
Rico Waas Sambut Kunjungan Kapolrestabes Medan, Bersinergi Atasi Permasalahan Kota
sumut24.co Medan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut kunjungan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak di B
kotaMEDAN | SUMUT24 Aparat kepolisian Polsek Medan Kota yang menangkap, oknum mahasiswa tersangka bandar narkoba jenis ganja, Untung Manalu (21) mahasiswa ITM semester IV, jurusan Geologi, warga Jalan Pon III, Siak, Provinsi Riau yang diamankan Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) ITM dari dalam kampus, Senin (20/6) polisi pun membeter sejumlah mahasiswa ITM lainnya yang diduga sebagai bandar narkoba.
Baca Juga:
Kapolsek Medan Kota, AKP Martuasah Hermindo Tobing ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (21/6) mengatakan, pihaknya tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka lain.
“Untuk menjalankan bisnis haramnya, tersangka (Untung Manalu-red), tidaklah mungkin bermain sendiri. Sehingga, aksinya menjual ganja bisa sebebas itu. Apalagi, dalam lingkungan kampus. Pasti ada keterlibatan orang tertenu di dalam kampus,” ujar, Martuasah Hermindo Tobing.
Namun begitu sambung Martuasah, pihaknya akan terus dan perlu melakukan penyelidikan mendalam. Sehingga, dalam menjalankan tufoksinya, tidak asal-asalan.
“Sejauh ini, kita masih fokus pada pemasoknya. Sedangkan siapa pelanggannya, dan siapa saja yang terlibat, kita tetap mengacu kepada peroses penyelidikannya dulu juga pengembangannya,” pungkas Kapolsek Medan Kota, AKP Martuasah Hermindo Tobing.
Guna penyegaran, sebelumnya, Untung Manalu (21), mahasiswa ITM, semester IV, jurusan Geologi, warga Jalan Pon III, Siak, Provinsi Riau, diamankan Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) ITM dari dalam kampus, lalu diserahkan kepada Polsek Medan Kota.
Dari tersangka disita barang bukti sebanyak 3 Kg ganja kering siap edar. Atas perbuatannya tersangka dijerat Undang-Undang (UU) Narkotika golongan satu No. 35 tahun 2009 Pasal 111 ayat (2), Pasal 112, 113 dan Pasal 114 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan atau hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Kepada petugas, tersangka mengaku, ganja itu dipasok oleh seorang bandar berinisial B yang berasal dari Aceh. Bahkan, tersangka juga menyebut sejumlah nama yang tergabung dalam kelompoknya berinisial (I)dan (R) serta sejumlah nama lainnya.(W02)
sumut24.co Medan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut kunjungan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak di B
kotasumut24.co Medan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyatakan dukungannya terhadap penyelenggaraan Jong Bataks Arts Festival (JB
kotasumut24.co MedanJemaat Gereja HKBP Resort Maranatha Helvetia merasa bersyukur dan bangga dapat bertemu dengan Wali Kota Medan Rico Tri Put
kotasumut24.co Medan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengharapkan jurnalis perempuan dapat terus menghadirkan pemberitaan yang krit
kotaMedan sumut24.co Guna memin8malisir dan mencegah peredaran dan penggunaan narkoba, Management Lion Executive Lounge dan KTV yang berada di
kotaToppis Diminati Masyarakat Stok Cepat Habis, Harga di Pasaran Menurun
kotaResmikan Royal Klinik, Bupati Deli Serdang Daerah Ramah Investor
kotaDesa Sekip Masuk 6 Besar 10 Program Pokok PKK Tingkat Sumut Kategori PAAR
kotaDeli Serdang 6 Besar Tingkat Sumut Kategori IVA Test
kotasumut24.co BINJAI, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara menggelar Bakti PDKB Tegangan Menengah dan Pemeliharaan Gabu
News