YBM PLN UIP Sumbagut Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir di Kota Langsa
sumut24.co MEDAN , Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut) menyalurkan bantuan kemanusiaa
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Pihak kepolisian sektor (Polsek) Percut Sei Tuan Polrestabes Medan,Polda Sumut diduga mem “Peti Es” kan kasus penganiayan yang dialami oleh, Sahrul (46), warga Jln. Perhubungan Dusun 1 Kamboja, Desa Laut Dendang, Kec. Percut Sei Tuan di Jln Jati Rejo Pondok Rowo, Desa Sampali, Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang pada hari, Senin (10/5/2021) lalu pukul 12.45 Wib.
Dimana dalam kasus penganiayan itu, Polsek Percut Sei Tuan sesuai prosedur kepolisian sudah mengamankan terlapor (Pelaku) Budi Darmansyah Ginting alias Budi Jong Cs bersama 2 anggotanya bernama, Feded dan Herman sesuai laporan korban.
Namun, dari informsi dihimpun wartawan, atas permintaan Budi Darmansyah Ginting alias Budi Jong Cs, memohon kepada pihak Polsek Percut Sei Tuan agar penahanannya ditangguhkan. Dan oleh pihak Polsek Percut Sei Tuan, permintaan pelaku dikabulkan dengan catatan, Budi Jong Cs wajib lapor.
Ironisnya, penahan Budi Jong Cs yang sudah ditangguhkan dengan wajib lapor disinyalir tidak mengindahkan proses hukum yang berlaku, begitu juga halnya dengan pihak Polsek Percut Sei Tuan yang diduga terkesan mengabaikan proses perundang undangan dalam kasus hukum yang ditangani pihak Polsek Percut Sei Tuan yang seakan akan tidak menangani kasus Budi Jong Cs.
Pasalnya, sesuai Undang Undang, batas waktu penangguhan penahanan terhadap pelaku (Budi Jong Cs) yang batas waktunya sebelum 60 hari seharusnya para tersangka (Budi Darmansyah Ginting alias Budi Jong Cs bersama 2 anggotanya, Feded dan Herman) sudah di boyong atau serahkan ke jaksa. Akan tetapi, waktu 60 hari itu kini telah lewat beberapa hari lamanya
Terkait hal ini, Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter melalui pesan WhatsApp, Selasa (3/8/2021) kemarim hingga, Rabu (4/8/2021) belum juga menjawab dan membalas konfirmasi wartawan. Dimana, para tersangka masih bebas berkeliaran.
Untuk diketahui, kasus penganiayaan yang dialami korban (Sahrul) eberapa bulan lalu dengan melibatakan tersangka (Budi Jong Cs) sempat viral di pemberitaan media Surat Kabar dan media Online.(W02)
sumut24.co MEDAN , Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut) menyalurkan bantuan kemanusiaa
kota
sumut24.co ACEH, PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut) menyalurkan bantuan berupa satu unit
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi menyerahkan Petikan Keputusan Bupati Asahan tentang Pengangkatan Pegawai Pemeri
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Dinas Pertanian menyerahkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kep
News
Liburan Sekolah Makin Asik, Kolam Renang BUMD Deli Serdang Gandeng Wak Udin, Bintang Iklan Kocak Beri Promo Spesial
kota
Polda Sumut Pastikan Ibadah Natal Berjalan Aman, Ribuan Jemaat Gereja di Medan Dijaga Ketat
kota
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 2,7 Kilogram Sabu ke Jakarta, Dua Kurir Ditangkap di Persawahan Deli Serdang
kota
Medan sumut24.co Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Medan, Sumatera Utara, meninjau sejumlah gereja serta melepas patroli
kota
Kapolresta Deli Serdang Bersama PJU Lakukan Pengecekan Pos Pam dan Pos Yan Ops Lilin Toba 2025
kota
Kajari Baru Ridwan Sujana Angsar Diminta Bongkar Deretan Kasus Korupsi di Medan
kota