MEDAN | SUMUT24
Maksud hati ingin mendapatkan uang banyak secara instan, Irwansyah Putra Karo-Karo (33) terpaksa harus berurusan dengan petugas aparat Polsek Sunggal dan akan menikmati lebaran didalam penjara.
Baca Juga:
Tersangka warga Jalan Percukaian, Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Binjai Utata Kita Binjai ditangkap petugas lantaran nekat menggelapkan uang perusahaan tempat pelaku bekerja sebagai karyawan di PT. Telaga Adil.
Informasi di kepolisian, tersangka membawa kabur uang kutipan perusaan senilai Rp12 juta dengan modus menjadi korban kawanan begal, Selasa (6/6) di kawasan Jalan Binjai KM 16, Desa Serbajadi, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.
“Modusnya, tersangka berpura-pura telah menjadi korban rampok oleh sekawanan kelompok begal. Oleh warga, tersangka sempat dirujuk ke Rumah Sakit lantaran berpura-pura pingsan di pinggir jalan,” kata Kapolsek Sunggal Kompol. Daniel Marunduri, Kamis (8/6).
Petugas unit Reskrim Polsek Sunggal yang mendapat informasi dan laporan adanya korban begal langsung melakukan cek TKP. Bersama tersangka.
“Saat melakukan olah TKP, petugas menemukan keganjilan dalam keterangan tersangka, sehingga tersangka harus di introgasi dan tersangka mengaku uang kutipan perusahaan tidak dirampok begal, melainkan habis dipergunakan untuk membayar hutang,” ucap Daniel.
Selain mengamankan tersangka, petugas juga megamankan barang-bukti, 2 (dua) potong kayu broti ( dipaku jadi satu ) dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna Hitam BK 3959 XR yang dikendarai tersangka.
“Tersangka juga mengaku, sebelum melakukan aksi nekatnya yang telah direncanakan, tersangka sudah menyusun sekenario.
Tersangka tidak sendiri, bersama dengan temanya berinisial S, O dan EG turut membantu yang kini DPO. Hasil perbuatan tersangka, nantinya akan dibagi secra merata,” jelas Daniel di dampingi Kanit Reskrim Iptu. Nur Istiono dan Panit I Iptu. Maratua Manik.(W02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News