Sutrisno Pangaribuan Kritik Komitmen Antikorupsi Pemda se-Sumut: Jangan Berhenti di Seremonial
Direktur IGOWA Kritik Komitmen Antikorupsi Pemda seSumut Jangan Berhenti di Seremonial
News
Baca Juga:
- Sutrisno Pangaribuan Kritik Komitmen Antikorupsi Pemda se-Sumut: Jangan Berhenti di Seremonial
- JNE Medan Gelar JLC Member Gathering 2026,Perkuat Kolaborasi dan Pertumbuhan Bisnis Bersama Pelanggan
- Gubernur Bobby Nasution Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Target Pembangunan Terukur
MEDAN | SUMUT24 Petugas Direktorat Narkoba Polda Sumut berhasil mengungkap jaringan pengedar sabu dengan berat total 5 kg di Jalan Tol Tanjung Mulia, Sabtu petang (3/6) sekira pukul 18.30 Wib. Dari total 3 orang tersangka yang dilakukan penindakan hukum, sebanyak 2 orang terpaksa ditembak mati oleh petugas karena para tersangka melawan dengan menggunakan senjata api genggam pendek.
Pengungkapan narkoba tersebut disampaikan oleh Kapolda Sumut Irjen Pol. Dr H Rycko Amelza Dahniel M.Si saat melakukan pres rilis kepada awak wartawan di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Polda Sumut Jalan Wahid Hasyim Medan, Minggu (4/6). Tampak Kapolda Sumut didampingi oleh Direktur Narkoba, Kabid Humas, Kalabfor Polri Cabang Medan, Kasat Reskrim dan Kapolrestabes Medan serta perwakilan Kepala Rumkit TK II Medan.
Ketiga tersangka tersebut antara lain M Als. PM (43), Laki – laki, warga Dusun Kuta Peutek Desa Gureb Blang Kec. Idi Rayeuk Provinsi NAD dan ZS (39), Laki – laki, warga Desa Kambam Kec. Muara Batu Provinsi NAD, keduanya meninggal dunia terkena tembakan timah panas petugas. Sementara seorang lagi tersangka yang telah ditahan adalah R (43), Laki – laki, warga Dusun Ingin Jaya Desa Uram Jalan Kec. Banda Alam Provinsi NAD.
“Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan 5 (Lima) bungkus yang berisi Narkotika Jenis shabu seberat 5 (lima) Kg, 1 (Satu) pucuk senjata api genggam pendek, 1 (Satu) unit mobil honda jazz warna hitam. Sementara itu kedua tersangka yang tewas kini berada di kamar jenazah Rumah Sakit Bhayangakara ini, seorang tersangka lagi telah ditahan,†jelas Kapolda Sumut.
Awalnya, lanjut Irjen Rycko, Petugas Ditresnarkoba Polda Sumut mendapat informasi adanya pengiriman Narkotika Golongan I Jenis Sabu asal dari Propinsi NAD ke Propinsi Sumut yang selanjutnya dilakukan penyelidikan. Petugas kemudian mendapat informasi tentang adanya 1 (Satu) unit mobil honda jazz warna hitam No. Pol. BK 38 DI yang dikendarai para tersangka akan melewati Besitang Kab. Langkat menuju Kodya Medan.
“Setelah dilakukan pencarian dan pengembangan diperoleh informasi bahwa tersangka berada di daerah Tanjung Mulia dan masuk jalan tol. Petugas dengan sigap melakukan pengejaran dan dilakukan penghadangan terhadap kendaraan tersebut namun para tersangka melawan dengan (diduga) menggunakan senjata api genggam pendek,†jelasnya.
Kapolda Sumut menjelaskan karena sudah mengancam jiwa dari petugas, Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur sehingga mengakibatkan tersangka M Als. PM dan ZS meninggal dunia sedangkan Tersangka R berhasil ditangkap.
“Komitmen Polda Sumut jelas dan tegas terkait pemberantasan jaringan narkoba di Sumut. Kasus terakhir ini merupakan tindakan tegas yang dilakukan terhadap bandar Narkoba yang ke-12 dan ke-13 yang di tembak di tempat oleh personil,†tegas Kapolda Sumut.
Kini tersangka R dan barang bukti telah diamankan di mako Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Tersangka dipersangkakan melakukan pelanggaran hukum dan Melawan Hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika Golongan I atau Setiap Orang Yang Tanpa Hak dan Melawan Hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Ayat (2) Subs. Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya Pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun atau pidana mati, pidana seumur hidup,†terang Kapolda Sumut. (W08)
Direktur IGOWA Kritik Komitmen Antikorupsi Pemda seSumut Jangan Berhenti di Seremonial
News
JNE Medan Gelar JLC Member Gathering 2026,Perkuat Kolaborasi dan Pertumbuhan Bisnis Bersama Pelanggan
News
Gubernur Bobby Nasution Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama,Tekankan Target Pembangunan Terukur
News
Berbagi Bareng Indonesia hadir sebagai Wadah bagi Orang Baik Menyalurkan Kebaikannya Medansumut24.co Semangat kepedulian dan keinginan untu
News
MEDAN SUMUT24 Jajaran Polsek Medan Area mendapat apresiasi dari Dewan Pimpinan Daerah Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (DPD ARUN) Provinsi
Hukum
sumut24.co TEBING TINGGI, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kota Tebing Tinggi resmi dikukuhkan untuk masa bakti 20262028 di Gedung Saw
News
Wali Kota menyambut audiensi dan silaturahmi BPD HIPMI Sumut, di ruang kerja wali kota
News
Wali Kota membuka Musyawarah Nasional XV UNIO Indonesia, yang digelar di CCPPU KAM
News
Pemko Pematangsiantar Perkuat Tata Kelola Penanggulangan Bencana
News
Wali Kota diwakili Sekda menyambut kehadiran rombongan Kanwil Ditjenpas Sumut
News