Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Amankan Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Desa Limau Manis
Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Amankan Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Desa Limau Manis
kota
Akhyar Tetapkan Medan Status Tanggap Darurat Bencana Wabah Covid-19 Medan I Sumut24.co Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Wabah penyakit Akibat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Medan. Status ini akan berlaku sampai 29 Mei 2020. Sebelumnya, Kota Medan menyandang Status Siaga Darurat Pencana Non Alam Covid-19.
Baca Juga:
Perubahan status ini dituangkan dalam Surat Keputusan Wali Kota Medan No.188.44/47.K/III/2020 tanggal 31 Maret 2020 tentang Status Tanggap Darurat Bencana Wabah penyakit Akibat Covid-19 di Kota Medan. Perubahan status ini dilakukan sehubungan eskalasi orang terjangkit serta percepatan penanganannya yang membutuhkan cepat, tepat, fokus, terpadu dan sinergitas.
Diungkapkan Akhyar, hasil diskusi dengan Kadis Kesehatan Kota Medan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan pemko Medan, bahwa hasil analisis lapangan menunjukkan eskalasi kejadian peningkatan Covid-19 begitu cepat sekali, termasuk angka kematian yang cukup tinggi dari penderita positif Covid-19.
“Di samping itu mobilitas penduduk yang masih banyak di luar rumah tentunya sangat berisiko untuk penularan Covid-19. Oleh karenanya perubahan status ini dilakukan untuk mendukung penanganan yang dilakukan, sekaligus mencegah semakin banyaknya warga yang tertular Covid-19 di Kota Medan,†kata Akhyar di Medan, Rabu (1/4).
Selain itu tambah Akhyar lagi, perubahan status ini juga mempertimbangkan Surat keputusan Gubsu No.188.44/1754/KPTS/2020 tentang Status Tanggap Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Provinsi Sumut. Berdasarkan surat tersebut, kata Akhyar, Kota Medan juga memandang perlu untuk mengikuti peningkatan status yang telah ditetapkan oleh Gubsu dari Status Siaga Bencana menjadi Status Tanggap Darurat Bencana.
Selanjutnya ungkap Akhyar, biaya yang timbul akibat ditetapkannya keputusan tersebut dibebankan pada Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat, sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan.
Terkait dengan perubahan status tersebut, Akhyar kembali mengajak seluruh masyarakat untuk tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan yang sangat mendesak. Di samping itu juga sering membersihkan tangan dengan mengunakan hand sanitizer maupun sabun, menggunakan masker ketika terpaksa harus keluar rumah serta menerapkan physical distancing (jarak fisik) minimal 1 meter.
Pemko Medan saat ini, papar Akhyar, terus melakukan langkah-langkah konkret guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, seperti penyemprotan disinfektan di seluruh wilayah Kota Medan, penutupan beberapa ruas jalan guna mengurangi mobilisasi masyarakat, penertiban tempat-tempat keramaian. “Mari bersama-sama kita putus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan tetap menjaga kebersihan dan mengurangi aktifitas di luar rumah,†harapnya. (R02)
Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Amankan Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Desa Limau Manis
kota
Medan Sumut24.co Smandu Fair II Tahun 2026 resmi ditutup dengan meriah setelah berlangsung selama dua hari, mulai 1 hingga 2 April 2026. K
News
Kadishub Padangsidimpuan Jadi Tersangka, Diduga Terima Setoran Rp432 Juta dari Pengelolaan Parkir
Info
GenBI Komisariat UNPAB dan Penmaru UNPAB Gelar Sosialisasi Bantuan Pendidikan Kebanksentralan
kota
Gelar Kopdar Bareng Wasekjend DPP AMPI, Surya Darma Sitepu AMPI Inklusif dan Visioner
kota
Sekdakab Solok, Medison Lantik Dua Pejabat JPT Pratama dan 11 Fungsional Dilantik di Lingkup Pemkab
kota
Medan, Pernyataan Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kota Medan, Dr H Muslim Harahap, yang mendorong dan meminta Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bay
kota
MEDANKepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Medan diwakili Staff Yonald Feri dan Camat Medan Marelan Zulkifli Pulungan bersama Pembin
Sport
sumut24.co MEDAN, Memasuki penghujung masa siaga Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) memastikan kondisi sistem kelistrikan
kota
sumut24.co TOBA , Wisata alam yang tertata rapi dan menjadi kenangan bagi para pengunjung tentu harus selalu dibenahi dan dikelola dengan b
News