Rabu, 24 Desember 2025

Patroli Perairan Personil Satpolair Polres Tanjungbalai Hentikan Kapal Tanpa Nama Milik Nelayan Guna Pemeriksaan

Administrator - Selasa, 23 Agustus 2022 13:09 WIB
Patroli Perairan Personil Satpolair Polres Tanjungbalai Hentikan Kapal Tanpa Nama Milik Nelayan Guna Pemeriksaan
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co Personil Satpolair Polres Tanjungbalai saat melaksanakan patroli perairan berhasil menghentikan kapal nelayan tanpa nama guna kepentingan pemeriksaan. Patroli perairan dilaksanakan pada Hari Selasa Tanggal 23 Agustus 2022, sekitar Pukul 00.27 Wib di wilayah hukum Polres Tanjungbalai. Patroli perairan dilaksanakan untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang  diduga membawa Pekerja Migran Ilegal (PMI), barang ilegal yang dilarang keluar atau masuk melalui perairan Tanjungbalai, ilegal fishing, PMI yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal, barang-barang ilegal seperti ballpress dan narkoba. Selain itu patroli perairan juga dilakukan bertujuan untuk menjaga keselamatan berlayar para nelayan, agar terlebih dahulu sebelum melaut hendaknya para nelayan melakukan pemeriksaan seperti periksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, apar dan kotak P3K. Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, melalui Kasatpolair Polres Tanjungbalai AKP T. Sianturi mengatakan “Pada Hari Selasa Tanggal 23 Agustus 2022, sekitar Pukul 00.27 Wib, kapal Patroli II – 1023 Satpolairud Polres Tanjungbalai yang diawaki team regu II yaitu Aiptu Holid dan Aipda S. Butar-butar melakukan pengejaran terhadap Satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjungbalai, diposisi atau koordinat N = 2° 59′ 15,816″ E = 99° 48′ 27,48″, kapal tersebut dapat dihentikan,” Kata Kasat. “Hasil pemeriksaan terhadap kapal tanpa nama dan tanda selar tersebut juga tidak memiliki dokumen lengkap yang dinakhodai oleh Azwar Lubis. Selanjutnya kepada nahkoda diberi  himbauan dan arahan agar memeriksa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut,” Tambahnya. “Kapal yang berpenumpang sebanyak Empat orang tersebut bermuatan fiber berisi ikan, selanjutnya kapal tersebut dipersilahkan kembali melanjutkan nya menuju TanjungbaIai karena tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum,” Ucap AKP T. Sianturi mengakhiri.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kuasa Hukum Desak Polres Asahan Tetapkan Tersangka Kasus Tanah 40 Haktare di Desa Rawasari
Program “Pemred Sahabat Desa” Resmi Diluncurkan di Bandung
Bau Korupsi di Sekretariat DPRD Sumut, KAMAK Desak Aparat Bongkar Dugaan Permainan Anggaran Sekwan Zulkifli
Diduga tidak sesuai spesifikasi, Aktivis KM3SU Datangi Mapoldasu minta usut pembagunan Jalan beton di Aek Raso Labusel
Menaklukkan Hawa Nafsu Keserakahan Diri Sendiri
Gugatan Warga Negara soal Penanganan Bencana Dicabut, Molekul Pancasila Tegaskan Hakim Wajib Mengisi Kekosongan Hukum
komentar
beritaTerbaru