Selasa, 25 Agustus 2026

Mengurai Lalulintas di Malam Hari Hingga Pagi, Satlantas Polrestabes Medan Rekayasa Lalin Cegah Covid-19

Administrator - Sabtu, 25 April 2020 12:55 WIB
Mengurai Lalulintas di Malam Hari Hingga Pagi, Satlantas Polrestabes Medan Rekayasa Lalin Cegah Covid-19
Medan | Sumut24.co Penindakan pencegahan penyebaran Pandemi Corona virus (Covid-19) di wilayah hukum (Wilkum) Polrestabes Medan dan Polsek jajaran guna memutuskan mata rantai Covid-19, Polrestabes Medan Polda Sumut melalui Satlantas Polrestabes Medan melakukan Rekayasa Lalulintas. Rekayasa Lalulintas itu dilakukan untuk sementara waktu yang dimulai pada hari, Sabtu (25/4/2020), malam pukul 23.00 WIB, hingga Minggu (26/4/2020), pagi pukul 06.00 WIB. Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny W Siregar mengatakan, rekayasa lalulintas dengan menutup sejumlah titik ruas jalan di Kota Medan sifatnya hanya sementra. “Penutupan sejumlah ruas jalan ini sifatnya hanya sementara dan dilakukan  pada, Sabtu (24/4/2020) malam ini pukul 23.00 WIB, hingga Minggu (26/4/2020), pagi pukul 06.00 WIB,” ucap AKBP Sonny W Siregar. Oleh karena itu, orang nomor satu di Satlantas Polrestabes Medan ini juga menghimbau kepada masyarakat khusuanya yang mengendarai kendaraan roda dua maupun empat agar mengurangi aktifitasnya keluar rumah di malam hari. Dibeberka  Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar, adapun sejumlah ruas jalan yang dilakukan rekayasa/penutupan sementara diantaranya : 1. Wilayah Polsek Medan Area, lokasi penutupan di Jalan Thamrin Simpang Jalan Sutrisno, dan Jalan Asia Simpang Jalan Thamrin.

2. Wilayah Polsek Medan Kota, lokasi penutupan di Jalan Sisingamangaraja (SM Raja) Simpang Jalan Sakti Lubis dan Jalan Brigjen Katamso Simpang Jalan Sakti Lubis.

Baca Juga:

3. Wilayah Polsek Medan Timur, lokasi penutupan di Jalan Irian Barat Simpang Jalan MT Haryono, dan Jalan Sutomo Simpang Jalan Veteran.

4. Wilayah Polsek Medan Barat, lokasi penutupan di Jalan Yos Sudarso Simpang Jalan Cilincing, dan Jalan Yos Sudarso Simpang Jalan Bilal.

5. Wilayah Polsek Medan Baru, lokasi penutupan di Jalan Gatot Subroto Simpang Jalan Ayahanda, dan Jalan S Parman Simpang Jalan Sudirman.

6. Wilayah Polsek Percut Sei Tuan, lokasi penutupan Jalan Williem Iskandar Simpang Jalan Cemara, dan Jalan Williem Iskandar Simpang Jalan HM Yamin.

7. Wilayah Polsek Patumbak, lokasi penutupan di Jalan AH Nasution Simpang Jalan Bajak II.

8. Wilayah Polsek Delitua, lokasi penutupan Jalan Jamin Ginting Simpang Jalan Simalingkar, Jalan AH Nasution Simpang Jalan Karya Wisata.

9. Wilayah Polsek Pancur Batu, lokasi penutupan Jalan Jamin Ginting Simpang Jalan Salam Tani dan Jalan Jamin Ginting Simpang Jalan Gotong Royong.

10. Wilayah Polsek Sunggal, lokasi penutupan Jalan Amal TB Simatupang.

11. Wilayah Polsek Helvetia, lokasi penutupan Jalan Gatot Subroto Simpang Jalan Asrama dan Jalan Kapten Muslim Simpang Jalan Kapten Sumarsono.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Jelang Hari Pelanggan Nasional, PLN UIP SBU Perkuat Komitmen Percepatan Penyelesaian PLTA Peusangan
Tinjau Tiga Lokasi Strategis, Bupati Asahan : Infrastruktur Adalah Kunci Penggerak Ekonomi Warga
Bupati Solok Lantik Masheri Yanda Boy sebagai Pejabat Sekretaris Daerah
Sertijab Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Solok dari Jefrizal, S.Pt., M.T. kepada Masheri Yanda Boy, S.H.
Bongkar Jaringan Narkotika Internasional, Dari WN Malaysia dan Kekasihnya Polisi Amankan Vape Narkoba di Jalan Cemara Medan
Jejak Internasional Dibongkar Satresnarkoba Polrestabes Medan WNA Terseret Jaringan Peredaran Narkoba di Indonesia
komentar
beritaTerbaru