Jelang Hari Pelanggan Nasional, PLN UIP SBU Perkuat Komitmen Percepatan Penyelesaian PLTA Peusangan
sumut24.co TAKENGON , Menjelang peringatan Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2026, PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) m
News
Medan – Sumut24.co
Baca Juga:
Perselisihan tentang sengketa Musda X Partai GOLKAR Sumatera Utara memasuki babak baru. Dipastikan, DPD Partai GOLKAR Sumut akan melaksanakan Musda kembali, setelah permohonan para pemohon dilaksanakan Musda ulang diterima pihak termohon, Ahmad Doli Kurnia Tandjung dan kawan-kawan.
Salah satu permohonan para pemohon dalam pokok perkara yang dibacakan pada sidang pertama Mahkamah Partai GOLKAR pada 3 Maret 2020 adalah kembali dilakukannya Musda X Partai GOLKAR Sumut. Melalui kuasa hukum mereka, Iqbal Pasaribu, di sidang Mediasi ke-2 Mahkamah Partai GOLKAR, yang dilaksanakan secara virtual meeting, Jum’at (24/4) pekan lalu, Doli dan kawan2 siap jika dilaksanakan Musda ulang sebagaimana permohonan para pemohon. “Benar, Doli menyatakan siap jika dilaksanakan Musda ulang,” kata Riza Fakhrumi Tahir, salah seorang pemohon, kemarin.
Mantan Sekretaris Partai GOLKAR Sumut, ini mengungkap, Sidang Mediasi sengketa Musda X Partai GOLKAR Sumut sudah dilaksanakan dua kali. Pada mediasi pertama, Jumat (17/4), melalui kuasa hukumnya, Doli dkk menawarkan kerjasama dengan mengakomodir para pemohon dalam struktur kepengurusan hasil Musda di Hotel JW Marriott, yang dipimpin Ahmad Yasir Ridho. Para pemohon menolak dengan tegas tawaran tersebut.
“Kami tegas menolak tawaran itu. Kalau diterima, itu artinya kami melegalkan Musda X yang cacat hukum. Sama juga artinya kami melegalkan adanya penyalahgunaan kewenangan dan pembangkangan Doli dan kawan-kawan kepada Ketua Umum DPP Partai GOLKAR. Kami tidak mau bersubahat dengan melegalkan Musda cacat hukum,” katanya.
Pada mediasi ke-2, Jumat (24/4), Doli cs menyatakan siap jika Musda X dilaksanakan kembali. Para pemohon, kata Riza, menerima dengan senang hati tawaran ini karena sudah sesuai dengan salah satu permohonan para pemohon agar dilaksanakan Musda ulang. “Kami terkejut juga mendengar kesiapan Doli cs melaksanakan Musda ulang. Padahal, mereka sangat yakin Musda X pada 24-25 Febuari 2020 sudah konstitusional. Tiba-tiba mengatakan siap Musda ulang. Ya, sudah, kami terima dengan senang hati karena permohonan kami diterima Doli dkk. Jadi, kami sepakat digelar Musda ulang,” ujar Riza.
Persoalannya, kata Ketua KOSGORO 1957 Sumut ini, siapa nantinya penanggungjawab dan pelaksana Musda ulang ? Di mediasi ke-2, seperti dibenarkan Riza, pihak pemohon sempat mengusulkan beberapa point pelaksanaan Musda ulang, di antaranya agar DPP Partai GOLKAR mengambilalih pelaksanaan Musda X Partai GOLKAR Sumut.
“Pada mediasi ke-2, kami sampaikan kepada majelis hakim, proses Musda X GOLKAR Sumut mulai dari persiapan hingga pelaksanaan, menjadi preseden buruk, dan kami tidak mau terulang lagi. Kami sepakat Musda ulang, tapi kami menolak jika Musda ini jadi Musda Jilid 2 bagi Doli cs. Bagi kami, Musda lalu itu tidak ada. Kalaupun ada, ya…Musda ecek-ecek,” katanya.
Oleh karenanya, ujar Riza, para pemohon, melalui Mahkamah Partai GOLKAR meminta DPP Partai GOLKAR mengambilalih pelaksanaan Musda ulang. “DPP agar memberhentikan Doli selaku Plt. Ketua Partai GOLKAR Sumut, segera menetapkan penggantinya dan membentuk panitia pelaksana yang baru utk melaksanakan Musda konstitusional,” ujar Riza.
Menurut Riza, sidang mediasi Mahkamah Partai GOLKAR tidak bicara soal salah-benar, siapa salah dan siapa benar. Para pemohon dan termohon dengan mediator dua hakim Mahkamah Partai, hanya bicara jalan terbaik menyelesaikan perselisihan internal Golkar Sumut paska Musda cacat hukum. “Jalan terbaiknya, kami sepakat Musda dilaksanakan kembali. Lalu, bagaimana legal standing Musda pada Februari lalu ? Terserah tiap orang menafsirkannya. Bagi kami yang utama, Musda diulang sudah sesuai permohonan kami,” katanya.
Menanggapi kesepakatan di sidang mediasi itu, Riza mengingatkan semua kader Golkar di Sumut agar mengambil pelajaran dari proses Musda yang lalu itu. Pelajaran pentingnya adalah, jangan sekali-sekali melawan kehendak dan kebijakan DPP, jangan memaksakan kehendak, dan jangan merasa diri paling benar.
“Carilah informasi dari sumber beragam. Jika informasi bersumber hanya pada satu orang, beginilah jadinya. Menganggap sumber kebenaran pada satu orang, akibatnya Musda yang diyakini sudah benar, tapi jadi persoalan di pihak lain. Intinya, dalam kehidupan berpartai, hindari merasa diri paling benar. Anda benar, masih ada otoritas lebih tinggi untuk menyatakan benar dan salah,” kata Riza. (Rel)
sumut24.co TAKENGON , Menjelang peringatan Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2026, PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) m
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., melakukan peninjauan langsung terhadap tiga lokasi pembangunan infra
News
Bupati Solok Lantik Masheri Yanda Boy sebagai Pejabat Sekretaris Daerah
kota
Sertijab Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Solok dari Jefrizal, S.Pt., M.T. kepada Masheri Yanda Boy, S.H.
kota
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, meringkus seorang Warga Negara (WN) Malaysia, yang merupakan pemasok sekaligus penge
Hukum
Jejak Internasional Dibongkar Satresnarkoba Polrestabes MedanWNA Terseret Jaringan Peredaran Narkoba di Indonesia
kota
Dede Irwanda, Tokoh Muda Potensial di Panggung Politik Medan Marelan
kota
Dua Hektare Terbakar! Babinsa Koramil 021209/Sosa dan Warga Berjibaku Lawan Karhutla di PT SRL Palas
kota
Paluta Raih Predikat &ldquoInovatif&rdquo, 11 OPD/UPTD Diguyur Penghargaan
kota
Korban Kebakaran Panyabungan Julu Segera Dapat Bantuan, Wabup Atika Minta Data Rampung 1 Hari
kota