MEDAN I SUMUT24.co
Ketua PW GPA Sumut Zulham Efendi Siregar didampingi Ketua dan Sekretaris Majelis Dakwah dan Pers Ust M Yasir Tanjung dan Feriansyah Nst SH menyatakan tidak setuju dan menolak keras rencana Menteri Agama tentang sertifikasi penceramah atau dai khususnya yang beragama Islam dan agama lain dengan tujuan untuk melawan gerakan radikal, tegasnya kepada Wartawan, Rabu (9/9).
Baca Juga:
Menurut Zulham Siregar Tokoh Pemuda Islam ini menjelaskan bahwa didalam Agama Islam menyampaikan ayat-ayat Allah adalah sebuah kewajiban bagi setiap Muslim laki-laki maupun perempuan.
Sesuai Hadist Nabi Muhammad SAW Sampaikanlah dariku walaupun satu Ayat (H.R.Bukhari) yang artinya Dakwah itu memanggil, menyeru dan mengajak orang lain kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran
Majelis dakwah dan Pers GPA Sumut menilai Menteri Agama sudah terlampau jauh mengurusi Dakwah Kader Kader Ormas dengan keinginan membuat sertifikasi bagi Kader Kader Dakwah Ormas ataupun Pendakwah Muslim lainnya
jika niatnya ingin mengeliminir gerakan Radikal bukan dengan cara membuat sertifikasi untuk semua Dai dan Pendakwah
Akan tetapi harusnya membuat kebijakan yang bisa meningkatkan keimanan, ketaqwaan dan kesejahteraan masyarakat
Oleh karena itu,
Gerakan Pemuda Al Washliyah mendesak Menteri Agama Fokus saja dibidang Pembinaan dan Pelayanan Umat seperti pelayanan haji dan umrah yang masih terdapat banyak permasalahan, pengembangan zakat dan wakaf, pendidikan agama dan keagamaan, pondok pesantren, pemberdayaan masjid, dan hal lain yang penting seperti sertifikasi halal dan lainnya
Ustazd M Yasir Tanjung Ketua Majelis Dakwah dan Pers GPA Sumut menegaskan sertifikasi penceramah hanya cocok diterapkan bagi penceramah formal yang digaji oleh negara. Sementara, pendakwah yang berasal dari ormas keagamaan sudah tak perlu sertifikasi penceramah dari Kemenag.
Jadi mohonlah Menteri Agama tidak usah buat kegaduhan dan kebijakan Kontroversi ditengah Pandemi ini,, apalagi sampai menyebutkan anak good looking merupakan salah satu pola pintu masuk yang dilakukan dalam menyebarkan bibit-bibit radikalisme ke rumah ibadah.(Red)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News