Jumat, 26 Desember 2025

Dugaan Pelecehan Seksual Dilaporkan, Kepala MAN 1 Sergai Diberhentikan

Administrator - Jumat, 23 Juli 2021 11:30 WIB
Dugaan Pelecehan Seksual Dilaporkan, Kepala MAN 1 Sergai Diberhentikan

Meda I Sumut24.CO Kanwil Kemenag Sumut memberhentikan sementara Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Serdang Bedagai (Sergai) Fahri Nasution menyusul laporan dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh Ye, seorang pegawai honorer di sekolah tersebut.

Baca Juga:

Selama penonaktifan ini, Kanwil menunjuk Wakil Kepala MAN 1 Sergai sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala MAN 1 Sergai. Hal ini disampaikan oleh Kakanwil Kemenag Sumut melalui Kabid Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Sumut Erwin Dasopang, Jumat (23/7).

Erwin mengatakan, terkait laporan dugaan pelecehan seksual oleh Fahri, Inspektorat Jendral (Irjen) Kemenag telah melakukan pemeriksaan. Begitu juga Polres Sergai yang menerima laporan tersebut masih memprosesnya. Namun sampai saat ini belum ada kepastian hukum akan status yang bersangkutan.

Namun diakui Erwin, pihaknya merasa terganggu dengan bergulirnya kasus ini. Karena itu, mereka berinisiatif mengambil kebijakan untuk memberhentikan sementara Fahri dari jabatannya.

“Kita Plh kan sampai proses hukum selesai,” kata Erwin, menjawab wartawan, Jumat (23/7/2021).

Adapun yang ditunjuk sebagai Plh Kepala MAN 1 Sergai adalah Wakil Kepala MAN 1 Sergai bidang kesiswaan, Atika Ahraini.

Erwin menjelaskan, penonaktifan ini juga dilakukan demi memberi kesempatan kepada yang bersangkutan untuk menghadapi proses hukum yang tengah bergulir saat ini. Bila nantinya tidak terbukti, maka yang bersangkutan akan dikembalikan jabatannya.

“Kalau tidak terbukti, kita akan kembalikan haknya,” jelasnya.

Menurut Erwin pasca merebaknya kabar kasus ini, ia mewakili Kakanwil Kemenag telah melihat langsung situasi di MAN 1 Sergai dan bertemu para guru di madrasah dengan harapan mendinginkan suasana.

Mereka tak ingin kasus ini menimbulkan gejolak dan mengganggu proses belajar-mengajar di sana.

“Kemudian kita meminta untuk tidak lagi terkontaminasi bela A atau B. Kita minta untuk kembali seperti semula,” pungkasnya.

Kasus dugaan pelecehan seksual oleh Fahri kepada Ye sebelumnya telah dilaporkan ke Polres Sergai. Namun meski sudah dilaporkan sejak 17 September 2020, laporan korban yang diterima dalam LP Nomor STTLP/180/IX/2020/SU/RES SERGAI, ini masih mengambang.

Pelapor kemudian melaporkan Polres Sergai ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut pada 9 Juli lalu.

Ombudsman yang menerima laporan pelapor kemudian melakukan klarifikasi terhadap pihak terkait mulai dari Polres Sergai, Fahri, dan juga Kanwil Kemenag Sumut atas dugaan maladministrasi penundaan berlarut atas laporan pelapor. Fahri telah memberikan klarifikasinya ke Ombudsman pada Kamis (22/7/21) kemarin. (R03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
YBM PLN UIP Sumbagut Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir di Kota Langsa
PLN Hadir Beri Solusi Kelistrikan melalui Bantuan Genset untuk BPDAS Aceh
Pemkab Asahan Serahkan Petikan Keputusan Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu
Bupati Asahan Serahkan Bantuan Alsintan untuk Dukung Percepatan Swasembada Pangan
Liburan Sekolah Makin Asik, Kolam Renang BUMD Deli Serdang Gandeng Wak Udin, Bintang Iklan Kocak Beri Promo Spesial
Polda Sumut Pastikan Ibadah Natal Berjalan Aman, Ribuan Jemaat Gereja di Medan Dijaga Ketat
komentar
beritaTerbaru