Sabtu, 11 April 2026

Gagalkan Pemasok Narkoba, 3 Personil Sabhara Dapat Penghargaan

Administrator - Rabu, 31 Januari 2018 15:56 WIB
Gagalkan Pemasok Narkoba, 3 Personil Sabhara Dapat Penghargaan

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr H Dadang Hartanto SH SIK MSi melalui, Kasat Sabahara Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar SH MH, secara langsung memberikan penghargaan terhadap 3 (tiga) Personil Sat Sabhara Polrestabes Medan atas keberhasilannya menggagalkan masuknya narkoba jenis sabu-sabu ke Ruang Tahanan Penjara (RTP) Mapolrestabes Medan pada, Kamis (25/1) lalu.

Penyerahaan penghargaan dari Kapolrestabes Medan itu bertempat di lapangan Apel Sat Sabhara Polrestabes Medan, Selasa (30/1) kemarin.

Selain menyerahkan penghargaaan, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr H Dadang Hartanto SH SIK MSi melalui Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP Sonny Siregar SH MH juga memberikan tali kasih kepada ketiga personil tersebut.

“Dengan pemberian penghargaan dan tali kasih itu kedepannya para personel lebih termotivasi dalam menjalankan tugas,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr H Dadang Hartanto SH SIK MSi melalui Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP Sonny Siregar SH MH.

Ketiga personil Sat Sabhara Polrestabes Medan yang mendapat reward tersebut, juga telah diusulkan Kapolrestabes Medan untuk mendapat penghargaan dari Kapoldasu.

“Untuk itu, para personil lebih meningkatkan keamanan dan pemeriksaan setiap warga yang hendak membesuk ke RTP, sehingga warga tidak berani lagi membawa narkoba ke RTP Mapolrestabes Medan,” ujar AKBP Sonny Siregar SH MH.

Acara yang berlangsung penuh dengan hikmat itu dihadiri seluruh Kanit di Satuan Sat Sabhara Polrestabes Medan dan anggota.

Adapun ketiga personil yang mendapat penghargaan dan tali kasih yakni Bripda Alone Panjaitan, Bripda Achmad Soelaiman dan Bripda Jantri Sipayung.

Guna penyegaran, petugas Sabahara Polrestabes Medan berhasil menggagalkan pemasokan narkoba ke Ruang Tahanan Penjara (RTP) Mapolrestabes Medan, menyusul ditangkapnya seorang kurirnya, Kamis (25/1).

Tersangka, Hendri Suwandi (18) warga Dusun III Jalan Utomo Kecamatan Batang Kuis ditangkap saat hendak membawa makanan. Dari tersangka disita bungkusan berisi sabu-sabu seberat 2,23 gram untuk dijadikan sebagai barang bukti.

Penangkapan tersangka berawal dari kecurigaan petugas dengan gerak-gerik tersangka.

Saat ditanya tersangka hendak memberikan makanan berupa roti lapis kepada tahanan atas nama Marco di Blok B.

Karena curiga, petugas melakukan penggeledahan dan ditemukam sebuah bungkusan di dalam roti berisi sabu-sabu seberat 2,23 gram.

Selain mengamankan barang bukti sabu seberat 2,23 gram, polisi juga mengamankan handphone dan sepeda motor Mio Soul BK 3389 AGB warna hitam milik tersangka.

Petugas yang melakukan penggeledahan, Bripda Alone Panjaitan, Bripda Achmad Soelaiman, Bripda Jantri Sipayung yang dipimpin Pamenwas, Kompol Faidil Zikri S.H. SIK dan Kasubnit Penjagaan Aiptu BE. Sirait.

Untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka bersama barang buktinya diboyong ke Sat Narkoba Polrestabes Medan.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Perkuat Layanan Transportasi Online di Sumatera Utara, Maxim Buka Cabang di Tarutung
Kahiyang Ayu Dorong Kader PKK Kembangkan Produk Turunan Berbasis Potensi Lokal
Bobby Nasution Berhasil Perjuangkan Kenaikan Dana Pemulihan Pascabencana Sumut dari Pusat Hingga Rp23 Triliun
Tanjungbalai Ikut Penilaian Kota Pangan Aman 2026, Pemko Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor
Sensus Ekonomi 2026 di Tanjungbalai, Data Akurat Penting
Dengan Peserta Paskibra 2026, Muhammad Fadli Abdina Tekankan Integritas
komentar
beritaTerbaru