YBM PLN UIP Sumbagut Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir di Kota Langsa
sumut24.co MEDAN , Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut) menyalurkan bantuan kemanusiaa
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Pemerintah demi mencerdaskan anak bangsa banyak memberikan perhatian agar dunia pendidikan di Indonesia berjalan dengan lancar, salah satunya pendidikan yang mampu membuat suatu negara menjadi kuat. Dengan pendidikan mampu melahirkan para pemimpin yang berkualitas.
Bahkan pemerintah banyak memberikan bantuan fasilitas sarana pendidikan seperti, pembangunan sarana proses belajar dan mengajar. Namun, hal ini sepertinya tidak dilakukan oleh pihak Sekolah Menengah Atas Negri (SMAN) di Kota Medan.
Menyikapi hal itu, Ketua DPC LSM PAKAR Kota Medan, Aidil Fadli Nasution kepada wartawan, Kamis (1/7/2021) menyatakan rasa keprihatinannya bila dugaan terhadap penerimaan siswa/murid baru adanya kecurangan.
Menurut Ketua DPC LSM PAKAR Kota Medan, Aidil Fadli dugaan kecurangan yang dilakukan oknum Kepala Sekolah (Kepsek) seperti informasi yang didapat dari orang tua calon siswa/murid dan investigasi DPC LSM Pakar Kota Medan dengan bervariasi.
Lanjut Aidil, diantara dugaan kecurangan yang dilakukan oknum Kepsek SMAN di Kota Medan terhadap orang tua/Wali murid calon siswa/murid diantaranya dengan mealui Jalur Zonasi, Jalur Alternatif, Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali dan Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik yang dimanfaatkan oleh pihak sekolah dalam hal ini Kepala Sekolah SMA di Kota Medan.
“Apabila benar dugaan pihak sekolah atau Kepsek SMAN di Kota Medan melakukan kecurangan dengan memanfaatkan, Jalur Zonasi, Jalur Alternatif, Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali dan Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik untuk mencari keuntungan pribadi dan kelompok melalui jalur tikus untuk memasukan siswa/murid, LSM PAKAR Kota Medan akan melakukan tindakan protes dan mengusut tuntas oknum Kepsek SMAN kota Medan keranah hukum,” ungkap Aidil.
Lanjut ditegaskan Ketua DPC LSM PAKAR Kota Medan, Aidil Fadli, dari hal dugaan diatas mengacu kepada PERMENDIKBUD (Peraturan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan) No. 1 Thn 2001. Sehingga seluruh pihak sekolah disinyalir mempersulit orang tua calon siswa/murid untuk mendapatkan haknya sebagian warga negara Indonesia yang diatur dalam UUD RI Thn 1945 yang sejalan dengan peraturan Kementrian dan Pendidikan yakni penerimaan murid/siswa baru Thn 2021.
Masih dibeberkan Aidil Fadli, adapun orang tua siswa/murid sebagai warga negara Indonesia tidak mendapatkan haknya dimana anaknya yang mendaftar dan hendak mendapatkan ilmu pendidikan di sekolah sekolah SMA di Medan melalui, Jalur Zonasi minimal 50 persen, Jalur Afirmasi minimal 15 persen, Jalur perpundahan orang tua/wali murid maksimal 5 persen dan Jalur prestasi Akademik dan non akademik maksimal 30 persen tidak didapat 100 persen.(W02)
sumut24.co MEDAN , Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut) menyalurkan bantuan kemanusiaa
kota
sumut24.co ACEH, PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut) menyalurkan bantuan berupa satu unit
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi menyerahkan Petikan Keputusan Bupati Asahan tentang Pengangkatan Pegawai Pemeri
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Dinas Pertanian menyerahkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kep
News
Liburan Sekolah Makin Asik, Kolam Renang BUMD Deli Serdang Gandeng Wak Udin, Bintang Iklan Kocak Beri Promo Spesial
kota
Polda Sumut Pastikan Ibadah Natal Berjalan Aman, Ribuan Jemaat Gereja di Medan Dijaga Ketat
kota
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 2,7 Kilogram Sabu ke Jakarta, Dua Kurir Ditangkap di Persawahan Deli Serdang
kota
Medan sumut24.co Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Medan, Sumatera Utara, meninjau sejumlah gereja serta melepas patroli
kota
Kapolresta Deli Serdang Bersama PJU Lakukan Pengecekan Pos Pam dan Pos Yan Ops Lilin Toba 2025
kota
Kajari Baru Ridwan Sujana Angsar Diminta Bongkar Deretan Kasus Korupsi di Medan
kota