Rabu, 24 Desember 2025

Curi 5 Buah Tabung Gas, PNS Kehutanan Ditangkap Jatanras Polres Asahan

Administrator - Rabu, 22 Februari 2023 12:23 WIB
Curi 5 Buah Tabung Gas, PNS Kehutanan Ditangkap Jatanras Polres Asahan

 

Baca Juga:

ASAHAN | SUMUT24.co

Seorang PNS di Dinas Kehutanan berinisial ZP alias Zul warga Jalan Ir Sutami No. 69 Lingkungan IV Kelurahan Sei Renggas Kecamatan Kota Kisaran Barat terpaksa harus berurusan dengan hukum, lantaran mencuri 5 buah tabung gas di warung milik Rizky Meisyarah (25).

Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH mengatakan, pelaku diamankan berdasar pada laporan polisi terkait adanya pencurian di Ir Sutami No. 69 Lingkungan IV Kelurahan Sei Renggas Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan.

“Jadi awalnya kami terima laporan terkait adanya pencurian pada hari Jumat (17/02/2023) sekira jam 08.00 Wib di Kelurahan Sei Renggas, Sehingga dari laporan itu dilakukan lah penyelidikan,” ujar AKBP Roman dalam keterangannya, Rabu (22/02/2023).

Dari hasil penyelidikan, terduga pelaku berhasil dideteksi lantaran aksi pencuriannya itu sempat terekam kamera pengintai atau CCTV diwarung korban.

“Jadi saat di TKP, petugas memeriksa sejumlah CCTV yang berada di warung korban, akhirnya pelaku kami dapat ketahui identitasnya,” ungkap AKBP Roman.

Tak lama berselang, lanjut AKBP Roman, pihaknya berhasil menemukan pelaku berada di Jalan Diponegoro tepatnya di depan Alfamart.

“Jadi setelah diketahui identitasnya, petugas pun akhirnya bergerak mencari pelaku dan berhasil kami tangkap ZP alias Zul tanpa perlawanan,” ujarnya.

Saat dimintai keterangan, pria yang berprofesi sebagai PNS itu pun langsung mengakui perbuatannya.

“Jadi pelaku ini memang seorang PNS dia mengaku mencuri katanya terdesak kebutuhan ekonomi dan tabung gas yang dicuri itu dibawa kabur oleh pelaku,” jelas AKBP Roman.

Dijelaskannya lagi, bahwa aksi pencurian itu awalnya dilakukan ZP alias Zul dengan cara masuk dengan memanjat tembok belakang rumah dan mengambil seluruh tabung gas yang berada didalam warung. Selanjutnya, mengambil 5 tabung gas ukuran 3 kilogram.

Kemudian, pelaku membawa hasil curiannya dan langsung menjualnya.

Atas perbuatannya, kini ZP alias Zul telah diamankan di Satreskrim Polres Asahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” terang Kapolres Asahan. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT.Japfa aksi Peduli Penanganan Sampah Bersama Masyarakat Di Danau Toba.
Penyidik Polres Batubara Diduga Alergi Wartawan Ditanya Soal Junaini Ditetapkan Tersangka, Halomoan Gultom : Gak Ada Hak Bapak Tanyakan Itu
Kadis Kesehatan drg Irma Suryani MKM mencanangkan Kesatuan Gerak PKK KB
Kejatisu Pastikan Soal Dugaan Korupsi PUPR Sumut Tuntas,   Mulai Kepemimpinan Bambang Pardede & Marlindo Harahap jadi sorotan
Ketua Pewarta Berikan Baju Kebesaran ke Kasi Humas dan Kanit Paminal Polrestabes Medan
Jumat Barokah dan Sambut HUT ke-7 Pewarta.co, Ketua Pewarta Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Betor dan Jukir
komentar
beritaTerbaru