Jumat, 26 Desember 2025

Satnarkoba Polrestabes Medan Tangkap Bandar Narkotika, 730 Gram Sabu Disamankan

Administrator - Selasa, 09 Maret 2021 10:42 WIB
Satnarkoba Polrestabes Medan Tangkap Bandar Narkotika, 730 Gram Sabu Disamankan
MEDAN | SUMUT24.co Satuan Narkoba Polrestabes Medan Kembali berhasil menangkap seorang bandar besar narkoba jenis sabu – sabu di kediamanya Jalan Pendidikan II,  No 10,  Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. Dari pelaku Syahril Ahmad (31) ini petugas berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sabu 11 bungkus plastik klip yang diduga narkotika golongan I atau disebut sabu (Metamfetamina) dengan berat bersih  730 gram dan 1 unit timbangan elektrik. Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahaan SH SIK MH melalui Kanit Idik I Narkoba AKP Paul Edison Simamora kepada wartawan, Selasa (9/3/2021) mengatakan,  kejadian dan penangkapannya pada hari Rabu tanggal 24 Februari 2021, pukul 12.00 WIB di Jalan Pendidikan II No 10 Desa Marindal II. Selanjutnya berdasarkan laporan dari masyarakat tentang adanya Penyalahgunaan narkotika di Jalan Pendidikan selanjutnya setelah melakukan penyelidikan. Kemudian pada hari, Rabu tanggal 24 Februari 2021 sekira Pukul 12.00 WIB pelapor dan rekan kerja lainnya melakukan penangkapan terhadap Syahril di rumahnya. Selanjutnya setelah tersangka diamankan di meja dapur rumah tersangka, dan 1 bungkus plastik klip yang diduga narkotika golongan I atau disebut sabu. Sambungnta, barang bukti itu ditemukan di ruang tamu rumah dan 1 unit timbangan elektrik yang ditemukan dari dalam kamar kosong rumah tersangka dan barang bukti tersebut diakui tersangka sebagai milik dari abangnya yang bernama, Cenny (DPO) untuk dititipkan. “Tersangka bersama barang buktinya telah diamankan. Kita tidak segan menembak mati gembong narkoba di Kota Medan, ” tandas AKP Paul Simamora.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli
Uang Negara Rp564 Juta Tak Dikembalikan, Penggiat Antikorupsi Desak APH Tetapkan drg. Ismail Lubis sebagai Tersangka
YBM PLN UIP Sumbagut Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir di Kota Langsa
PLN Hadir Beri Solusi Kelistrikan melalui Bantuan Genset untuk BPDAS Aceh
Pemkab Asahan Serahkan Petikan Keputusan Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu
Bupati Asahan Serahkan Bantuan Alsintan untuk Dukung Percepatan Swasembada Pangan
komentar
beritaTerbaru