Jumat, 29 Agustus 2025

Polisi Buru Bandar Narkoba Di Fakultas ITM

Administrator - Rabu, 22 Juni 2016 09:43 WIB
Polisi Buru Bandar Narkoba Di Fakultas ITM

MEDAN | SUMUT24 Aparat kepolisian Polsek Medan Kota yang menangkap, oknum mahasiswa tersangka bandar narkoba jenis ganja, Untung Manalu (21) mahasiswa ITM semester IV, jurusan Geologi, warga Jalan Pon III, Siak, Provinsi Riau yang diamankan Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) ITM dari dalam kampus, Senin (20/6) polisi pun membeter sejumlah mahasiswa ITM lainnya yang diduga sebagai bandar narkoba.

Baca Juga:

Kapolsek Medan Kota, AKP Martuasah Hermindo Tobing ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (21/6) mengatakan, pihaknya tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka lain.

“Untuk menjalankan bisnis haramnya, tersangka (Untung Manalu-red), tidaklah mungkin bermain sendiri. Sehingga, aksinya menjual ganja bisa sebebas itu. Apalagi, dalam lingkungan kampus. Pasti ada keterlibatan orang tertenu di dalam kampus,” ujar, Martuasah Hermindo Tobing.

Namun begitu sambung Martuasah, pihaknya akan terus dan perlu melakukan penyelidikan mendalam. Sehingga, dalam menjalankan tufoksinya, tidak asal-asalan.

“Sejauh ini, kita masih fokus pada pemasoknya. Sedangkan siapa pelanggannya, dan siapa saja yang terlibat, kita tetap mengacu kepada peroses penyelidikannya dulu juga pengembangannya,” pungkas Kapolsek Medan Kota, AKP Martuasah Hermindo Tobing.

Guna penyegaran, sebelumnya, Untung Manalu (21), mahasiswa ITM, semester IV, jurusan Geologi, warga Jalan Pon III, Siak, Provinsi Riau, diamankan Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) ITM dari dalam kampus, lalu diserahkan kepada Polsek Medan Kota.

Dari tersangka disita barang bukti sebanyak 3 Kg ganja kering siap edar. Atas perbuatannya tersangka dijerat Undang-Undang (UU) Narkotika golongan satu No. 35 tahun 2009 Pasal 111 ayat (2), Pasal 112, 113 dan Pasal 114 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan atau hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Kepada petugas, tersangka mengaku, ganja itu dipasok oleh seorang bandar berinisial B yang berasal dari Aceh. Bahkan, tersangka juga menyebut sejumlah nama yang tergabung dalam kelompoknya berinisial (I)dan (R) serta sejumlah nama lainnya.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Perumda Tirtanadi Makin Permudah Pelanggan Bayar Tagihan Air Melalui Bank dan Virtual Account
Terlapor di Polda Metro Jaya, PT PAM Mineral Kini Disomasi PT Celebes Adhi Perkasa
Kapolda Sumut Apresiasi Mahasiswa dan Ojol Gelar Unjuk Rasa Dengan Damai di DPRD Sumut
KEMBALI DIPENTASKAN, ‘BUNGA PENUTUP ABAD’ HADIR DENGAN NASKAH SEGAR DAN PANGGUNG PUTAR
UNIQLO x COMPTOIR DES COTONNIERS Hadirkan Koleksi Fall/Winter 2025: Parisian Chic dalam Sentuhan Modern Tersedia mulai 19 September 2025
Evia Vivi Fortuna, ST.MM, Kadis PUPR: Kabupaten Solok Dapat Prioritas Nasional: DAK 2026 Fokus Kembangkan Infrastruktur Kawasan Produksi Pangan Nasion
komentar
beritaTerbaru