Jumat, 26 Desember 2025

Polres Tanjung Balai Rutin Lakukan Penyekatan dan Pemeriksaan Warga Terkait Larangan Mudik Jelang Idul Fitri 1442-H

Administrator - Senin, 17 Mei 2021 09:05 WIB
Polres Tanjung Balai Rutin Lakukan Penyekatan dan Pemeriksaan Warga Terkait Larangan Mudik Jelang Idul Fitri 1442-H
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co Polres Tanjung Balai rutin melaksanakan penyekatan dan pemeriksaan warga terkait larangan mudik Idul Fitri 1442-H, Minggu (16/5/2021) pukul 18.00 Wib s/d Senin (17/5/2021) pagi pukul 06.00 Wib. Giat pelaksanakan penyekatan di hari Ke-12 pada Pos Pengamanan Ops Ketupat Toba 2021 di Wilayah Hukum Polres Tanjung Balai terhadap warga yang mudik lebaran berada pada 3 (tiga) titik. Adapun ketiga lokasi dimaksud diantaranya : 1). Pos Terpadu di Perbatasan Kota Tanjung Balai dengan Kabupaten Asahan di Jalan Jenderal Sudirman Km.7 Kota Tanjung Balai dengan Personil yang bertugas : Polri 4 Personil,  TNI 2 Personil, Dishub 2 Personil, Sat Pol PP 2 Personil, Dinas Kesehatan 2 Personil. Memutar balik arah Kendaraan yang Mudik Lebaran sebagai Berikut : Mobil Pribadi 1 Unit,  Mopen Umum 1 Unit, Mobil Bus 1 Unit dan Sepeda Motor 8 Unit. 2). Pos Terpadu Tabayang Perbatasan Kota Tanjung Balai dengan Kabupaten Asahan Jalan Jenderal Sudirman Km.01 Kota Tanjung Balai dengan Personil Yang Bertugas : POLRI 4 Personil, TNI 2 Pesonil, Dishub 2 Personil, Sat Pol PP 2 Personil, Dinas Kesehatan 2 Personil. Memutar balik arah kendaraan yang mudik Lebaran sebagai berikut : Mobil Pribadi 1 Unit dan Sepeda Motor 9 Unit. 3). Pos Pengamanan Stasiun Kereta Api Kota Tanjung Balai dengan Personil yang Bertugas : POLRI 5 Personil, TNI 3 Personil, Dishub 2 Personil, Sat Pol PP 2 Personil dan Dinas Kesehatan 2 Personil. Melaksanakan Kegiatan Pengamanan Arus Lalu lintas Pada Pasar di Jalan Suprapto, Pemberian Masker Kepada Pengguna Jalan/Pengendara Yang Melintas dan Menghimbau Warga agar tidak Mudik Lebaran untuk Menghindari/Mencegah/Menekan Penyebaran Virus Corona (Covid-19). Kapolres Tanjung Balai Akbp Putu Yudha Prawira SIK, MH dalam Keterangannya bahwa Pada Pos Terpadu di Jalan Sudirman KM 7 dan Pos Terpadu Tabayang di Jalan Sudirman KM. 01 dilaksanakan Penyekatan Pemeriksaan Terhadap Warga agar tidak Mudik Lebaran Sesuai Larangan yang telah dikeluarkan Pemerintah untuk Menghindari, Menekan dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19. Selama Pelaksanaan Kegiatan Penyekatan, Situasi Lalulintas Tertib dan Lancar, Tidak Terjadi Kemacetan Arus Lalulintas, Warga Mematuhi dan Melaksanakan Protokol Kesehatan Sehingga Terhindar dari Covid-19, Mencegah Warga yang Mudik Lebaran ke Kota Tanjung Balai. Lanjut Kapolres Tanjung Balai mengatakan, kegiatan Penyekatan ini akan terus dilaksanakan sebagai upaya pengendalian Covid-19 dan Berharap dengan Upaya Penyekatan yang dilaksanakan, warga dapat menunda Mudik Lebarannya karena bila ditemukan Oleh Petugas maka akan diputar balik lagi arahnya, yang kita harapkan Kota Tanjung Balai Terhindar dari Penyebaran Covid-19.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
YBM PLN UIP Sumbagut Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir di Kota Langsa
PLN Hadir Beri Solusi Kelistrikan melalui Bantuan Genset untuk BPDAS Aceh
Pemkab Asahan Serahkan Petikan Keputusan Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu
Bupati Asahan Serahkan Bantuan Alsintan untuk Dukung Percepatan Swasembada Pangan
Liburan Sekolah Makin Asik, Kolam Renang BUMD Deli Serdang Gandeng Wak Udin, Bintang Iklan Kocak Beri Promo Spesial
Polda Sumut Pastikan Ibadah Natal Berjalan Aman, Ribuan Jemaat Gereja di Medan Dijaga Ketat
komentar
beritaTerbaru