YBM PLN UIP Sumbagut Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir di Kota Langsa
sumut24.co MEDAN , Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut) menyalurkan bantuan kemanusiaa
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Kasus ala peremanisme dilakukan oleh Ujir Cs yang sudah hampir 3 tahun dan telah dilaporkan kepihak Kepolisian sesuai Surat Tanda Terima Laporan Polisi No : STTLP / 1371 / XII / 2018 / SPKT III Tanggal 26 Desember 2018 oleh pelapor, Bison Daulat Manurung (67) masih dipertanyakan.
Sebab, menurut Bison Daulat Manurung (pelapor), peristiwa pidana berupa secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap barang berupa bangunan pagar permanen yang terbuat dari batu bata yang mengakibatkan kerusakan dilakukan oleh Ujir Cs pada Tanggal 23 Desember 2018 lalu terkesan kuat dugaan adanya kejanggalan.
“Meski Surat Tanda Terima Laporan Polisi No : STTLP / 1371 / XII / 2018 / SPKT III Tanggal 26 Desember 2018 yang saya laporkan sudah ada klarifikasi dari pihak Polrestabes Medan dengan Surat No : B / 6774 / XI / RES. 1. 10./ 2020 / Reskrim Polrestabes Medan terkait Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan (SP2HP) tertanggal 17 Nopember 2020, terkesan ada dugaan kejanggalan meski sudah dilakukan proses penyelidikan,” kata Bison Daulat Manurung, Sabtu (29/5/2021).
Lanjut diterangkan Bison Daulat Manurung, kejanggalan dimaksud bahwa penyelidikan sesuai Surat Tanda Terima Laporan Polisi No : STTLP / 1371 / XII / 2018 / SPKT III Tanggal 26 Desember 2018, pihak penyidik Polrestabes Medan dalam proses pemeriksaan saksi saksi tidak dilakukan memeriksa dan meminta keterangan saksi.
“Dalam laporan itu, saya sebagai pelapor telah dimintai keterangan oleh pihak penyidik di Polrestabes Medan. Begitu juga terhadap saksi saksi lainya juga ikut diperiksa dimintai keterangan terkait kasus pengerusakan dilakukan oleh Ujir Cs. Namun, diantara saksi saksi yang mengetahui dan melihat aksi premanisme Ujir Cs, pihak penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan diduga tidak ada memeriksa saksi kunci yang melihat pengerusakan itu. Sehingga, pihak kepolisian mengeluarkan Surat No : B / 6774 / XI / RES. 1. 10./ 2020 / Reskrim Polrestabes Medan terkait Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan (SP2HP) tertanggal 17 Nopember 2020 dengan alasan, laporan saya sesuai Surat Tanda Terima Laporan Polisi No : STTLP / 1371 / XII / 2018 / SPKT III Tanggal 26 Desember 2018 tidak cukup bukti,” ujar Bison.
Lalu sambung Bison Daulat Manurung menambahkan, setelah SP2HP tertanggal 17 Nopember 2020 telah ia terima, pihak penyidik juga memberika surat SP2HP sesuai Surat No : B / 445 / II / RES. 1. 10./ 2021 / Reskrim Tertanggal 5 Februari 2021 terkait hasil pemeriksaan saksi Terlapor (Ujir Cs) dan akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah cukup bukti untuk tingkat penyidikan.
“Akan tetapi sambung Bison Daulat Manurung, hingga memasuki tahun ke 3 (tiga) dari kasus pidana yang saya laporkan sesuai Surat Tanda Terima Laporan Polisi No : STTLP / 1371 / XII / 2018 / SPKT III Tanggal 26 Desember 2018 silam sampai sekarang tahun 2021 belum ada hasil apa apa. Bahkan terkesan laporan saya jalan ditempat. Oleh Karena itu, kepada Kapolda Sumut agar menindak lanjuti kasus aksi premanisme yang mengakibatkan saya mengalami kerugian materil,” ungkap Bison Daulat Manurung.(W02)
sumut24.co MEDAN , Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut) menyalurkan bantuan kemanusiaa
kota
sumut24.co ACEH, PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut) menyalurkan bantuan berupa satu unit
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi menyerahkan Petikan Keputusan Bupati Asahan tentang Pengangkatan Pegawai Pemeri
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Dinas Pertanian menyerahkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kep
News
Liburan Sekolah Makin Asik, Kolam Renang BUMD Deli Serdang Gandeng Wak Udin, Bintang Iklan Kocak Beri Promo Spesial
kota
Polda Sumut Pastikan Ibadah Natal Berjalan Aman, Ribuan Jemaat Gereja di Medan Dijaga Ketat
kota
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 2,7 Kilogram Sabu ke Jakarta, Dua Kurir Ditangkap di Persawahan Deli Serdang
kota
Medan sumut24.co Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Medan, Sumatera Utara, meninjau sejumlah gereja serta melepas patroli
kota
Kapolresta Deli Serdang Bersama PJU Lakukan Pengecekan Pos Pam dan Pos Yan Ops Lilin Toba 2025
kota
Kajari Baru Ridwan Sujana Angsar Diminta Bongkar Deretan Kasus Korupsi di Medan
kota