Sabtu, 11 April 2026

Lurah Kelurahan Babura Sunggal Hentikan Pengerjaan Bangunaan Tanpa SIMB

Administrator - Kamis, 11 Maret 2021 10:10 WIB
Lurah Kelurahan Babura Sunggal Hentikan Pengerjaan Bangunaan Tanpa SIMB
MEDAN | SUMUT24.co Lurah Kelurahan Babura Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Ruslan Isra Pulungan menghentikan proyek pengerjaan bangunan di Jln. Sei Ular Baru Simpang Jln. Sei Brantas Lk III. Kelurahan Babura Sunggal yang diduga tidak mengantongi Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) dari dinas Instansi terkait. Penghentian itu dilakukan pada, Kamis (11/3/2021) saat Lurah Kelurahan Babura Sunggal melakukan peninjauan ke lokasi bangunan yang dalam tahap pengecoran tembok pindasi dan dinding tembok bangunan. Ruslan Isra Pulungan yang tiba dilokasi segera memanggil para pekerja dan mempertanyakan SIMB yang dalam tahap pengerjaan. Karena tidak dapat menunjukan SIMB dari dinas terkait, Lurah Kelurahan Babura Sunggal menghimbau agar menghentikan pelaksanaan pekerjaan dan agar segera mengurus IMB nya. “Karena tidak dapat menunjukan SIMB nya, terpaksa kita himbau untuk menghentikan pengerjaan bangunan dan segera mengurus Surwt IMB nya,” ujar Ruslan kepada Sumut24. Dari pantauan wartawan, bangunan pengerjaan pengecoran pondasi dan dinding tembok ditanah seluas kurang lebih 1 hektar itu terbukti belum memiliki SIMB.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kejati Sumut Gelar Mini Soccer Persahabatan Bersama Cipayung Plus dan KNPI
Presiden Prabowo Saksikan Sumpah Hakim Konstitusi dan Anggota Ombudsman RI Periode 2026–2031, Ini Nama-namanya
Presiden Prabowo Subianto Saksikan Penyerahan Rp11,42 Triliun dan Ratusan Ribu Hektare Lahan ke Negara
Prabowo Subianto Lantik Andi Rahadian sebagai Dubes RI untuk Oman dan Yaman
Antusiasme Tinggi, Menaker Ajukan Tambahan 150 Ribu Kuota Magang Nasional 2026
Perkuat Layanan Transportasi Online di Sumatera Utara, Maxim Buka Cabang di Tarutung
komentar
beritaTerbaru