YBM PLN UIP Sumbagut Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir di Kota Langsa
sumut24.co MEDAN , Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut) menyalurkan bantuan kemanusiaa
kota
MEDAN I Sumut24.CO -Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara berjanji akan menindaklanklanjuti saran yang disamoaikan oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumut tentang tahanan kabur.
Baca Juga:
Hal itu diisampaikan Kabid Pemberantasan BNNP Sumut, Sempana Sitepu usai menerima Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Jalan Sei Besitang No. 3 Medan, Rabu (2/6/2021).
“Kami datang ke Kantor Ombudsman Sumut kaitan dengan penerimaan laporan hasil investigasi dari ORI Sumut atas larinya tahanan BNNP Sumut pada tanggal 16 Mei 2021,” ujar Sempana.
Dijelaskan Sempana, sebenarnya ada 6 orang yang lari. Satunya berhasil ditangkap pada hari tersebut. Keesokan harinya, salah satu dari mereka menyerahkan diri.
“Tinggal kita mencari 4 orang lagi. Kami menerima hasil laporan investigasi dan nanti kami akan menindaklanjuti beberapa saran dari laporan tersebut. Nanti kami akan sampaikan ke pimpinan. Kami mewakili Pak Kepala BNNP. Beliau ada kegiatan di pusat. Kepulangan beliau nanti saya sampaikan apa-apa saran ini untuk ditindaklanjuti,” jelas Sempana.
Namun, Sempana menyebutkan, ada beberapa saran dari Ombudsman itu juga akan disampaikan ke BNN RI.
“Ada beberapa saran yang harus ditindaklanjuti antara internalnya BNN RI. Karena ada hal-hal, rekomendasi – rekomendasi yang perlu kami sampaikan ke pusat,” sebutnya.
Kepada empat tahanan yang masih kabur, Sempana mengimbau agar menyerahkan diri.
“Kepada empat tahanan yang kabur, kami imbau untuk segera menyerahkan diri. Jika tidak, pihaknya bakal melakukan tindakan keras dan terukur sesuai dengan aturan,” imbaunya.
Sebelumnya, Ombudsman RI Perwakipan Provinsi Sumut menyerahkan LAHP terkait tahanan BNN Sumut yang kabur.
LAHP yang diserahkan itu berdasarkan hasil investigasi Ombudsman RI Perwakilan Sumut terkait kaburnya tahanan dari sel BNNP Sumut beberapa waktu lalu.
Berdasarkan hasil investigasi itu, Ombudsman menemukan adanya maladministari dalam peristiwa tersebut.
“Tadi hasilnya tentu sudah kita serahkan ke Pak Sempana Sitepu, Kabid Pemberantasan BNN Sumut. Nah salah satu di antaranya itu adalah kami melihat ada maladministrasi, penyimpangan prosedur dalam hal proses penjagaan tahanan di lingkungan rumah tahanan. Jadi, yang melakukan pengawasan, penjagaan tahanan itu petugas jaga di situ, bukan petugas jaga fungsi utamanya menjaga tahanan. Tapi adalah penyidik sebetulnya. Sehingga kemudian tentu ini jadi tidak benar,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar.
Abyadi menjelaskan selain menyidak Kantor BNN Sumut, pihaknya juga sempat mengecek ke kantor BNN kabuapaten/ kota di Sumut. Ironisnya, Abyadi mendapati penjaga tahanannya adalah petugas keamanan atau satpam.
“Lalu, lebih ironi lagi ketika kami lanjutkan itu ke BNN kabupaten/ kota, di situ malah yang jaga itu adalah sekurity, satpam di kantor itu,” jelas Abyadi.
Abyadi menyebut persoalan ini juga terjadi di sejumlah BNN di Indonesia. Untuk itu, Ombudsman mendorong agar perlu adanya rekrutmen untuk petugas jaga tahanan di BNN.
“Nah, karena itu kita mendorong supaya untuk menghindari terjadinya kejadian-kejadian seperti ini. Kami melihat bahwa perlu ada rekrutmen. Kita dorong kepada BNN supaya melakukan rekrutmen petugas jaga tahanan di BNN,” sebut Abyadi.
Selain itu, tambah Abyadi, Ombudsman juga mendorong BNN Sumut memperbaiki tata kelola strukturnya dan menyarankan agar ada bidang khusus untuk pengawasan tahanan.
“Kita mendorong juga kepada BNN memperbaiki tata kelola strukur. Karena sebetulnya tidak ada khusus bidang yang menangani tentang pengawasan tahanan di rutan (BNN),” tambahnya.
Abyadi melihat, selama ini petugas jaga tahanan bukan petugas khusus. Penyidik selama ini merangkap fungsi menjaga tahanan. Seharusnya, penjaga tahanan itu adalah petugas khusus.
“Ya petugas khusus (seharusnya). Jangan penyidik. Ini yang terjadi penyidik yang tugas fungsi utamanya bukan itu. Rangkap. Itu yang nggak benar,” papar Abyadi.
Untuk itu, kata Abyadi, Ombudsman juga meminta agar BNN Sumut koordinasi dengan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) tentang jumlah laporan tahanan di BNN.
“Kemudian BNN juga diminta wajib mengkoordinasikan kepada Lapas Kemenkumham,” pungkas Abyadi. (rel)
sumut24.co MEDAN , Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut) menyalurkan bantuan kemanusiaa
kota
sumut24.co ACEH, PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut) menyalurkan bantuan berupa satu unit
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi menyerahkan Petikan Keputusan Bupati Asahan tentang Pengangkatan Pegawai Pemeri
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Dinas Pertanian menyerahkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kep
News
Liburan Sekolah Makin Asik, Kolam Renang BUMD Deli Serdang Gandeng Wak Udin, Bintang Iklan Kocak Beri Promo Spesial
kota
Polda Sumut Pastikan Ibadah Natal Berjalan Aman, Ribuan Jemaat Gereja di Medan Dijaga Ketat
kota
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 2,7 Kilogram Sabu ke Jakarta, Dua Kurir Ditangkap di Persawahan Deli Serdang
kota
Medan sumut24.co Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Medan, Sumatera Utara, meninjau sejumlah gereja serta melepas patroli
kota
Kapolresta Deli Serdang Bersama PJU Lakukan Pengecekan Pos Pam dan Pos Yan Ops Lilin Toba 2025
kota
Kajari Baru Ridwan Sujana Angsar Diminta Bongkar Deretan Kasus Korupsi di Medan
kota