Selasa, 23 Desember 2025

Gagalkan Pemasok Narkoba, 3 Personil Sabhara Dapat Penghargaan

Administrator - Rabu, 31 Januari 2018 15:56 WIB
Gagalkan Pemasok Narkoba, 3 Personil Sabhara Dapat Penghargaan

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr H Dadang Hartanto SH SIK MSi melalui, Kasat Sabahara Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar SH MH, secara langsung memberikan penghargaan terhadap 3 (tiga) Personil Sat Sabhara Polrestabes Medan atas keberhasilannya menggagalkan masuknya narkoba jenis sabu-sabu ke Ruang Tahanan Penjara (RTP) Mapolrestabes Medan pada, Kamis (25/1) lalu.

Penyerahaan penghargaan dari Kapolrestabes Medan itu bertempat di lapangan Apel Sat Sabhara Polrestabes Medan, Selasa (30/1) kemarin.

Selain menyerahkan penghargaaan, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr H Dadang Hartanto SH SIK MSi melalui Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP Sonny Siregar SH MH juga memberikan tali kasih kepada ketiga personil tersebut.

“Dengan pemberian penghargaan dan tali kasih itu kedepannya para personel lebih termotivasi dalam menjalankan tugas,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr H Dadang Hartanto SH SIK MSi melalui Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP Sonny Siregar SH MH.

Ketiga personil Sat Sabhara Polrestabes Medan yang mendapat reward tersebut, juga telah diusulkan Kapolrestabes Medan untuk mendapat penghargaan dari Kapoldasu.

“Untuk itu, para personil lebih meningkatkan keamanan dan pemeriksaan setiap warga yang hendak membesuk ke RTP, sehingga warga tidak berani lagi membawa narkoba ke RTP Mapolrestabes Medan,” ujar AKBP Sonny Siregar SH MH.

Acara yang berlangsung penuh dengan hikmat itu dihadiri seluruh Kanit di Satuan Sat Sabhara Polrestabes Medan dan anggota.

Adapun ketiga personil yang mendapat penghargaan dan tali kasih yakni Bripda Alone Panjaitan, Bripda Achmad Soelaiman dan Bripda Jantri Sipayung.

Guna penyegaran, petugas Sabahara Polrestabes Medan berhasil menggagalkan pemasokan narkoba ke Ruang Tahanan Penjara (RTP) Mapolrestabes Medan, menyusul ditangkapnya seorang kurirnya, Kamis (25/1).

Tersangka, Hendri Suwandi (18) warga Dusun III Jalan Utomo Kecamatan Batang Kuis ditangkap saat hendak membawa makanan. Dari tersangka disita bungkusan berisi sabu-sabu seberat 2,23 gram untuk dijadikan sebagai barang bukti.

Penangkapan tersangka berawal dari kecurigaan petugas dengan gerak-gerik tersangka.

Saat ditanya tersangka hendak memberikan makanan berupa roti lapis kepada tahanan atas nama Marco di Blok B.

Karena curiga, petugas melakukan penggeledahan dan ditemukam sebuah bungkusan di dalam roti berisi sabu-sabu seberat 2,23 gram.

Selain mengamankan barang bukti sabu seberat 2,23 gram, polisi juga mengamankan handphone dan sepeda motor Mio Soul BK 3389 AGB warna hitam milik tersangka.

Petugas yang melakukan penggeledahan, Bripda Alone Panjaitan, Bripda Achmad Soelaiman, Bripda Jantri Sipayung yang dipimpin Pamenwas, Kompol Faidil Zikri S.H. SIK dan Kasubnit Penjagaan Aiptu BE. Sirait.

Untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka bersama barang buktinya diboyong ke Sat Narkoba Polrestabes Medan.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Hampir Sebulan Pascabencana Banjir Bandang Tapanuli Raya, Pemprov Sumut Hanya Berani Umbar Janji 1.006 Rumah, Publik Minta Aksi Nyata
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna Pimpin Upacara Hari Ibu ke-97, Tekankan Kesetaraan dan Peran Perempuan
Jelang Nataru,AKBP Dr. Wira Prayatna Turun Langsung Periksa Pos Pengamanan Operasi Lilin Toba 2025 Padangsidimpuan
Simpan Sabu dalam Boneka, Warga Sihitang Dibekuk Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan
Dinilai Transparan dan Akuntabel, KPU Padangsidimpuan Kembali Raih Penghargaan Informatif
Bertanding untuk Bersanding, PWI Madina Cari Pemimpin Baru, Ketua PWI Sumut: Menang Harus Merangkul
komentar
beritaTerbaru