GenBI Komisariat UNPAB dan Penmaru UNPAB Gelar Sosialisasi Bantuan Pendidikan Kebanksentralan
GenBI Komisariat UNPAB dan Penmaru UNPAB Gelar Sosialisasi Bantuan Pendidikan Kebanksentralan
kota
Bupati Batubara Zahir Perpanjang Masa Belajar Dirumah Sampai 11 April 2020
Baca Juga:
Batu Bara I Sumut24.co
Bupati Bati Bara, Ir. Zahir M. AP., melalui Surat Edaranya Nomor tanggal tentang perpanjangan kegiatan belajar di rumah bagi peserta didik untuk semua Satuan Jenjang Pendidikan di Batu Bara ( UPTD TK/Paud, SD dan SMP Negeri dan Swasta ).
Hal tersebut di katakan Kadisdik Batu Bara, Ilyas Sitorus kepada awak media usai Serah Terima Jabatan Kepala UPTD Satuan SD se Kecamatan Medang Deras di UPTD SD 18 Desa Lalang Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Jum’at Petang, (27/03/2020).
Masih menurut Ilyas sebagaimana Surat Edaran Bupati Batu Bara, Zahir Nomor 420/2077 tanggal 27 Maret 2020 dengan memperhatikan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tanggal 24 Maret 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran COVID-19 dan juga tambah Ilyas Seruan Gubernur Sumatera Utara Nomor 184/TU/III/2020 tanggal 26 Maret 2020 terkait Penanganan COVID-19 di Provinsi Sumatera Utara, serta memperhatikan Surat Edaran Bupati Batu Bara Nomor 061.1/2058 tanggal 26 Maret 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negera dalam upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara, ujar ncekli sapaan akrab Kadisdik Batu Bara, Ilyas.
Bertitik tolak dari hal tersebut, Bupati Batu Bara, Zahir mengeluarkan Surat Edaran kembali yang di tujukan kepada Semua Satuan Jenjang Pendidikan di Kabupaten Batu Bara Bahwa Kegiatan Belajar Mengajar yang belakangan dilaksanakan di rumah dengan sistem penugasan atau sistem pembelajaran lainnya ditambah waktunya dari tanggal 30 Maret sampai dengan tanggal 11 April 2020, dengan tetap mendapat bimbingan dan pengawasan oleh orangtua atau keluarga siswa, ujar Ilyas.
lanjur ilyas Peserta didik dapat juga mengikuti Proses Belajar di rumah melalui laman: https://belajar.kemdikbud.go.id dilaksanakan sesuai dengan kondisi siswa untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas ataupun kelulusan yang difokuskan pada Pendidikan Kecakapan Hidup seperti Mengenai Pandemik COVID-19 yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing peserta didik dengan bukti atau produk yang dinilai secara kualitatif yang berguna bagi guru tanpa memberikan nilai dalam bentuk Skor, papar Ilyas.
Ketiga awak media mempertanyakan tentang guru apakah ikut libur juga, sekali lagi Ilyas mengatakan sekolah tidak di liburkan hanya saja pola belajarnya yang di obah untuk sementara waktu yang biasa di dalam kelas dengan tatap muka di obah dengan pola belajar di luar kelas ( di rumah ) dengan tetap ada kegiatan belajar peserta didik dan tetap diharapkan dalam pengawasan orang tua atau keluarga. Dan oleh karenanya tenaga pendidik dan kependidikan tidak libur, Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Satuan Pendidikan agar tetap bertugas dengan sistem Pembagian Tugas Kehadiran (PIKET) setiap hari yang ditetapkan oleh Kepala Satuan Pendidikan masing-masing sesuai dengan kebutuhan pelayanan kerja, berlaku sejak edaran Bupati Batu Bara diterbitkan dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebijakan Pemerintah Daerah, tegas Ilyas.
Yang terpenting lagi dalam rangka upaya pencegahan wabah Virua Corona (COVID-19) ini diharapkan kembali kepada Orang Tua Peserta Didik agar malakukan pengawasan terhadap proses belajar Peserta Didik di rumah dan menjaga Peserta Didik agar tidak keluar rumah serta tidak membawa Peserta Didik ke tempat keramaian dan keluar daerah jika bukan urusan penting dan mendesak, Tambah Ilyas.(red)
GenBI Komisariat UNPAB dan Penmaru UNPAB Gelar Sosialisasi Bantuan Pendidikan Kebanksentralan
kota
Gelar Kopdar Bareng Wasekjend DPP AMPI, Surya Darma Sitepu AMPI Inklusif dan Visioner
kota
Sekdakab Solok, Medison Lantik Dua Pejabat JPT Pratama dan 11 Fungsional Dilantik di Lingkup Pemkab
kota
Medan, Pernyataan Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kota Medan, Dr H Muslim Harahap, yang mendorong dan meminta Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bay
kota
MEDANKepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Medan diwakili Staff Yonald Feri dan Camat Medan Marelan Zulkifli Pulungan bersama Pembin
Sport
sumut24.co MEDAN, Memasuki penghujung masa siaga Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) memastikan kondisi sistem kelistrikan
kota
sumut24.co TOBA , Wisata alam yang tertata rapi dan menjadi kenangan bagi para pengunjung tentu harus selalu dibenahi dan dikelola dengan b
News
Jakarta Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengimbau perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (
News
Gerak Cepat PKK Madina! Yupri Astuti Dorong Desa Binaan Tembus Juara Provinsi
kota
Upacara Khidmat di Polres Tapsel AKP Triharjanto Naik Jadi Kompol, Aiptu Charly Jadi Ipda, Kapolres Yon Edi Winara Tegaskan Profesionalisme
kota