Jumat, 26 Desember 2025

Reskrim Polsek Medan Baru Ringkus RS Pemilik Ganja

Administrator - Selasa, 09 Maret 2021 15:26 WIB
Reskrim Polsek Medan Baru Ringkus RS Pemilik Ganja

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

 

Kepolisiam Sektor (Polsek) Medan Baru Polrestabes Medan melalui Tekab Polsek Medan Baru berhasil mengamankan seorang pria tersangka pelaku pemilik daun ganja berinisal RS alias Madan (38).

 

Adapun tersangka dimaksud merupakan warga jalan Umar, Kelurahan Glugur Darat, Kecamatan Barat Barat di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Glugur Kota, Kecamatan Medan Barat, Kamis (25/2/2021) siang pukul pukul 14.30 Wib.

 

Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo SIK SH Melalui kanit Reskrim Iptu Irwnsyah Sitorus SH MH kepada wartawan, Selasa (9/3/2021) mengatakan bahwa penangkapan itu berawal dari informasi warga yang manyatakan di TKP sering terjadi traksaksi peredaran narkoba.

 

“Dari situ, tim melakukan penyelidikan dan pada pukul 14.30 Wib, petugas melihat seorang laki-laki yang mencurigakan kemudian petugas mendekati laki laki tersebut. Pada saat akan dilakukan penangkapan dan penggeledahan petugas menemukan 1(satu) Amplop kecil berklip yang di duga berisikan narkotika jenis ganja yang di temukan petugas digenggaman tangan pelaku sebelah kiri kemudian barang bukti tersebut di perlihatkan kembali pada pelaku,” ujarIptu Irwansyah.

 

Pelaku, lanjut Irwansyah, mengaku bahwa ganja tersebut di belinya dari jalan Yos Sudarso Lorong XI seharga Rp. 10.000,- dan akan memakai ganja tersebut sendiri dirumahnya.

 

“Pelaku dan barang bukti saat ini di boyong Polsek Medan Baru, guna penyidikan selanjutnya,” ungkap Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli
Uang Negara Rp564 Juta Tak Dikembalikan, Penggiat Antikorupsi Desak APH Tetapkan drg. Ismail Lubis sebagai Tersangka
YBM PLN UIP Sumbagut Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir di Kota Langsa
PLN Hadir Beri Solusi Kelistrikan melalui Bantuan Genset untuk BPDAS Aceh
Pemkab Asahan Serahkan Petikan Keputusan Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu
Bupati Asahan Serahkan Bantuan Alsintan untuk Dukung Percepatan Swasembada Pangan
komentar
beritaTerbaru