Jumat, 26 Desember 2025

Simpan Sesuatu Ditas Pinggang Loreng, Bedel Anak Setungkit Kenak Geledah Polisi

Administrator - Jumat, 28 Mei 2021 06:39 WIB
Simpan Sesuatu Ditas Pinggang Loreng, Bedel Anak Setungkit Kenak Geledah Polisi

 

Baca Juga:

Langkat l Sumut24.co

Dipikir Si Bedel aksi nya tidak diketahui pihak polisi, berkat informasi yang akurat dari masyarakat berakibat perjalanan pekerjaan yang di gelutinya selama ini.

Tim Opsnal Reskrim Polsek Stabat berhasil mengamankan Rudi Hartono Alias ​​Bedel (26), Warga Dusun Vlll Kata Jadi Lalangan, Desa Setungkit, Kecamatan Stabat, Langkat atas dugaan kepemilikan Narkotika, Rabu (26/5/2021) Sekira Pukul 21.30 Wib, Dusun Vlll Kata Jadi Lalangan, Desa Setungkit, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumut.

Penangkapan Si Bedel ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / 39 / V / 2021 / SU / LKT / SEK STABAT. Tim Opsnal Reskrim Polsek Stabat lakukan penangkap tersangka adalah AIPDA Joko Sugito, AIPDA Dody Afrizal, BRIPKA Subandi, BRIPKA P. Manurung.

Daru tangan tersangka turut diamankan 1 (satu) buah tas pinggang bercorak loreng, 3 (tiga) bungkus klip sedang yang diduga berisi shabu shabu, 3 (tiga) bungkus klip sedang (kosong), 6 (enam) bungkus pelastik klip kecil (kosong) , 1 (satu) bungkus pelastik klip besar, 1 (satu) buah kaca pirek, 1 (satu) buah mancis, 1 (satu) bungkus rokok Gudang Garam Surya, 1 (satu) buah Handphone Merk King Berry, 1 ( satu) unit sepeda motor Merk Suzuki Jenis Shogun tanpa plat warna putih merah.

Terkait kronologi penangkap tersangka ini, Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga, SIK melalui Paur Subbag Humas Polres Langkat AIPTU Yasir Rahman ketika di kompirmasi kata,

Pada hari Rabu, Tanggal 26 Mei 2021 sekira pukul 20.30 Wib Kanit Reskrim Polsek Stabat IPDA Hermawan, SH mendapatkan informasi dari masyarakat yang tidak dapat dipercaya bahwa ada seseorang laki laki yang menguasai / memiliki Narkotika jenis sabu-sabu, yang berada di Dsn VIII Kata Jadi Lalangan , Desa Setungkit, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Terang Yasir Rahman.

Selanjutnya di katakan AIPTU YasirnRahman, kemudian berdasarkam informasi tersebut langsung dilaporkan kepada Kapolsek Stabat dan atas perintah Kapolsek AKP Maritaken Surbakti kepada Kanit Reskrim IPDA Hermawan, SH untuk menindak lanjuti informasi tersebut, Kata Yasir Rahman.

 

Selanjutnya Kanit Reskrim IPDA Hermawan, SH bersama dengan Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan penangkapan dan setiba di TKP, Tim ada melihat seseorang laki laki yang sesuai dengan informasi tersebut dengan ciri ciri yang didapat dari ingin melakukan transaksi shabu shabu, di Dsn VIII Kata Jadi Lalangan , Desa Setungkit, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Jelas Yasir Rahman.

Kemudian Tim Opsnal langsung melakukan penangkap dan penggeledahan pada diri tersangka dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) buah tas pinggang corak loreng yang didalamnya berisikan BB seperti keterangan diatas, Ungkap Yasir Rahman.

Dan kemudian terhadap tersangka dilakukan Introgerasi dilapangan yang menerangkan bahwa ianya mengakui BB tersebut adalah yang baru diperoleh seseorang dari An. Darul bertempat tinggal di Batu Mandi Perhiasan Selesai, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.

Tim melakukan pengembangan ke Darul, namun Darul tidak ditemukan dan kemudian barang bukti dan tersangka dibawa ke Polsek Stabat guna untuk melayani lebih lanjut, Sebut Yasir Rahman menutup kompirmasi. (AYR)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
YBM PLN UIP Sumbagut Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir di Kota Langsa
PLN Hadir Beri Solusi Kelistrikan melalui Bantuan Genset untuk BPDAS Aceh
Pemkab Asahan Serahkan Petikan Keputusan Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu
Bupati Asahan Serahkan Bantuan Alsintan untuk Dukung Percepatan Swasembada Pangan
Liburan Sekolah Makin Asik, Kolam Renang BUMD Deli Serdang Gandeng Wak Udin, Bintang Iklan Kocak Beri Promo Spesial
Polda Sumut Pastikan Ibadah Natal Berjalan Aman, Ribuan Jemaat Gereja di Medan Dijaga Ketat
komentar
beritaTerbaru