Momentum HPN ke-80 Tahun 2026, AKBP Wira Prayatna bersama Jurnalis Kompak Jaga Kamtibmas di Mako Polres Padangsidimpuan
Momentum HPN ke80 Tahun 2026, AKBP Wira Prayatna bersama Jurnalis Kompak Jaga Kamtibmas di Mako Polres Padangsidimpuan
kota
LANGKAT | SUMUT24 Polres Langkat amankan mahasiswa atas kepemilikan narkotika jenis ganja, dari dalam bus penumpang umum di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh persisnya depan Pos Lantas Sei Karang Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Senin (1/8) pukul 05.15 WIB.
Baca Juga:
- Momentum HPN ke-80 Tahun 2026, AKBP Wira Prayatna bersama Jurnalis Kompak Jaga Kamtibmas di Mako Polres Padangsidimpuan
- Bupati Putra Mahkota Alam Pimpin Rapat Penting, Palas Ramadhan Fair 2026 Siap Digelar
- HPN ke-80, Pemkab Palas Gelar Ramah Tamah Bersama Insan Pers: Bupati PMA Tekankan Peran Pers Sehat untuk Bangsa Kuat
Selain menangkap tersangka Muhammad Al Fadil Maulidi (18) mahasiswa, warga Dusun Tgk Di Matang Desa Blang Seupeng Kecamatan Matang Kuli, Kabupaten Aceh Utara. Petugas juga menyita barang bukti enam paket daun ganja kering yg dibungkus dalam kertas, tas koper polo tempat menyimpan ganja, HP, dompet dan uang Rp180 ribu.
Informasi diperoleh, pagi itu seperti biasa personel menggelar razia guna mengantisipasi masuk dan melintasnya peredaran narkoba dan aksi tindakan kriminal di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh persisnya depan Pos Lantas Sei Karang Kecamatan Stabat.
Ketika itu petugas, melakukan penyetopan terhadap bus Kurnia BL- 7785 PB yang melintas dari Aceh menuju Medan, selanjutnya personel memeriksa semua penumpang dan seluruh barang yang berada di kendaraan tersebut.
Ketika itu petugas melihat seorang penumpang duduk dibangku nomor 31 yang sangat mencurigakan. Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, personel menemukan tas yang sebelumnya diambil pelaku di dalam bagasi bus Kurnia, saat dilakukan pemeriksaan dari dalam tas tersebut ditemukan barang bukti enam bungkus ganja kering.
Dari pengakuannya narkoba tersebut benar miliknya sendiri, selanjut tersangka bersama dengan barang buktinya dibawa ke Mapolres Langkat guna diproses hukum dan pengembangan selanjutnya.
Kapolres Langkat AKBP Mulya Hakim Solichin, SIK melalui Kasubag Humas Polres Langkat AKP Tarmizi SH didampingi Paur Humas Polres Langkat Ipda Rudi Syahputra SH, kepada Wartawan di Mapolres Langkat, Senin (1/8) membenarkan penangkapan tersebut dan mengakui tersangka kini sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Langkat.
” Mahasiswa ini kita amankan karena kedapatan membawa enam bungkus ganja didalam tas nya, kini tersangka masih dalam pemeriksaan secara intensif di Mapolres Langkat guna mencari tau dari mana dia memperoleh barang haram tersebut,” ujarnya.(wit)
Momentum HPN ke80 Tahun 2026, AKBP Wira Prayatna bersama Jurnalis Kompak Jaga Kamtibmas di Mako Polres Padangsidimpuan
kota
Bupati Putra Mahkota Alam Pimpin Rapat Penting, Palas Ramadhan Fair 2026 Siap Digelar
kota
HPN ke80, Pemkab Palas Gelar Ramah Tamah Bersama Insan Pers Bupati PMA Tekankan Peran Pers Sehat untuk Bangsa Kuat
kota
Bupati Saipullah Resmikan Lopo Tepsun, Ekonomi Desa Padang Laru Diproyeksi Meningkat
kota
Pemkab Padang Lawas Utara Tes Urine Pejabat, Bupati Tegaskan Perang Total Lawan Narkoba
kota
Setetes Darah untuk Sesama, Ini Komitmen PT NSHE Sambut Bulan K3 Nasional 2026
kota
Transaksi Sabu di Jalinsum Sipirok Digagalkan, Pemuda 31 Tahun Dibekuk Polres Tapsel
kota
Harga dan Pasokan Bahan Pokok Stabil, Pemkab Paluta Lakukan Monitoring Pasar
kota
Polres Padangsidimpuan Jemput Paksa Wakil Direktur CV Karya Indah Sumatera, AKBP Wira Prayatna Terus Lakukan Pengembangan Projek Taman Dek K
kota
Pekan Jonjong Jadi Target Transaksi, Polres Padangsidimpuan Sita Ganja dan Sabu dari Tangan Pemuda 22 Tahun
kota