Tanjungbalai Ikut Penilaian Kota Pangan Aman 2026, Pemko Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota Tanjungbalai mengikuti kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) dan advokasi penilaian kabupaten/kot
News
ASAHAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Sat Reskrim Polres Asahan melakukan Restorative Justice kasus Undang undang ITE sebagaiman dimaksud dalam rumusan pasal 45 ayat (1) UU No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronic, Kamis (21/4/2022).
Pada kegiatan ini turut dihadiri Dr. Hinca I.P. Pandjaitan XIII SH MH ACCS dari anggota DPR RI, LELA Sari Sinaga dari anggota DPRD Kab. Asahan, Zuliansyah Sinaga dari anggota DPRD Kab. Asahan, AKP Rahmadani SH MH dari Kasat Reskrim Polres Asahan, Iptu Erwin Syahrizal SH MH dari KBO Sat Reskrim Polres Asahan.
Kemudian juga dihardiri Ipda DR. Anwar Sanusi S SH MH dari Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Asahan, Irwan Lumumba dari Kades OFA Padang Mahondang/ayah kandung korban, Irwansyah Siagian dari Kades Padang Mahondang/ ayah kandung tersangka, Supriani dari Ibu kandung korban, Herlina dari Ibu kandung tersangka, Anggi Larasati Siagian dari korban, Raja Salman Alfarisi Sitorus dari tersangka.
Dalam kegiatan itu anggota DPRD Kab. Asahan Lela Sari Sinaga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kapolres Asahan dan jajaran sudah membantu pelaksanaan Restorative Justice perkara tersebut.
“Semoga dapat menjadi contoh untuk menerapkan dalam melayani masyarakat di Kab. Asahan dan Jangan ada dendam diantara kedua belah pihak,”kata Lela Sari Sinaga.
Sementara sambutan dari anggota DPR RI Dr. Hinca I.P. Pandjaitan XIII, SH MH ACCS turut memberikan apresiasi kepada Polres Asahan karna terlaksananya Restorative Justice dalam perkara tersebut serta berterima kasih kepada korban dan tersangka sudah bersedia melaksanakan Restorative Justice.
“Jangan ada dendam dikedua belah pihak dan jadikan pembelajaran dari masalah yang ada. Kedua kepala desa harus menjadi contoh dan menerapkan Restorative Justice dalam melayani masyarakat didesa masing- masing serta harus meredam Intoleransi di Kab. Asahan untuk meredam terjadinya konflik antar desa,”kata Dr. Hinca I.P. Pandjaitan XIII, SH MH ACCS.
Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rahmadani SH MH menyampaikan hasil yang dicapai dari kegiatan Restorative Justice kedua belah pihak bersedia menyelesaikan perkara dengan kekeluargaan Restorative Justice.
“Untuk rencana tindak lanjut kami menghentikan penyidikan tindak pidana dimaksud dan menyampaikan tembusannya kepada Kejaksaan Negeri Asahan dan Pengadilan Negri Kisaran,” pungkasnya.(W02)
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota Tanjungbalai mengikuti kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) dan advokasi penilaian kabupaten/kot
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota Tanjungbalai menekankan pentingnya ketersediaan data yang akurat dan terpadu sebagai dasar perenca
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina membuka seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibra
News
sumut24.co BALIGE , Tindakan pemalangan pada satu unit rumah di Kecamatan Balige, Kabupaten Toba yang dilakukan oleh Kepala Satuan Polisi P
News
sumut24.co ASAHAN, Isu maraknya peredaran barang haram yang dikemas dalam bentuk alat vape atau yang dikenal masyarakat dengan sebutan Pod
News
sumut24.co MEDAN , PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih tiga
kota
sumut24.co PEMATANGSIANTAR, PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pematangsiantar memastikan kondisi kelistrikan di wil
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Dinas Pendidikan terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan dengan men
News
Polsek Medan Area Ungkap Pencurian HP dan Tablet di MasjidHasil Kejahatan untuk Narkoba dan Judi Online
kota
Sergai sumut24.co Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya bersama Wakil Bupati (Wabup) H. Adlin Tambunan memanfaatkan kebijakan wo
News