
Polsek Tanjung Morawa Ringkus Pelaku Curanmor, Barang Bukti Diamankan
Polsek Tanjung Morawa Ringkus Pelaku Curanmor, Barang Bukti Diamankan
kotaLANGKAT | SUMUT24 Polres Langkat amankan mahasiswa atas kepemilikan narkotika jenis ganja, dari dalam bus penumpang umum di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh persisnya depan Pos Lantas Sei Karang Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Senin (1/8) pukul 05.15 WIB.
Baca Juga:
Selain menangkap tersangka Muhammad Al Fadil Maulidi (18) mahasiswa, warga Dusun Tgk Di Matang Desa Blang Seupeng Kecamatan Matang Kuli, Kabupaten Aceh Utara. Petugas juga menyita barang bukti enam paket daun ganja kering yg dibungkus dalam kertas, tas koper polo tempat menyimpan ganja, HP, dompet dan uang Rp180 ribu.
Informasi diperoleh, pagi itu seperti biasa personel menggelar razia guna mengantisipasi masuk dan melintasnya peredaran narkoba dan aksi tindakan kriminal di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh persisnya depan Pos Lantas Sei Karang Kecamatan Stabat.
Ketika itu petugas, melakukan penyetopan terhadap bus Kurnia BL- 7785 PB yang melintas dari Aceh menuju Medan, selanjutnya personel memeriksa semua penumpang dan seluruh barang yang berada di kendaraan tersebut.
Ketika itu petugas melihat seorang penumpang duduk dibangku nomor 31 yang sangat mencurigakan. Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, personel menemukan tas yang sebelumnya diambil pelaku di dalam bagasi bus Kurnia, saat dilakukan pemeriksaan dari dalam tas tersebut ditemukan barang bukti enam bungkus ganja kering.
Dari pengakuannya narkoba tersebut benar miliknya sendiri, selanjut tersangka bersama dengan barang buktinya dibawa ke Mapolres Langkat guna diproses hukum dan pengembangan selanjutnya.
Kapolres Langkat AKBP Mulya Hakim Solichin, SIK melalui Kasubag Humas Polres Langkat AKP Tarmizi SH didampingi Paur Humas Polres Langkat Ipda Rudi Syahputra SH, kepada Wartawan di Mapolres Langkat, Senin (1/8) membenarkan penangkapan tersebut dan mengakui tersangka kini sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Langkat.
” Mahasiswa ini kita amankan karena kedapatan membawa enam bungkus ganja didalam tas nya, kini tersangka masih dalam pemeriksaan secara intensif di Mapolres Langkat guna mencari tau dari mana dia memperoleh barang haram tersebut,” ujarnya.(wit)
Polsek Tanjung Morawa Ringkus Pelaku Curanmor, Barang Bukti Diamankan
kotaKAMAK Desak KPK Periksa dan Gubsu Nonaktifkan Mulyono Terkait Dugaan Suap Proyek Jalan Rp 2,3 Miliar
kotaSoal Kasus Citraland, Basarin Tanjung Kami Tidak Komentari, Biarkan Berproses Hukum
kotaTim Tabur Kejatisu Amankan Terpidana Seumur Hidup yang berstatus Buron selama 10 tahun dalam Kasus Narkotika 355 Kg Ganja di Aceh
kotaSTM Hulu Diproyeksikan Sebagai Sentra Bawang Merah
kotaTegas! Pemkab Deli Serdang Berhentikan 2 ASN Langgar Kode Etik dan Disiplin Kerja
kotaKetahanan Pangan Isu Strategis Nasional dan Prioritas Pemkab Deli Serdang
kotaKAMAK Desak Kejatisu Panggil Mantan Bupati Deliserdang Terkait Kasus Penjualan Aset PTPN I
kotaKasus Topan Ginting, Ini 12 Nama Daftar Pejabat Penerima Uang Pelicin Proyek Jalan di Sumut
kotaVenezuela Tegaskan Komitmen Perdamaian, Ajak Media Dunia Tak Terjebak Propaganda
kota