Resmi Dilantik, Pengurus FORWAKA Medan Periode 2026–2028 Diharapkan Perkuat Sinergi Pers dan Aparat Hukum
sumut24.co MEDAN , Kepengurusan Forum Wartawan Kejaksaan (FORWAKA) Medan untuk masa bakti 20262028 resmi dilantik dalam acara khidmat ya
kota
Medan | Sumut24
Baca Juga:
KPPU akan melakukan penyelidikan atas dugaan praktek monopoli dalam pengelolaan gudang oleh PT. Angkasa Pura II dalam pengiriman (outgoing) dan pengambilan (incoming) kargo di Bandara Kualanamu. Penyelidikan ini bermula dari laporan yang disampaikan masyarakat terkait penanganan cargo di bandara pasca pemberlakuan Daerah Keamanan Terbatas (DKT) dan Regulated Agent (RA) yang mengakibatkan semakin tingginya biaya pengiriman maupun pengambilan kargo.
Pada proses pengiriman(outgoing)sebelumnya, barang kiriman masuk ke pesawat melalui mitra usaha yang ada di pergudangan lini 2 dengan dikenakan biaya Rp.350/kg, kemudian dibawa ke gudang lini 1 yang dikelola PT. Angkasa Pura II untuk pemeriksaan dengan dikenakan biaya Rp.800/kg. Akan tetapi, saat ini semua barang kiriman kargo harus melalui sistem yang diterapkan oleh RA dan dikenakan biaya Rp.1.000/kg dan masih dikenakan biaya sebesar Rp.800/kg di gudang lini 1. Artinya, tarif penumpukan di gudang Lini 1 sebelum dan sesudah penerapan RA Cargo tetap Rp.800/kg meskipun beban pekerjaan yang dilakukan oleh PT. Angkasa Pura II diduga telah berkurang, terutama untuk pemeriksaan keamanan dengan menggunakan x-ray.
Sedangkan pada proses pengambilan barang (incoming), jika sebelumnya pemilik barang dapat mengambil langsung ke gudang lini 1, sekarangpengguna jasa cargo yang tidak memiliki izin masuk/pass bandara tidak dapat mengambil,harus memanfaatkan jasa pelayanan yang diberikan oleh mitra usaha lini 2. Mitra usaha lini2 yang dapat mengambil barang adalah yang telah bekerjasama dengan pihak airlines/ pengangkut.
Jika sebelumnya biaya yang dikenakan untuk pengambilan barang di lini 1 sebesar Rp.800/kg, maka sekarang dikenakan biaya Rp.800/kg di lini 1 ditambah Rp.550/kg yang harus dibayarkan pada mitra usaha di lini 2. Artinya, meskipun beban pekerjaan di lini 1 diduga telah berkurang karena barang telah ditarik ke Lini 2, namun biaya penumpukan barang yang ditetapkan PT. Angkasa Pura II tidak berkurang.Tingginya biaya pengambilan kargo di Lini 2 juga disebabkan oleh tingginya biaya sewa gudang dan adanya contibution fee yang harus diberikan kepada airline. Dari hasil penelitian KPPU diperoleh informasi adanya airline yang menetapkan contribution fee sebagai salah satu unsur penilaian dalam melakukan pemilihan mitra melalui tender.
Selain dugaan praktek monopoli terkait penetapan tarif gudang penumpukan yang tetap sama meskipun beban pekerjaannya diduga telah berkurang, KPPU juga akan menyelidiki adanya dugaan abuse of dominant position atau penyalahgunaan posisi dominan dimana PT. Angkasa Pura II telah menetapkan syarat-syarat perdagangan yang diduga bertujuan untuk mencegah dan atau menghalangi konsumen memperoleh barang dan atau jasa yang bersaing, baik dari segi harga maupun kualitas.
