Sabtu, 14 Februari 2026

Curi Hp, 2 Pelaku Dibekuk Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa

Administrator - Rabu, 24 Agustus 2022 13:42 WIB
Curi Hp, 2 Pelaku Dibekuk Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa

 

Baca Juga:

Deliserdang I Sumut24.co Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang dipimpin Kanit Reskrim Iptu OJ Samosir SH, membekuk dua pelaku pencurian Hp, Senin (22/8/2022).

Kedua pelaku yaitu berinisial BBM alias B (22) warga Dusun II, Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang dan AA alias A (19) warga Dusun III, Desa Dagang Kerawang, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP F. Kemit, melalui Kanit Reskrim Iptu OJ Samosir SH kepada awak media, Rabu (24/8/2022) pagi membenarkan kedua pelaku telah diamankan.

Dijelaskannya, peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin (22/8/2022) sekitar pukul 16.00 wib di jalan dahlan tanjung dusun II desa tanjung morawa -A kec. Tanjung morawa kab. Deli Serdang. dugaan tindak pidana pencurian 1unit HP merek Oppo Reno5 yang dilakukan oleh pelaku AA dan BBM,

Kejadian berawal ketika Korban datang ke lokasi kejadian dengan mengendarai Sp.Motor untuk membeli nasi bungkus kemudian Korban meninggalkan Hpnya di Dasboard Sp.motor,, dan pada saat korban didalam rumah makan, Korban melihat salah satu pelaku mengambil Hp dari dalam Dasboard sepeda motornya, lalu korban langsung mengejar salah satu Pelaku dan berteriak minta tolong.

Pada Saat itu team opsnal Polsek Tanjung Morawa sedang melintas di tempat kejadian dan mendengar teriakan korban ,langsung saja team opsnal membantu korban bersama warga mengejar Pelaku lainnya hingga tertangkap, selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti di bawa dan diamankan ke Polsek Tanjung Morawa,

Dalam konfirmasinya Kapolsek Tanjung Morawa AKP F.Kemit mengatakan ” Kedua pelaku sudah kita amankan di Polsek Tanjung Morawa dan masih dalam proses penyidikan dengan menerapkan pasal 363 ayat (2) subs 362 KUHP,, untuk kita lengkapi berkasnya guna di limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum ” ungkapnya.red2

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Gandeng Para Pakar, Rico Waas Matangkan Re-design Medan Zoo
Luncurkan "GERAKS 2026", OJK Sumut Sosialisasi Literasi Keuangan Syariah di Tapsel
Sidang Prapid Ke III Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan, Hakim PN Medan Minta Termohon Hadirkan Tersangka DPO Kasus Pengeroyokan
Aparat Diduga Tutup Mata, Galian C Ilegal di Sungai Serdang Marak, Jembatan Terancam Ambruk
Jembatan Armco Baru Dibangun TNI-AD di Desa Bair Tapteng Roboh Diterjang Banjir
Bupati Asahan Hadiri Penanaman Jagung Perdana Program Ketahanan Pangan
komentar
beritaTerbaru