Bekuk Bandar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang sita 21 Paket Sabu dan 46 Paket Ganja,
Bekuk Bandar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang sita 21 Paket Sabu dan 46 Paket Ganja,
kota
Pemprovsu Kembali Gelar Lomba Karya Tulis dan Foto Jurnalis Berhadiah Total Rp 79 Juta
Baca Juga:
Medan I Sumut24.co Pemprovsu melalui Dinas Kominfo Sumut kembali menggelar Lomba Karya Tulis dan Lomba Foto bagi Jurnalis tahun 2020 berhadiah total Rp 79 juta, dalam rangka Hari Jadi ke-72 Propinsi Sumatera Utara (Sumut).
Plt Kadis Kominfo Sumut H M Ayub SE didampingi Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik Abdul Aziz Batu Bara SSos MAP mengemukakan hal itu kepada wartawan di kantornya, Kamis (19/3/2020).
Dijelaskan kedua lomba ini sudah berlangsung saat ini dan batas waktu dimuatnya naskah tulisan yang diperlombakan sampai dengan hari Kamis 9 April 2020.
Tema lomba : “MEMBANGUN DESA MENATA KOTA MENUJU SUMUT BERMARTABAT†dengan Sub Tema : 1. Kontribusi Bagi Hasil Perkebunan dalam Pembangunan Daerah ; 2. Menyikapi Virus Corona Secara Rasional ; 3. Mempersatukan Masyarakat dalam Pilkada yang Demokratis dan Damai.
Karya Tulis yang diikutsertakan adalah naskah yang ditulis sendiri oleh peserta, bukan merupakan plagiat atau karya orang lain serta harus sesuai dengan salah satu Sub Tema (dipilih).
Naskah harus dimuat dalam media, dimana peserta bertugas dengan dilampirkan foto copy, Kartu Pers dan Poto Copy KTP. Naskah Tulisan yang diperlombakan, tidak dibenarkan dimuat dalam media yang bukan tempat peserta lomba bertugas. Seorang peserta Lomba, hanya dapat mengikutsertakan 1 (satu) Naskah Tulisan. Diutamakan dalam bentuk Reportase atau Laporan.
Naskah tulisan yang diperlombakan ditulis dalam ukuran kertas A4 minimal 5000 karakter dan maksimal 8000 karakter dengan spasi, 1,5 spasi, Jenis huruf Times New Roman, Ukuran Huruf 12.
Naskah yang diserahkan pada panitia dalam 3 bentuk yaitu Bentuk CD (cetak / online), Print Out Naskah Asli ( cetak / online), Kliping Koran (cetak), print out laman web yang memuat tulisan yang diperlombakan. Khusus Media On Line menyertakan link website dimana tulisan dimuat sebagai bahan verifikasi. Mengisi Formulir Pendaftaran (download di http://www.sumutprov.go.id dan http://diskominfo.sumutprov.go.id )
Karya tulis dikirimkan langsung atau melalui POS bersama formulir yang telah diisi kepada panitia dalam amplop tertutup dan diterima panitia paling lambat : Kamis 9 April 2020, pukul 16.00 WIB di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara Jalan H. M. Said No. 27 Medan.
Untuk masing-masing Lomba Karya Tulis dan Foto disediakan Hadiah Pemenang I Rp 10.000.000, Pemenang II Rp 8.500.000, Pemenang III Rp 7.000.000, Pemenang Harapan I Rp 5.000.000 dan Harapan II Rp 4.000.000.
Khusus lomba foto peserta adalah Jurnalis / Pewarta Foto yang berdomisili di Indonesia, bekerja pada Media Cetak, Media Siber dan Kantor Berita dengan menyerahkan foto copy ID Press dan KTP.
Foto yang diikutsertakan adalah foto yang belum pernah menang pada perlombaan – perlombaan manapun. Hasil karya yang diambil pada 1 Januari 2020 s/d. 9 April 2020, dan lokasi pengambilan foto berada di Kawasan Sumatera Utara, dan dicetak diatas kertas foto berwarna ukuran 8R (20 cm x 30 cm ).
Peserta lomba menggunakan kamera DSLR atau Mirrorless. Tidak diperkenankan menggunakan kamera Drone dan Action Cam.
Peserta Lomba wajib mengirimkan minimal 3 (tiga) karya foto untuk diperlombakan (harus sesuai dengan tema). Salah satu foto wajib dimuat di media cetak atau media siber.(W03)
Bekuk Bandar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang sita 21 Paket Sabu dan 46 Paket Ganja,
kota
Meneladani Rasulullah dalam Gerakan Ekonomi Syariah
kota
sumut24.co TAKENGON , Menjelang peringatan Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2026, PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) m
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., melakukan peninjauan langsung terhadap tiga lokasi pembangunan infra
News
Bupati Solok Lantik Masheri Yanda Boy sebagai Pejabat Sekretaris Daerah
kota
Sertijab Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Solok dari Jefrizal, S.Pt., M.T. kepada Masheri Yanda Boy, S.H.
kota
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, meringkus seorang Warga Negara (WN) Malaysia, yang merupakan pemasok sekaligus penge
Hukum
Jejak Internasional Dibongkar Satresnarkoba Polrestabes MedanWNA Terseret Jaringan Peredaran Narkoba di Indonesia
kota
Dede Irwanda, Tokoh Muda Potensial di Panggung Politik Medan Marelan
kota
Dua Hektare Terbakar! Babinsa Koramil 021209/Sosa dan Warga Berjibaku Lawan Karhutla di PT SRL Palas
kota