Sabtu, 11 April 2026

Dua Pencuri Seng di Rumah Polisi Diringkus Tekab Polsek Medan Kota.

Administrator - Senin, 23 Mei 2022 10:32 WIB
Dua Pencuri Seng di Rumah Polisi Diringkus Tekab Polsek Medan Kota.

MEDAN I SUMUT24.co Dua pelaku kasus pencurian seng atap rumah anggota polri dikawasan Jalan Sempurna, Kelurahan Sidorejo I, Kecamatan Medan Kota berhasil diringkus Team Khusus Anti Bandit (Tekab)

Baca Juga:

Kedua tersangka ini masing-masing berinisial, MA (34) warga Jalan Pelajar, Gg Keliling, Medan Kota dan PA (44) warga Jalan Sempurna, Medan Kota, saat ini dalam proses penyidikan. Mereka dikenakan pasal 363 ayat (1) ke 4e, 5e KUHPidana kasus pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 5 tahun penjara.

Kapolsek Medan Kota Kompol M Rikki Ramadhan didampingi Panit Reskrim Ipda Widiyatma Lumbanraja kepada wartawan, Senin (23/05/22) menyebutkan, kasus pencurian seng atap rumah milik anggota Polri tersebut terjadi, Rabu (13/4) sekira pukul 02:00 WIB.

Korban bernama, Supriyanto (34) warga Jalan Garu Medan ini mengetahui aksi pencurian itu dari tetangganya, selanjutnya melaporkan kasus itu ke Polsek Medan Kota. 

Selama ini diketahui rumah tersebut dalam keadaan kosong, dan pemiliknya tinggal di Jl. Garu. Dari informasi warga, selain seng atap rumah, beberapa kusen pintu dan jendela juga raib disikat para pelaku.

Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Medan Kota melakukan penyelidikan dan mendapat informasi dua tersangka berada di Jl. Sempurna pada Sabtu (21/5) pukul 23:00 WIB. Malam itu juga polisi menangkap keduanya. 

Dari tersangka diamankan juga barang bukti linggis yang digunakan sebagai alat untuk mengambil 20 lembar atap seng rumah milik korban.

Kapolsek menjelaskan, kedua pelaku melakukan aksinya dengan cara memanjat dari dinding rumah korban kemudian naik ke atap rumah tersebut dan mengambil seng, kemudian menjual seng-seng itu kepada tukang besi tua di Jl. Turi seharga Rp175.000. “Dari pengakuan tersangka, uang hasil menjual seng itu dibagi dua. Saat ini kedua tersangka masih dalam proses,” sebut Kapolsek.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kejati Sumut Gelar Mini Soccer Persahabatan Bersama Cipayung Plus dan KNPI
Presiden Prabowo Saksikan Sumpah Hakim Konstitusi dan Anggota Ombudsman RI Periode 2026–2031, Ini Nama-namanya
Presiden Prabowo Subianto Saksikan Penyerahan Rp11,42 Triliun dan Ratusan Ribu Hektare Lahan ke Negara
Prabowo Subianto Lantik Andi Rahadian sebagai Dubes RI untuk Oman dan Yaman
Antusiasme Tinggi, Menaker Ajukan Tambahan 150 Ribu Kuota Magang Nasional 2026
Perkuat Layanan Transportasi Online di Sumatera Utara, Maxim Buka Cabang di Tarutung
komentar
beritaTerbaru