Jumat, 26 Desember 2025

Polres Sergai Minta Klarifikasi ke Ombudsman Melalui Zoom Meeting, Soal Pelecehan Seks di MAN 1 Sergai

Administrator - Kamis, 15 Juli 2021 10:21 WIB
Polres Sergai Minta Klarifikasi ke Ombudsman Melalui Zoom Meeting, Soal Pelecehan Seks di MAN 1 Sergai

Medan I Sumut24.CO

Baca Juga:

Dengan alasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Polres Serdang Bedagai (Sergai) tidak hadir di Kantor ombudsman RI Perwakilan Sumut untuk memberi keterangan terkait mengambangnya penanganan kasus pelecehan seks diduga dilakukan oknum Kepala MAN 1 Sergai FN terhadap pegawai honorer YE (28).

“Petugas dari Polres Sergai tadi sudah menelpon ke Ombudsman memberitahu tidak bisa hadir karena situasi PPKM,” jelas Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar kepada wartawan, Kamis (15/7/2021).

Dalam kesempatan itu, pihak Polres juga memohon agar proses klarifikasi dilakukan secara daring zoom meeting. “Tapi, kami tadi sudah memutuskan untuk dijadwal ulang,” jelas Abyadi.

Seyogianya, lanjut Abyadi Siregar, proses klarifikasi kepada Polres Sergai akan dilakukan Kamis (15/7/2021) pukul 13.00 wib.

Akibat penundaan itu, Abyadi Siregar  belum dapat memastikan jadwal pasti permintaan klarifikasi tersebut. “Nanti kita informasikan bila sudah terjadwal,” katanya kepada wartawan.

Abyadi mengatakan, untuk klarifikasi kepada FN, sang kepala MAN, belum berubah dari jadwal yang ditetapkan pada Jumat (16/7/21) besok.(red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
YBM PLN UIP Sumbagut Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir di Kota Langsa
PLN Hadir Beri Solusi Kelistrikan melalui Bantuan Genset untuk BPDAS Aceh
Pemkab Asahan Serahkan Petikan Keputusan Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu
Bupati Asahan Serahkan Bantuan Alsintan untuk Dukung Percepatan Swasembada Pangan
Liburan Sekolah Makin Asik, Kolam Renang BUMD Deli Serdang Gandeng Wak Udin, Bintang Iklan Kocak Beri Promo Spesial
Polda Sumut Pastikan Ibadah Natal Berjalan Aman, Ribuan Jemaat Gereja di Medan Dijaga Ketat
komentar
beritaTerbaru