Ijeck Tegaskan Pemuda Pancasila Hadir untuk Kemanusiaan, Salurkan Bantuan ke Korban Bencana
Medan Sumut24.co Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Sumatera Utara, Dr H Musa Rajekshah (Ijeck) menegaskan bahwa Pemuda
News
Sergai I Sumut24.co
Baca Juga:
Tim Opsnal Satnarkoba Polres Sergai berhasil membekuk seorang pria terduga pengedar sabu berinisial FAN (35), warga Lingkingan II Kelurahan Pekan Dolokmasihul, Kecamatan Dolokmasihul.
“Tersangka diamankan pada Selasa (24/10/2023) sekira pukul 21.00 WIB di halamam rumah salah seorang warga di Lingkungan II Kelurahan Pekan Dolokmasihul, Kecamatan Dolokmasihul,” Kata Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Juriadi melalui Kasi Has Ipda Brimen, Kamis (26/10/2023) di Polres Sergai Seirampah.
Brimen menjelaskan, penangkapan tersangka berawal adanya informadi dari masyarakat bahwa di Lingkungan Ii Kelurahan Pekan Dolokmasihul ada lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Satnarkoba langsung menuju lokasi dimaksud untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian.
“Tiba di lokasi, tim melihat seorang pemuda dengan gelagat yang mencurigakan. Salah seorang anggota tim menyaru sebagai pembeli, menemui pemuda tersebut dan memesan paketan sabu seharga Rp 100 ribu. Ketika hendak menyerahkan sabu, tersangka langsung dibekuk dan diamankan,” terangnya.
Dari tangan tersangka, tim menyita barang bukti berupa satu plastik klip berukuran kecil berisi butiran kristal putih diduga sabu yang setelah ditimbang dengan berat brutto 0.25 gram, serta ang tunai Rp.110 ribu.
“Tim juga melakukan penggeledahan badan tersangka, dan menyisir TKP, namun tidak menemukan barang bukti lain,” ujarnya.
Saat diinterogasi, tersangka yang mengaku bernama FAN ini mengakui jika sabu tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, tim memboyong tersangka berikut barang bukti yang ditemukan ke Polres Sergai untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Saat ini tersangka berikut dan barang bukti sudah diamankan di Polres Sergai guna menjalani pemeriksaan lanjut.
Brimen kembali mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana, baik penyalahgunaan narkotika, kejahatan jalanan, maupun tindak pudana lainnya, dengan menghubungo call center 110 ataupun melalui WA layanan Polres Sergai di nomor 0811 6124 110.
“Hal ini sesuai tagline Polres Sergai me-Respons yang dicanangkan Bapak Kapolres AKBP Oxy Yudha Pratesta SIK demi mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif di Wilkum Polres Sergai,” jelasnya.(W05)
Medan Sumut24.co Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Sumatera Utara, Dr H Musa Rajekshah (Ijeck) menegaskan bahwa Pemuda
News
Sumut Foundation Yuliani Siregar, Arsitek Sunyi di Balik Keberhasilan Penetapan UMP Sumut 2026
kota
Kuala Simpang Serikat Perusahaan Pers (SPS) Pusat menyalurkan bantuan kebutuhan pokok kepada wartawan yang bertugas di Kabupaten Aceh Tam
News
JANTHO Kinerja Bupati Aceh Besar kembali menjadi perhatian publik. Sejumlah kalangan menilai kepala daerah belum sepenuhnya menunjukkan
News
Hampir Sebulan Pascabencana Banjir Bandang Tapanuli Raya, Pemprov Sumut Hanya Berani Umbar Janji 1.006 Rumah, Publik Minta Aksi Nyata
kota
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna Pimpin Upacara Hari Ibu ke97, Tekankan Kesetaraan dan Peran Perempuan
kota
Jelang Nataru,AKBP Dr. Wira Prayatna Turun Langsung Periksa Pos Pengamanan Operasi Lilin Toba 2025 Padangsidimpuan
kota
Simpan Sabu dalam Boneka, Warga Sihitang Dibekuk Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan
kota
Dinilai Transparan dan Akuntabel, KPU Padangsidimpuan Kembali Raih Penghargaan Informatif
kota
Bertanding untuk Bersanding, PWI Madina Cari Pemimpin Baru, Ketua PWI Sumut Menang Harus Merangkul
kota