Mallorca Paksa Real Madrid Menelan Kekalahan di Markas Sendiri
Real Madrid dipaksa menelan pil pahit saat bertandang ke markas tim papan bawah RCD Mallorca. Dalam lanjutan Liga Spanyol, Los Blancos menye
Sport
MEDAN|SUMUT24 Kinerja Badan Lingkungan Hidup (BLH) Medan, patut dipertanyakan. Pasalnya dari 600 usaha yang menghasilkan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Kota Medan, ternyata hanya 45 usaha saja yang memiliki izin.
Baca Juga:
Hal ini terungkap saat rapat paripurna di Gedung DPRD Medan, Selasa (19/1) kemarin. Ini tidak bisa dibiarkan, karena efeknya kelak akan mencemari lingkungan khususnya di Kota Medan.
Saat dikonfirmasi terkait hal ini, sepertinya pihak BLH enggan bicara dan seakan bungkam. Kepala BLH Medan, Arif Tri Nugroho, belum dapat dijumpai di kantornya. Menurut seorang staff di ruangan tersebut, Arif sedang tidak berada di kantor tersebut.
“Tidak ada bapak, mungkin sedang keluar. Kami memang punya data terkait usaha-usaha yang belum memiliki izin limbah B3 itu, tapi kami nggak berani bicara kalau tidak ada bapak. Mending nunggu bapak datang saja” ujar salah satu staff wanita BLH Medan yang tidak mau disebutkan namanya di Kantor Walikota Medan lantai II, Rabu (20/1).
Melihat hal ini, anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan, Edward Hutabarat, angkat bicara. Edward mengatakan bahwa hal tersebut merupakan pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH) Medan.
“Memang benar ada perusahaan yang tidak terdaftar, itu lah menjadi PR bagi BLH untuk menyelesaikannya,” ujar politisi PDIP tersebut.
Edward menambahkan, bahwa kurangnya tenaga kerja BLH membuat instansi tersebut terkendala dalam mendaftar unit usaha yang menghasilkan limbah.
“Itulah karena kurang tenaga kerja seperti yang saya bilang tadi. Karena setahu saya, satu petugas (BLH) itu menangani beribu perusahaan. Jadi intinya tidak mampu mereka untuk menangani itu semua. Namun walaupun begitu, Pemko tetap harus meningkatkan kinerjanya, jangan karena alasan itu jadi lepas tangan saja. Memang saya lihat kurang maksimal kerjanya,” ujarnya.
Menurutnya BLH berhak menindak tegas unit usaha yang menyalahi aturan.”Kurangnya tenaga kerja di BLH jangan sampai dimanfaatkan oleh perusahaan yang membandel untuk menghindari izin dari BLH,” tegasnya.
Dia mengaku, amdal dan UPL itu kan memang sudah ada aturannya. Namun terkadang ada juga perusahaan yang banyak akal-akalannya. Jadi kita minta perusahaan itu harus jujur dan mendaftar ke BLH. Ini kan baru ada masalah dulu baru diurus. Karena dari BLH kurang orang untuk mendeteksi, jadi perusahaan pun memanfaatkan itu.(Dio)
Real Madrid dipaksa menelan pil pahit saat bertandang ke markas tim papan bawah RCD Mallorca. Dalam lanjutan Liga Spanyol, Los Blancos menye
Sport
Medan Sumut24.coSuasana kekeluargaan yang penuh kehangatan menyelimuti Ballroom Hotel Santika Dyandra. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bay
Politik
Medan,Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menegaskan komitmen Pemko Medan untuk membenahi fasilitas dan pelayanan rumah sakit milik
kota
Jakarta Sumut24.coIndonesia kembali berduka. Tiga prajurit terbaik Tentara Nasional Indonesia (TNI) gugur saat menjalankan tugas sebagai p
News
Tragis! Becak Motor Tabrakan dengan Bus ALS di Padangsidimpuan, Satu Nyawa Melayang
kota
22 Paket Sabu Disembunyikan di Rerumputan, Dua Pria di Portibi Berakhir di Tangan Polres Tapanuli Selatan
kota
Sambut Kenaikan Isa Almasih, Satgas Yonif 123/Rajawali dan Warga Asmat Gotong Royong Bersihkan Gereja di Kampung Binam
kota
Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
kota
Medan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di hadapan Komisi III DPR RI da
Hukum
Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
kota