesan kebal hukum tersebut, pengelola bisnis dunia hiburan malam itu disebut-sebut sangat berpengaruh, sehingga bisa mengatur semua pihak, termasuk aparat penegak hukum.


Menurut informasi masyarakat sekitar, berbagai jenis narkoba yang bebas dijual di Dragon KTV adalah pil ekstasi dan Happy Five (H5). Untuk ekstasi, dijual seharga Rp300.000 perbutir dan H5 dibanderol Ro200.000 perbutir.


Meski sudah dijual terang-terangan, belum ada penindakan dari pihak kepolisian baik itu dari Polsek Medan Barat, dan Polrestabes Medan, ujar sumber (masyarakat).


Direktur LSM LARaS, Firdaus Tanjung kepada wartawan, Sabtu (30/12/2023) malam berbicara, jangan tebang pilih terhadap dugaan peredaran narkoba dan pelanggaran Peraturan Pemerintah berlaku khususnya Peraturan Daerah di Kota Medan. Kalau melanggar Dragon KTV harus ditutup dan tindak pengelolanya. Apalagi info yang kami terima di bulan puasa Ramadan pun lokasi ini beroperasi setelah setoran dengan pihak-pihak tertentu, pungkasnya.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Unimed Raih Anugerah Badan Publik Predikat ”INFORMATIF” Dari KIP Republik Indonesia
Konsultasi Publik Penyusunan RDTR Tanjungbalai 2026–2046 Dibuka Wakil Wali Kota
USU Terancam Kehilangan Public Trust, Syahrir : “Bahasa Masyarakat Lebih Ampuh dari Bahasa Hukum”
Event Deli Serdang Weekend Berlangsung Sukses
Pengelolaan Arsip Dukung Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik
Sekda menghadiri Public Hearing Ranperda Inisiatif DPRD tentang Insentif Tenaga Pendidik pada Pendidikan Nonformal Bidang Keagamaan
komentar
beritaTerbaru