Selasa, 07 Juli 2026

Masyarakat Langgar Aturan Covid-19 Akan Ditindak Secara Hukum

Administrator - Rabu, 15 April 2020 15:22 WIB
Masyarakat Langgar Aturan Covid-19 Akan Ditindak Secara Hukum

Masyarakat Langgar Aturan Covid-19 Akan Ditindak Secara Hukum MEDAN|SUMUT24 Masyarakat diimbau untuk mematuhi peraturan tentang penanganan Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah. Disebutkan, pagi masyarakat yang nekat melanggar ketentuan pencegahan Covid-19 akan ditindak secara hukum.

Baca Juga:

“Bukan tidak mungkin aparat kepolisian akan menegakkan hukum, bila seseorang melanggar ketentuan seperti tetap membuat keramaian, maka aparat kepolisian melakukan tindakan hukum,” ucap Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Mayor Kes dr, Whiko Irwan D, Sp.B, Rabu (15/4).

Whiko menerangkan, untuk sementara waktu masyarakat tidak berada di lokasi keramaian. Sebab, kondisi Kota Medan sudah masuk dalam ketegori lokal transmisi dalam penyebaran Covid-19.

“Terus kami ingatkan dan imbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, terapkan physical distancing, cuci tangan, menggunakan masker sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19,” terangnya.

Whiko juga mengungkapkan kepada pengelola mall atau supermarket yang masih beroperasi untuk tetap mematuhi aturan dengan selalu mengingatkan para pengunjung selalu jaga jarak dan memakai masker.

“Diminta kepada para pengelola pusat perbelanjaan untuk menyediakan tempat cuci tangan sebagai langkah pencegahan virus mematikan tersebut,” pungkasnya. (R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pengedar sabu Di Tanjung Morawa seorang pria Diamankan Sat Resnarkoba*
Bupati Pakpak Bharat Lepas Jambore Pramuka Ke XI Di Sibolangit Kab.Deli Serdang
Madina Unjuk Gigi di PRSU 2026, UMKM hingga Gordang Sambilan Jadi Magnet Pengunjung dan Bidik Peluang Investasi
Resmi Beroperasi! Bupati Palas Luncurkan Layanan Cuci Darah di RSUD Sibuhuan, Warga Kini Tak Perlu Berobat ke Luar Daerah
Bupati Madina Resmi Buka Seleksi 13 Jabatan Eselon II, Saipullah: Jabatan Adalah Amanah, Bukan Hadiah
Wali Kota Letnan Dalimunthe Jawab Fraksi DPRD, Komitmen Bangun Pemerintahan Bersih dan Akuntabel Dipertegas
komentar
beritaTerbaru