Senin, 28 Juli 2025

Pelaku Pencurian Dipulangkan, Iptu Harles Gultom : Korban Mencabut Laporannya

Iptu Harles Gultom : Korban Mencabut Laporannya
Administrator - Rabu, 20 Desember 2023 19:19 WIB
Pelaku Pencurian Dipulangkan, Iptu Harles Gultom : Korban Mencabut Laporannya
Ist
Foto : Kedua terduga pelaku pencurian saat akan dipulangkan setelah korban (pelapor) mencabut laporannya.
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:
Kepolisian Polsek Medan Area Polrestabes Medan memulangkan 2 (dua) orang terduga pelaku pencurian Handphone saat diamankan personil Sat PJR Polda Sumut Aipda Arie Winata Kusuma bersama (Kepling) Yusril saat sedang pesta narkoba jenis sabu di salah satu rumah kost dijalan Tangguk Bongkar l TS. Mandala l, Kec. Medan Denai, Minggu (26/11/2023).



Adapun kedua terduga pelaku yang dipulangkan, Dwi yoga Syahputra (26) yg beralamat Jl. Tangguk bongkar 1 Kel. TS. Mandala l, dan M. Haris (26) warga Jalan Benteng Hilir Kecamatan Tembung.



Kapolsek Medan Area, Kompol Hendrik Fernades Aritonang melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Harles Gultom kepada wartawan, Kamis (20/12/2023) membenarkan kepulangan kedua terduga pelaku.




"Kedua terduga pelaku dipulangkan kerumah dan keluarganya dikarenakan, pelapor (korban) mencabut laporannya terkait kasus pencurian Handphone," ujar Iptu Harles.




Masih dikatakan Kanit, selain dugaan pencurian Handphone, kedua terduga pelaku yang disebut sebut terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu tidak benar.




"Soal kasus pencurian Handphone, korban sudah mencabut laporannya. Dan desas desus jika kedua pelaku terlibat kasus narkoba tidak ada. Karena barang bukti sabu yang disebut sebut tersebut tidak ada pada saat kedua pelaku diserahkan kepada penyidik," terang dijelaskan Iptu Harles.



Guna penyegaran, berdasarkan informasi yang dihimpun awak media bahwa penangkapan terhadap kedua pelaku berawal dari warga yang kehilangan sebuah Handphone di tempat tinggalnya Jumat (24/11/2023) malam.



Korban berinisial M warga Jalan Tangguk Bongkar I, Kel. TS. Mandala l Kec. Medan Denai. Mendengar kejadian tersebut AIPDA AW, berkoordinasi dengan Kepala lingkungan (Kepling) setempat dan beberapa warga. Kini kasusnya telah selesai karena, korban (pelapor) telah mencabut laporannya.(W02)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru