Sutrisno Pangaribuan Kritik Komitmen Antikorupsi Pemda se-Sumut: Jangan Berhenti di Seremonial
Direktur IGOWA Kritik Komitmen Antikorupsi Pemda seSumut Jangan Berhenti di Seremonial
News
SIANTAR | SUMUT24 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pematangsiantar melaksanakan razia dibeberapa lokasi dengan menyisir tempat anak-anak jalanan serta kos-kosan. Hasilnya, sebanyak 8 orang anak jalanan pengamen dari kawasan Taman Bungan dan belasan orang dari kos-kosan diamankan karena tidak memiliki identitas diri, Sabtu Pagi (27/5).
Baca Juga:
- Sutrisno Pangaribuan Kritik Komitmen Antikorupsi Pemda se-Sumut: Jangan Berhenti di Seremonial
- JNE Medan Gelar JLC Member Gathering 2026,Perkuat Kolaborasi dan Pertumbuhan Bisnis Bersama Pelanggan
- Gubernur Bobby Nasution Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Target Pembangunan Terukur
“Melakukan razia ini sesuai dengan Perda Nomor 9 Tahun 1992 tentang wajib bersih lingkungan, keindahan dan ketertiban lingkungan umum. namuni yang di lakukan saat ini ketertiban umum dalam rangka bulan suci Ramadhan yang mana umat muslim lagi melaksanakan ibadah puasa. Razia ini terbagi dua tim, satu untuk kos-kosan dan satu untuk mengamankan anak punk,pengamen, pengemis. Adapun dalam razia anak punk yang di amankan terdiri dari 2 perempuan dan 6 laki-laki,†terang Kepala Satpol PP, Robert Samosir melalui Kepala Bidang Trantibum, Abidin Damanik SH didampingi Kasi OPS Arpin Sinaga.
Lanjut kata Abidin Damanik, bagi orang yang berhasil diamankan, sudah dibina dan wajib menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulai perbuatanya lagi. Kemudian, mereka dilepas sesudah ada orang yang bertanggung jawab datang untuk menjemput. “Kita membuat pembinaan kepada mereka dan kita sarankan supaya kembali kepada orang tua masing-masing. Hasil pemeriksanaan yang kita lakukan, anak-anak punk ini umumnya lari dari rumah karena berbagai masalah. Ada yang anak yatim-piatu dan juga ada yang orang tuannya sudah bercerai sehingga tidak ada yang memperhatikannya lagi,†jelasnya.
Sementara itu saat razia kos-kosan disisir sebanyak 6 tempat, antara lain di Jalan Kasat milik Hasan Nasution dan milik M Taufik Harahap. Kemudian, Jalan Surya milik Sri Ningsi, Jalan Dahlian milik Rubin Center Ginting, Jalan Malaku milik Bomer Manurung, Jalan Sitalasari Blok E milik Sukardi Purba. “Dari kos-kosan terdapat yang diamankan 7 orang dari kosan miliki Sukardi Purba. 5 orang laki-laki dan 2 orang perempuan. Sedangkan dari kosan Jalan Maluku diamankan 4 orang perempuan dan 1 orang laki-laki. Di kos-kosan ini juga di temukan ada satu kamar ditinggali 4 orang terdiri 2 laki-laki dan dua perempuan,†ucapnya.
Selain itu petugas juga menyeser tempat-tempat hiburan malam seperti cafe-cafe di Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, serta dan lulur Anggi di Jalan Patuan Anggi, yang tak jauh dari SMAN 2 Kota Pematangsiantar.
Dalam razia di 2 lokasi Tanjung Pinggir, terdapat 1 orang wanita diamankan di Cafe Hantu serta 3 orang wanita dari Cafe Impian.
Ketika Satpol PP melakukan operasi pekat di cafe-cafe yang bertaburan di Tanjung Pinggir terlihat sudah pada tutup, atau para pemilik cafe sudah pada tahu kalau operasi pekat akan turun malam ini.
Sedangkan dari Cafe Anggi diamankan 1 orang wanita. Dan kelima wanita tersebut dibawa ke markas Satpol PP Pematangsiantar karena tidak membawa identitas pengenalnya seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Sementara itu Abidin Damanik selaku Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Pematangsiantar yang memimpin operasi pekat tersebut mengatakan bahwa pelaksanaan operasi ini dilakukan dalam rangka ketertiban masyarakat di bulan suci Ramadhan, sesuai dengan Perda Nomor 9 Tahun 1992 tentang wajib bersih lingkungan, keindahan dan ketertiban lingkungan umum.
Lima wanita yang dibawa ke kantor Satpol PP karena tidak membawa dan memiliki KTP. Dan akan kita bimbing dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya kembali serta selalu membawa identitas dirinya. Seperti KTP, jika masih dalam pengurusan KTP, bisa membawa resinya sebagai bukti telah mengurus KTP,” ujar Abidin.
Selain itu operasi pekat, para petugas Satpol PP juga menghimbau kepada para pengusaha agar tempat-tempat hiburan malam untuk menutup usahanya paling lama pukul 23.00 WIB selama bulan suci Ramadhan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Plh Walikota Pematangsiantar. (LP)
Direktur IGOWA Kritik Komitmen Antikorupsi Pemda seSumut Jangan Berhenti di Seremonial
News
JNE Medan Gelar JLC Member Gathering 2026,Perkuat Kolaborasi dan Pertumbuhan Bisnis Bersama Pelanggan
News
Gubernur Bobby Nasution Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama,Tekankan Target Pembangunan Terukur
News
Berbagi Bareng Indonesia hadir sebagai Wadah bagi Orang Baik Menyalurkan Kebaikannya Medansumut24.co Semangat kepedulian dan keinginan untu
News
MEDAN SUMUT24 Jajaran Polsek Medan Area mendapat apresiasi dari Dewan Pimpinan Daerah Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (DPD ARUN) Provinsi
Hukum
sumut24.co TEBING TINGGI, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kota Tebing Tinggi resmi dikukuhkan untuk masa bakti 20262028 di Gedung Saw
News
Wali Kota menyambut audiensi dan silaturahmi BPD HIPMI Sumut, di ruang kerja wali kota
News
Wali Kota membuka Musyawarah Nasional XV UNIO Indonesia, yang digelar di CCPPU KAM
News
Pemko Pematangsiantar Perkuat Tata Kelola Penanggulangan Bencana
News
Wali Kota diwakili Sekda menyambut kehadiran rombongan Kanwil Ditjenpas Sumut
News