Senin, 15 Juni 2026

Afin Ditangkap Bersama 0,50 Gram Ganja

Administrator - Kamis, 08 Juni 2017 23:27 WIB

LIMA PULUH l SUMUT24

Baca Juga:

MA alias Afin (15) warga Gang Ketapang Dusun IX Desa Pahlawan Kecamatan Tanjung Tiram diringkus polisi kedapatan pegang ganja kering.

Menurut informasi diterima wartawan, Rabu (7/6), penangkapan berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa tersangka sering mengosumsi dan menjual narkotika jenis ganja.

Petugas pun memanfaatkan informasi yang berharga itu dengan turun kelapangan untuk mengkroscek kebenaran dan ternyata benar tersangka yang sudah diketahui ciri -ciri nya itu berhasil ditangkap saat berada didekat rumahnya.

Bersama Afin turut diamankan satu paket barang bukti narkotika jenis daun ganja kering dibungkus dalam kertas nasik seberat +/-0,5,50 gram.

“Kasus ini masih dalam pengembangan guna menangkap jaringan diatasnya, dan tersangka dengan pasal 114 ayat 1 sub pasal 111 ayat 1 undangan -undangan nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,”ungkap Kasat Narkoba Polres Batubara AKP Edwar Banjarnahor.(jo)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
KH. Akhmad Khambali: Kenaikan Harga BBM dan Gejolak Ekonomi Global Jangan Sampai Membebani Rakyat Kecil
Soal Fasum Cotempo, Ketua Komisi IV Diduga Diintervensi Politik
Semoga Jadi Haji Mabrur”, Pesan Menyentuh Wali Kota H. Letnan Dalimunthe Saat Sambut Jamaah Haji Padangsidimpuan
Tak Perlu Khawatir, Data Dijamin Aman! Bupati Padang Lawas Ajak Warga Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Pengajian Sejuta Selawat di Madina Jadi Sorotan, Bupati Saipullah Serukan Madina Bersih Narkoba
Rifky Budi Setiawan Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cum Laude dari Universitas Sumatera Utara
komentar
beritaTerbaru