Senin, 18 Mei 2026

Polda Sumut dan Polres Jajaran Masih Mendata Para Supir, Kabid Humas : Supir Penerima Bantuan Akan Diberi Pelatihan

Administrator - Jumat, 17 April 2020 10:03 WIB
Polda Sumut dan Polres Jajaran Masih Mendata Para Supir, Kabid Humas : Supir Penerima Bantuan Akan Diberi Pelatihan
Medan | Sumut24.co Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) beserta sejajaran Polres masih melakukan pendataan terhadap para supir yang akan mendapatkan bantuan uang tunai Rp600 ribu per bulan selama bulan April hingga Juni 2020. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmadja SIK mengatakan dalam melakukan pendataan, sebut dia, polisi langsung yang turun ke lapangan. “Kita langsung yang melakukan pendataan,” ucapnya, Jumat (17/4/2020). Lanjut Tatan, sampai saat ini, semenjak keluarnya program bantuan terhadap para supir hingga kernek. “Sampai sekarang kita masih melakukan pendataan, kita yang mendata karena kita punya Babinkamtibmas,” sebutnya. Setiap Polres sejajaran nanti yang melakukan pendaatan hingga ke pelosok daerah. “Ya semua Polres dilibatkan,” ucap dia. Nantinya, petugas Babinkamtibmas mendatangi tiap rumah warga untuk mengecek siapa saja yang bekerja sebagai supir yang berdampak pada Covid-19. “Ya didata dulu la,” ungkapnya. Setelah dilakukan pendataan, para supir nantinya akan diberikan pelatihan tentang yang berkaitan dengan Covid-19 dan rambu lalu lintas. “Pelatihan berkaitan dengan protokol Covid-19, kemudian tentang driving, tentang mengemudi seperti tentang rambu-rambu, dan semuanya ini akan kita latih,” terang dia. Tatan mengatakan, dalam hal ini pihaknya menggandeng BRI dalam membagikan uang Rp600 ribu kepada para supir. “Kita kerja sama dengan BRI,” sebut dia. Untuk itu, nantinya para supir akan difasilitasi untuk memiliki rekening BRI. “Jadi apabila supir tidak memiliki rekening BRI nanti akan dibantu untuk dibuatkan,” ucapnya. Ia sendiri tidak bisa memastikan sampai kapan pendataan para supir angkutan bus, truk, travel, angkutan kota, ojek konvesional, rental, becak, bajaj dan kerkek yang berdampak akibat Covid19. “Intinya kita saat ini masih melakukan pendataan. Semoga cepat,” terang Tatan. Seperti diketahui, selama pandemi global virus corona atau Covid-19, warga Sumatera Utara yang bekerja sebagai supir akan mendapatkan bantuan uang tunai dari Presiden RI Jokowi. Bantuan itu telah dilakukan melalui Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani kepada seorang supir secara simbolis di Mapolda Sumut, Rabu (15/4/2020). Kabid Humas Kombes Pol Tatan Dirsan Atmadja mengatakan, bantuan sosial dari Presiden RI ini melalui 34 Polda di Indonesia. “Secara simbolis sudah dilakukan,” kata dia. (W05)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kilang Kayu Ilegal di Tengah Pemukiman Menjadi Tanda Tanya Besar di Balik Pembiaran Pemkab Asahan
HUT ke-154 Binjai, Wagub Surya Sebut Momentum Perkuat Optimisme dan Kemajuan Daerah
Ketua Umum Jaga Marwah Soroti Dugaan “Trading Influence” dalam Kasus Chromebook
Dari Pelosok hingga Lokasi Bencana, PTPN IV PalmCo dan Srikandi Salurkan Bantuan Buku untuk Anak-Anak
Turnamen Badminton PB Mitra Sporty Medan Resmi Ditutup Kadispora Bersama KONI
Rico Waas Berobat ke Luar Negeri Hak Konstitusional, Ketua Sopo Restorasi Bersatu, Antonius Tumanggor: Jangan Digiring ke Opini Negatif
komentar
beritaTerbaru