Kamis, 02 April 2026

Balon Walikota Medan Sakhyan Asmara Mendukung Penundaan Pilkada

Administrator - Rabu, 01 April 2020 11:57 WIB
Balon Walikota Medan Sakhyan Asmara Mendukung Penundaan Pilkada

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Salah satu Balon Walikota Medan, Dr H Sakhyan Asmara MSP, sangat mendukung ditundanya pagelaran Pilkada akibat adanya virus Covid-19.

“Saya sangat setuju dengan hasil keputusan Rapat Kerja Komisi II DPR dengan  Pemerintah,  KPU, DKPP dan Bawaslu yang hasilnya  menyepakati penundaan tahapan Pilkada Serentak 2020 yang masih tersisa termasuk pemungutan suara ditunda,” demikian ucap Dr. H. Sakhyan Asmara, MSP salah satu balon Walikota Medan.

Menurutnya, konsentrasi bangsa kita sekarang ini ialah bagaimana menghadapi ancaman wabah covid-19 yang sangat serius.

Yang sedang kita hadapi sekarang adalah masalah sangat mendasar,  menyangkut  nyawa manusia.

“Dimana-mana kita menyaksikan betapa korban sudah sangat banyak berjatuhan . Tidak hanya itu, dampaknya juga sangat terasa dalam kehidupan sosial masyarakat, ekonomi dan tentu saja politik,” jelas Sakhyan yang namanya sudah direkomendasikan Partai Gerindra Sumut ke DPP, bersama Bobby Nasution dan Ikhwan Ritonga.

Untuk mencegah penularan virus coro     na, pemerintah mengeluarkan beberapa kebijakan, antara lain social distancing, meliburkan kegiatan pendidikan di sekolah dan kampus-kampus, juga kegiatan perkantoran.

Beberapa kota menerapkan kebijakan lockdown terbatas bahkan ada yang penuh. Akibatnya hampir seluruh sendi-sendi kehidupan masyarakat menjadi lumpuh. Hubungan sosial terganggu, beribadat terganggu, cari nafkah terganggu, kinerja pemerintah terganggu, karena semua berkonsentrasi menghadapi virus corona. Oleh sebab itu, semua kita harus bergandengan tangan untuk mengatasi covid 19 ini. Kita semua harus membantu pemerintah untuk mengantisipasi penularannya. Segala potensi dan daya yang ada pada kita, harus kita kerahkan untuk membasmi virus corona. Fasilitas yang dibutuhkan oleh tenaga medis dan keperluan medis harus tersedia lengkap, masyarakat yang terganggu ekonominya harus dibantu dan banyak lagi masalah-masalah yang muncul.

“Oleh sebab itu, kita harus mengalah ik sampai pelaksanaan pemungutan suara. Tentu kita berharap Pemerintah dan DPR segera dapat mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk mengganti UU tentang Pilkada,” Pungkas Sakhyan.

Harapan saya, mari sama-sama kita hadapi wabah covid 19 ini. Jangan ada yang memanfaatkan situasi kalut ini untuk mencari keuntungan pribadi. Para pedagang, Apotek jangan menaikkan harga semena-mena. Ini masalah kita bersama, tidak boleh ada yang mengeruk di air keruh. Masyarakat juga hendaknya patuh kepada anjuran pemerintah. Jika harus tetap berada di rumah, hendaknya dipatuhi agar mata rantai covid 19 ini segera bisa kita putuskan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Amankan Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Desa Limau Manis
Smandu Fair II 2026 Ditutup, Ajang Kreativitas Siswa se Sumut
Kadishub Padangsidimpuan Jadi Tersangka, Diduga Terima Setoran Rp432 Juta dari Pengelolaan Parkir
GenBI Komisariat UNPAB dan Penmaru UNPAB Gelar Sosialisasi Bantuan Pendidikan Kebanksentralan
Gelar Kopdar Bareng Wasekjend DPP AMPI, Surya Darma Sitepu: AMPI Inklusif dan Visioner
Sekdakab Solok, Medison Lantik Dua Pejabat JPT Pratama dan 11 Fungsional Dilantik di Lingkup Pemkab
komentar
beritaTerbaru