Sutrisno Pangaribuan Kritik Komitmen Antikorupsi Pemda se-Sumut: Jangan Berhenti di Seremonial
Direktur IGOWA Kritik Komitmen Antikorupsi Pemda seSumut Jangan Berhenti di Seremonial
News
Rantauprapat|SUMUT24
Baca Juga:
- Sutrisno Pangaribuan Kritik Komitmen Antikorupsi Pemda se-Sumut: Jangan Berhenti di Seremonial
- JNE Medan Gelar JLC Member Gathering 2026,Perkuat Kolaborasi dan Pertumbuhan Bisnis Bersama Pelanggan
- Gubernur Bobby Nasution Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Target Pembangunan Terukur
Dalam waktu 3 minggu, Jajaran Satresnarkoba Polres Labuhanbatu mengamankan 32 tersangka tindak kejahatan narkoba. Tertangkapnya mereka berkat  28 laporan pengaduan warga, dan sekaligus berhasil mengamankan  barang bukti ganja 34,84 kg, Sabu 63,26 gram, serta uang Rp. 1.525.900. ” Ini adalah hasil penindakan sejak 3 minggu terakhir, 32 tersangka melalui 28 Laporan Pengaduan,” ungkap Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SIK,SH melalui Kasatres Narkoba AKP Mara Jungjung Siregar SH,MH pada ekspos hasil penindakan narkoba di mapolres setempat. Selasa (16/5). Kata Jungjung, di penghujung masa tugasnya, kasus penindakan yang menonjol adalah penangkapan terhadap tersangka Syahrial alias ucok (41) warga Dusun Sisumut, Desa Sisumut Kota Pinang, Labusel, dengan barang bukti Ganja seberat 3.041 Gram. Tersangka diamankan di Jalinsum Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu, pada Rabu tanggal 10 Mei 2017 sekira pukul 14.00 Wib lalu, dan disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 111 ayat 1 dari UU RI no 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ” Saya berharap peredaran narkoba di Labuhanbatu ini dapat semakin habis, dan tentunya dengan bantuan peranan masyarakat melalui laporan kepada kami,” sebut Jungjung. Disamping itu, perwira pertama yang akan dipromosikan menjabat Kanit I Kasubdit I Intelkam Poldasu ini menjelaskan, bahwa sejak tanggal 1 Januari 2017 hingga saat ini, Satreskoba Polres Labuhanbatu telah berhasil mengungkap sebanyak 236 tersangka dengan barang bukti berupa Ganja seberat 23.497,06 Gram, Sabu 410,33 Gram, ekstasy 1.465 Butir serta uang Rp. 20.012.000,- ” Itu merupakan penindakan sejak 1 januari 2017 hingga saat ini, dan kami harapkan semoga Labuhanbatu Raya ini dapat terbebas dari narkoba dimasa mendatang” tutup Jungjung. (manto)
Direktur IGOWA Kritik Komitmen Antikorupsi Pemda seSumut Jangan Berhenti di Seremonial
News
JNE Medan Gelar JLC Member Gathering 2026,Perkuat Kolaborasi dan Pertumbuhan Bisnis Bersama Pelanggan
News
Gubernur Bobby Nasution Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama,Tekankan Target Pembangunan Terukur
News
Berbagi Bareng Indonesia hadir sebagai Wadah bagi Orang Baik Menyalurkan Kebaikannya Medansumut24.co Semangat kepedulian dan keinginan untu
News
MEDAN SUMUT24 Jajaran Polsek Medan Area mendapat apresiasi dari Dewan Pimpinan Daerah Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (DPD ARUN) Provinsi
Hukum
sumut24.co TEBING TINGGI, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kota Tebing Tinggi resmi dikukuhkan untuk masa bakti 20262028 di Gedung Saw
News
Wali Kota menyambut audiensi dan silaturahmi BPD HIPMI Sumut, di ruang kerja wali kota
News
Wali Kota membuka Musyawarah Nasional XV UNIO Indonesia, yang digelar di CCPPU KAM
News
Pemko Pematangsiantar Perkuat Tata Kelola Penanggulangan Bencana
News
Wali Kota diwakili Sekda menyambut kehadiran rombongan Kanwil Ditjenpas Sumut
News