Inspiratif! Bupati Sergai Gowes Bareng OPD, Tinjau Jalan Sekaligus Kampanyekan Hemat Energi
Sergai sumut24.co Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya bersama Wakil Bupati (Wabup) H. Adlin Tambunan memanfaatkan kebijakan wo
News
LIMA PULUH l SUMUT24
Baca Juga:
Hendi Putra (34) warga Dusun VIl Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh Batubara ditangkap petugas reserse unit Polsek Lima Puluh.
Ia ditangkap berdasarkan LP /117 /Vll /SU / Res Batubara /Sek. Lima Puluh, setelah menganiaya istrinya sendiri Siti Aisyah. Dari kejadian itu Hendi Putra harus mendekam dibalik jeruji Polsek Lima Puluh untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolsek Lima Puluh AKP Zulfikar SH melalui Kanit Reskrim Aiptu Wahidin kepada SUMUT24, Selasa (4/7), mengaatakan peristiwa itu terjadi Sabtu (1/7) sekira pukul 10.00 pagi, di Gang Pokok Sawo Dusun VIl Desa Simpang Gambus.
Pagi itu Siti Aisyah besama temannya Alia Saragi (37) warga yang sama, keluar dari rumahnya menggunakan sepeda motor hendak pergi belanja kepekan Cinta Damai Kecamatan Air Putih. Sesampainya korban di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku keluar dari semak – semak sambil berlari mengejar sepeda motor korban sampai dipersimpangan jalan.
Ketika korban berhenti dan hendak menyeberang pasar, tersangka langsung mendekati sepeda motor korban dan mengeluarkan sebuah gunting dari kantong celana depannya sambil mengacungkan benda tersebut. Korban merasa heran sambil mengelak berlari mengelilingi motornya. “Ku bunuh kau” ucap tersangka pada korban ketika itu, cerita Wahidin.
Lebih lanjut Wahidin menjelaskan, korban merasa ketakutan terus menghindar berlari. Saat bersamaan dia (Hendi Putra -red) mengambil batu kerikil dan melemparkan korban dua kali, sehingga mengenai bahu belakang sebelah kiri dan kepala sebelah kanannya bengkak. Korban langsung menjerit sambil menangis akibat terkena lemparan tersebut. “Takut ketauan warga tersangka panik dan melarikan diri”, katanya.
Lanjut Wahidin, atas kejadian itu korban medatangi Kepala Desa Simpang Gambus dirumahnya menceritakan peristiwa yang menimpanya. Kades menyarankan agar korban berobat dan melaporkan kasus itu ke Mapolsek Lima Puluh sekira pukul 13.22 Wib.
“Atas laporan petugas Polsek Lima Puluh melakukan lidik, sehinga Minggu malam (2/7) sekira pukul 19.00 tersangka berhasil ditangkap dijalan dekat rumahnya dan diboyong ke Mapolsek Lima Puluh”, tukas Wahidin.
Hasil penyelidikan diduga pelaku mengalami dipresi karena sering memakai sabu.( jo )
Sergai sumut24.co Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya bersama Wakil Bupati (Wabup) H. Adlin Tambunan memanfaatkan kebijakan wo
News
Ketua PW AlIttihadiah Sumut Kedekatan dengan Allah dan Ikhtiar Jadi Kunci Keberhasilan
Politik
Halal Bihalal Yayasan Annas Hadirkan Ustazah dari London, Dr Asren Dakwan Harus Memberikan Solusi Nyata
News
Asahan sumut24.co Isu maraknya peredaran barang haram yang dikemas dalam bentuk alat vape atau yang dikenal masyarakat dengan sebutan Pod
Hukum
Dana Umat di BNI Belum Pulih, Paroki Aek Nabara Tunggu Kepastian Hukum
News
Gerak Cepat Brimob Sumut! AWC Diterjunkan, Kebakaran Ruko di Pematangsiantar Berhasil Dikendalikan Tanpa Korban Jiwa
kota
MEDAN I SUMUT24.COTim JCS Polrestabes Medan FC kalah telak dari Asahan FC di jornada kedua cabor mini football Pekan Olahraga Wartawan Suma
kota
Dugaan Pemain &039Sisipan&039, Panitia Pelaksana Porwasu Dituding Tak Kompeten Gubsu Bobby Harus Bertindak
kota
Medan Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) menggelar rapat koordinasi strategis bersama Konsulat Jenderal Malaysia di Medan dalam
kota
Jakarta Di tengah kebijakan work from home (WFH) hybrid yang diterapkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sejak 2023, Ir. H. Abdul
News