Sutrisno Pangaribuan Kritik Komitmen Antikorupsi Pemda se-Sumut: Jangan Berhenti di Seremonial
Direktur IGOWA Kritik Komitmen Antikorupsi Pemda seSumut Jangan Berhenti di Seremonial
News
MEDAN | SUMUT24 Maksud hati ingin mendapatkan uang banyak secara instan, Irwansyah Putra Karo-Karo (33) terpaksa harus berurusan dengan petugas aparat Polsek Sunggal dan akan menikmati lebaran didalam penjara.
Baca Juga:
- Sutrisno Pangaribuan Kritik Komitmen Antikorupsi Pemda se-Sumut: Jangan Berhenti di Seremonial
- JNE Medan Gelar JLC Member Gathering 2026,Perkuat Kolaborasi dan Pertumbuhan Bisnis Bersama Pelanggan
- Gubernur Bobby Nasution Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Target Pembangunan Terukur
Tersangka warga Jalan Percukaian, Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Binjai Utata Kita Binjai ditangkap petugas lantaran nekat menggelapkan uang perusahaan tempat pelaku bekerja sebagai karyawan di PT. Telaga Adil. Informasi di kepolisian, tersangka membawa kabur uang kutipan perusaan senilai Rp12 juta dengan modus menjadi korban kawanan begal, Selasa (6/6) di kawasan Jalan Binjai KM 16, Desa Serbajadi, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.
“Modusnya, tersangka berpura-pura telah menjadi korban rampok oleh sekawanan kelompok begal. Oleh warga, tersangka sempat dirujuk ke Rumah Sakit lantaran berpura-pura pingsan di pinggir jalan,” kata Kapolsek Sunggal Kompol. Daniel Marunduri, Kamis (8/6).
Petugas unit Reskrim Polsek Sunggal yang mendapat informasi dan laporan adanya korban begal langsung melakukan cek TKP. Bersama tersangka. “Saat melakukan olah TKP, petugas menemukan keganjilan dalam keterangan tersangka, sehingga tersangka harus di introgasi dan tersangka mengaku uang kutipan perusahaan tidak dirampok begal, melainkan habis dipergunakan untuk membayar hutang,” ucap Daniel.
Selain mengamankan tersangka, petugas juga megamankan barang-bukti, 2 (dua) potong kayu broti ( dipaku jadi satu ) dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna Hitam BK 3959 XR yang dikendarai tersangka.
“Tersangka juga mengaku, sebelum melakukan aksi nekatnya yang telah direncanakan, tersangka sudah menyusun sekenario. Tersangka tidak sendiri, bersama dengan temanya berinisial S, O dan EG turut membantu yang kini DPO. Hasil perbuatan tersangka, nantinya akan dibagi secra merata,” jelas Daniel di dampingi Kanit Reskrim Iptu. Nur Istiono dan Panit I Iptu. Maratua Manik.(W02)
Direktur IGOWA Kritik Komitmen Antikorupsi Pemda seSumut Jangan Berhenti di Seremonial
News
JNE Medan Gelar JLC Member Gathering 2026,Perkuat Kolaborasi dan Pertumbuhan Bisnis Bersama Pelanggan
News
Gubernur Bobby Nasution Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama,Tekankan Target Pembangunan Terukur
News
Berbagi Bareng Indonesia hadir sebagai Wadah bagi Orang Baik Menyalurkan Kebaikannya Medansumut24.co Semangat kepedulian dan keinginan untu
News
MEDAN SUMUT24 Jajaran Polsek Medan Area mendapat apresiasi dari Dewan Pimpinan Daerah Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (DPD ARUN) Provinsi
Hukum
sumut24.co TEBING TINGGI, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kota Tebing Tinggi resmi dikukuhkan untuk masa bakti 20262028 di Gedung Saw
News
Wali Kota menyambut audiensi dan silaturahmi BPD HIPMI Sumut, di ruang kerja wali kota
News
Wali Kota membuka Musyawarah Nasional XV UNIO Indonesia, yang digelar di CCPPU KAM
News
Pemko Pematangsiantar Perkuat Tata Kelola Penanggulangan Bencana
News
Wali Kota diwakili Sekda menyambut kehadiran rombongan Kanwil Ditjenpas Sumut
News