Dugaan ini terkait dengan keberadaan KSU AsÂperindo Sumut yang telah memenuhi perÂsyaratan yang diÂtenÂtukan PT. Angkasa Pura II sebagai mitra usaha dan telah menÂdapat persetujuan prinsip dari PT. Angkasa Pura II untuk menyewa gudang di area perÂgudangan lini 2 namun belum diperbolehkan berÂoperasi karena adanya persyaratan harus ada kerjasama dengan pihak airlines atau pengangkut barang. Padahal sebeÂlumnya ketentuan harus ada perseÂtuÂjuan dari airline tidak dituangÂkan dalam surat persetujuan prinsip.
Dengan adanya persyaratan tersebut, maka KSU Asperindo tidak dapat menarik cargo milik anggota Asperindo secara langsung, melainkan harus melalui mitra lini 2 yang lain yang tergabung dalam AP2K (Asosiasi Perusahaan Pergudangan Kualanamu).Dalam keterangannya, KSU Asperindo dapat menetapkan tarif yang jauh lebih murah. Dengan demikian, persyaratan yang ditetapkan PT. Angkasa Pura II diduga telah menghalangi konsumen untuk memperoleh jasa dengan harga yang lebih murah.
Menurut Abdul Hakim Pasaribu, Kepala KPD Medan, kegiatan pada incoming cargo pasca pemberlakuan DKT berpotensi menambah alur logistik yang menyebabkan penambahan waktu dan biaya.Dimana ketika airline sudah menyerahkan barang kepada PT. Angkasa Pura II sebagai pengelola gudang, seharusnya cargo dapat diambil di PT. Angkasa Pura II tanpa harus melalui mitra usaha lini 2 atau apabila mitra usaha lini 2 telah bekerjasama dengan airline, maka airline dapat langsung menyerahkan ke mitranya di lini 2 tanpa harus melalui PT. Angkasa Pura II .
Pada tahap penyelidikan ini, Investigator KPPU akan melakukan serangkaian kegiatan untuk mendapatkan bukti yang cukup sebagai kelengkapan dan kejelasan laporan atau hasil inisiatif untuk dilanjutkan ke tahap pemeriksaan majelis. Namun demikian, tidak tertutup apabila pada tahap ini ada perubahan perilaku yang dilakukan oleh Angkasa Pura II dalam mengurangi tarif penumpukan sehingga menciptakan persaingan usaha yang sehat dan menekan biaya logistik tinggi.Adanya perubahan perilaku dapatmenjadi pertimbangan komisi dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT. Angkasa Pura II.(rel)
sumut24.co MEDAN , Kepengurusan Forum Wartawan Kejaksaan (FORWAKA) Medan untuk masa bakti 20262028 resmi dilantik dalam acara khidmat ya
kota
Ahmad Bahar Ungkap Pahitnya Jadi Penulis, Karya Pernah Dicekal
kota
Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Ke Rumah Tahfidz Quran ArRahmah Atas Keberanian Melawan peredaran Narkoba
kota
sumut24.co JAKARTA, Langkah nyata Pemerintah Kabupaten Asahan untuk mendorong peningkatan akses pendidikan masyarakat mendapat sorotan posi
News
Menagih Janji 2029 Belajar dari Shanghai, Menguji Nyali di Indonesia Oleholeh dari Shanghai dan FGD Great Institute Oleh Abdullah Rasyid
Profil
MEDAN Sumut24.coJelang berakhirnya masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Wiriya Alrahman yang akan memasuki masa pensiun, sej
News
Viral! Peredaran Narkoba di Pantai Labu, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Gerak Cepat bekuk Pelaku"
kota
Deli Serdang SUMUT24.COBoros Anggaran, Pemkab Deli Serdang kembali menjadi sorotan publik setelah menggelontorkan anggaran APBD untuk pe
Politik
Jakarta Sumut24.coJaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim dengan pidana 18 tahun penjara dalam per
Hukum
Jakarta Sumut24.coPresiden Prabowo Subianto menghadiri penyerahan dana denda administratif senilai Rp10 triliun serta lahan kawasan hutan
News