Selasa, 26 Mei 2026

Pembunuh Abang Kandung Diringkus Polisi

Administrator - Rabu, 20 Januari 2016 08:57 WIB
Pembunuh Abang Kandung  Diringkus Polisi

MEDAN | SUMUT24 Seorang pelaku pembunuhan berinisial, AS (36) warga Kampung Kristen Kecamatan Kota Pinang, diamankan petugas Polres Labuhanbatu. Dugaan sementara, pelaku pembunuh abang kandungnya sendiri itu mengalami gangguan jiwa.

Baca Juga:

Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Helfi Assegaf, Selasa (19/1) mengatakan, saat itu personel Polsek Kota Pinang mendapat laporan dari masyarakat adanya kasus pembunuhan di Kampung Kristen Kecamatan Kota Pinang. Dari laporan tersebut, petugas segera menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan korban sudah tidak bernyawa lagi dengan kondisi tubuh berlumuran darah dan terdapat luka pada bagian leher dan badan.

“Saat di TKP petugas mendapati pelaku yang tak lain adik kandung korban terlihat memegang sebilah parang dengan berlumuran darah. Tak pikir panjang petugas langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti sebilah parang,” jelasnya.

Informasi dihimpun petugas dari lokasi, pelaku tinggal berdua dengan korban setelah kedua orang tua mereka meninggal dunia. Selain itu, dari penuturan warga sekitar juga diperoleh informasi tersangka pernah mengidap gangguan kejiwaan.

“Kini pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan. Petugas saat ini juga tengah melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti lain dan memintai keterangan saksi-saksi,” kata Kabid Humas. (SL)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polsek Tanjung Morawa Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Seorang Pelaku Diamankan
Bank Sumut Angkat Bicara Terkait LHP BPK RI, Tegaskan Komitmen Perbaikan Tata Kelola
SNBT 2026 Diumumkan, 6.023 Peserta Berhasil Menjadi Calon Mahasiswa Unimed
Viral di Toba, Papan Bunga di Depan Polres Toba Jadi Sorotan Publik
Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang Berhasil Amankan Pelaku Curanmor Honda Beat
Bakopam Sumut Terima Bantuan Hewan Kurban dari Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto
komentar
beritaTerbaru