Selasa, 23 Desember 2025

Maulizar Gagal Bawa 1200 Ekstasi ke Palembang

Administrator - Senin, 11 Desember 2017 13:55 WIB
Maulizar Gagal Bawa 1200 Ekstasi ke Palembang

TANJUNGBALAI | SUMUT24

Baca Juga:

Sebanyak 1200 pil ekstasi gagal berangkat ke Palembang setelah kurirnya, Maulizar–seorang perempuan asal Aceh–diciduk personel Sat Narkoba Polres Tanjungbalai di sebuah loket bus antar provinsi, Sabtu (9/12) sekira jam 21.45 Wib.

Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, 1200 butir ‘pil geleng-geleng’ itu diperoleh Maulizar dari Jalan Tembaga, Kampung Baru, Tanjungbalai. Selanjutnya, Maulizar akan mengantar pil haram yang diakuinya milik Akim tersebut kepada seseorang bernama Fahmi di Palembang.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Try Setyadi Artono, melalui Kasubbag Humas, Iptu Djumadi, membeberkan kronologis penangkapan Maulizar kepada Metro24Jam, Minggu (10/12).

Sebelum ditangkap, menurut Iptu Djumadi, Maulizar terlihat sedang berada di loket Bus antar Provinsi di Jalan Lintas Sumatera, Desa Hesa Perlompongan, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan.

“TKP penangkapannya di Jalan Lintas Sumatera, Desa Hessa Perlompongan, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan. Tersangkanya, seorang ibu rumah tangga, warga Desa Cut, Kecamatan Titeue, Kabupaten Pidie, Provinsi NAD,” kata Iptu Jumadi.

Dijelaskan Iptu Jumadi, Maulizar ditangkap setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat yang menyatakan bahwa perempuan asal Aceh itu baru saja melakukan transaksi di Jalan Tembaga, Kampung Baru, Tanjungbalai.

“Begitu informasi itu diterima, Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai, AKP Adi Hartono, kemudian langsung memerintahkan Team Opsnal SatNarkoba ke TKP untuk melakukan penyelidikan,” katanya.

Namun, ketika polisi tiba di Jalan Tembaga, tersangka dengan ciri berbadan gemuk memakai pakaian kemeja lengan panjang dan berhijab itu tidak ditemukan petugas.

“Tersangka ini ditemukan setelah petugas melakukan pengejaran ke daerah Simpang Kawat Asahan. Petugas menemukannya, saat dia terlihat sedang duduk memegang sebuah tas di dalam sebuah loket bus antar provinsi,” beber Iptu Jumadi.

Selanjutnya, petugas langsung melakukan penggeledahan. “Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan dua bungkus plastik transparan berisi narkotika jenis ekstasi di dalam sebuah tas milik tersangka,” lanjut Iptu Jumadi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi kemudian memboyong Maulizar ke Mapolres Tanjungbalai guna kepentingan proses penyidikan. “Selain dua bungkus plastik transparan berisi 1200 butir pil ektasi, petugas juga mengamankan 1 bungkus kotak wafer tango warna cokelat dan tas kain merk Crocs warna putih,” pungkas Jumadi.

Di hadapan petugas yang memeriksa, Maulizar mengaku, bahwa ribuan pil ektasi itu akan dibawanya ke Palembang. “Pemiliknya bernama si Akim. Rencananya, ribuan butir pil ektasi itu akan saya serahkan kepada Fahmi yang berada di Palembang,” katanya. (red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Ahmad Novriwan Kembali Pimpin JMSI Lampung Periode 2025–2030, Ini Pesan Ketua Umum Teguh
DPO Hampir Setahun Tak Tertangkap, Kejati Sumut Didesak Ambil Alih Perburuan Terpidana Korupsi Disdik Batu Bara
SPS Pusat dan Sumut Bantu Korban Longsor dan Banjir di Sei Lepan dan Brandan Barat
Menelusuri Jejak PT AR di Hulu Sungai Sibio-bio, Dari Air Diduga Kandung Kimia hingga Kayu Gelondongan, Negara Jangan Tutup Mata
Perayaan Natal Bersama PLN Group Regional Sumatera Utara Tahun 2025, Menebar Kasih Dan Kebersamaan
Srikandi PLN UIP SBU Hadirkan Kebahagiaan Natal di Panti Asuhan Selfan Tebing Tinggi
komentar
beritaTerbaru