Jumat, 26 Desember 2025

LSM Pakar Akan Lanjutkan Aksi Demo Damai Minta PT Sago Nauli Diproses Hukum

Administrator - Selasa, 29 Juni 2021 15:00 WIB
LSM Pakar Akan Lanjutkan Aksi Demo Damai Minta PT Sago Nauli Diproses Hukum

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Merujuk pada surat mohon tindakan kepada Presiden RI No : 022 / DPP-LSM / PAKAR / MT / MD / INA / VI / 2021 tertanggal 10 Juni 2021, dan surat permohonan pemberitahuan aksi demo damai ke Polrestabes Mean pada, Selasa 15 Juni 2021 yang dituda pelaksanaan aksi atas saran dari pihak Polda Sumut yang diwakili oleh, Kompol Samio Kasubdik Ekonomi Intelkam Polda Sumut, DPP LSM PAKAR sesuai dengan No. 0030 / Dpc-Lsm / Pakar / MT / MD / VII / 2021, akan menggelar aksi demo damai kembali.

 

Demikian dikatakan Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat (DPP LSM) PAKAR Indonesia, Atan Gantar Gultom kepada wartawan, Selaa (29/6/2021).

 

Dijelaskan Atan Gantar Gultom, adapun aksi demo damai akan dilakukan kembali pada hari, Senin 12 Juli 2021 pagi pukul 10.00 Wib mendatang dengan 3 (tiga) rute yakni, Polda Sumut, Kantor Gubsu dan Kantor DPRD Sumut.

 

“Aksi demo damai itu nantinya dengan jumlah massa 100 orang dengan mengendarai kendaraan sepeda motor dan mobil pic up serta membagi bagikan selebaran orasi,” ucap Atan Gantar Gultom.

 

Lanjut dijelaskan Ketum DPP LSM PAKAR Indonesia, Atan Gantar Gultom didampingi Ketua DPW LSM PAKAR Sumut, Ir. Linceria Nainggolan, Ketua DP SRIKANDI LSM PAKAR Sumut, Ira Nasution menambahkan, bahwa aksi demo damai dilakukan dengan orasi massa diantaranya

 

1). Meminta kepada aparat penegak hukum dan instansi pemerintah terkait agar menidak dan memproses segala pelanggaran perjanjian yang dilakukan oleh PT. Sago Nauli terhadap Kelompok Kopreasi Perkebunan Sawit Murni yang telah merugikan masyarakat di Kab. Mandailing Natal (Madina).

 

2). PT. Sago Nauli harus membayar hasil produksi yang telah disepakati sebesar Rp 400 Miliar terhadap Kelompok Koprerasi Sawit Murni.

 

3). PT. Sago Nauli harusa mengembalikan aset perkebunan sawit murni dimana utang peminjaman kepada Bank Bukopin telah dilunaskan oleh Kelompok Perkebunan Sawit Murni.

 

4). Tangkap oknum Kepolisian yang terduga mambackup PT. Sago Nauli dengan pengaduan yang dilakukan PT. Sago Nauli terhadap Ketua Kelompok Perkebunan Sawit Murni Bapak Tarman Tanjung dimana ada dugaan pengaduan itu terkesan dipaksakan.

 

5). Diduag PT Sago Nauli mempunyai perkebunan sawit inti yang tidak memiliki izin sehingga diduga adanya penggelapan pajak. Sehinga, PT Sago Nauli banyak melakukan dugaan penggelapan pajak.

 

6). Penjualan Tbs rakyat dan Plasma lain kepada PKS PT Sago Nauli sarat dengan kecurangan timbangan.

 

7). Kolam Libah PKS PT Sago Nauli 2 (dua) dari 6 (enam) kolam limbah perlu dipertanyakan perizinannya yang diduga tidak memiliki Amdal.

 

8). Tangkap pemilik PT Sago Nauli Bapak Igantius yang diduga melakukan pengerusakan dan membakar Hutan Manggrove di Desa Sikara kara, Kab. Madina.

 

Masih dibeberkan Ketum DPP LSM PAKAR Indonesia, Atan Gantar Gultom, dalam aksi demo damai terhadap PT Sago Nauli nantinya, orasi akan dikordinatori oleh Liston Simorangkir.

 

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Senin (21/6/2021) kemarin, Ketum DPP LSM PAKAR, Atan Gantar Gultom didampingi oleh, Ketua DPW LSM PAKAR Sumut, Ir. Linceria Nainggolan dan Ketua DP Srikandi LSM PAKAR Sumut, Ira Nasution diundang hadir oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Kasubdit Ekonomi Intel Polda Sumut, Kompol Samio.

 

Dalam undangan itu, Polda Sumut melalui Kasubdit Ekonomi Intel Polda Sumut, Kompol Samio meminta LSM PAKAR sesuai dengan surat rujukan DPP LSM PAKAR No: 024/DPP-LSM PAKAR/ADINA/VI/2021 untuk melakukan aksi unjuk rasa damai ke Kantor Gubsu, Kantor DPRD Sumut dan Polda Sumut terkait adanya dugaan PT. Sago Nauli pada hari, Selasa (22/6/2021) diundurkan dalam waktu yang belum bisa ditentukan. Mengingat rujukan dan anjuran/imbauan pemerintah tentang mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
YBM PLN UIP Sumbagut Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir di Kota Langsa
PLN Hadir Beri Solusi Kelistrikan melalui Bantuan Genset untuk BPDAS Aceh
Pemkab Asahan Serahkan Petikan Keputusan Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu
Bupati Asahan Serahkan Bantuan Alsintan untuk Dukung Percepatan Swasembada Pangan
Liburan Sekolah Makin Asik, Kolam Renang BUMD Deli Serdang Gandeng Wak Udin, Bintang Iklan Kocak Beri Promo Spesial
Polda Sumut Pastikan Ibadah Natal Berjalan Aman, Ribuan Jemaat Gereja di Medan Dijaga Ketat
komentar
beritaTerbaru